• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Bencana 2020, Asuransi BMN Terima Klaim Kerugian Negara Rp1,14 Miliar

Sepanjang tahun 2020, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.

oleh Stella Gracia
22 Januari 2021 - 15:30
17
Dilihat
Bencana 2020, Asuransi BMN Terima Klaim Kerugian Negara Rp1,14 Miliar
0
Bagikan
17
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id — Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya mengembangkan langkah-langkah dalam menjaga aset negara. Salah satunya adalah program Asuransi Barang Milik Negara (BMN).

Sepanjang tahun 2020, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.

Setelah sederet kejadian bencana yang melanda Indonesia di pekan-pekan awal tahun 2021, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

BERITA TERKAIT

Asuransi Jadi Benteng Finansial, Ini Alasan Pentingnya Punya Perlindungan Sejak Dini

AAUI Imbau Pemegang Polis Segera Laporkan Kerugian Pasca Demonstrasi

Indonesia Re Dorong Transformasi ESG untuk Pengelolaan Risiko Bencana yang Inklusif dan Berkelanjutan

Proteksi 81,76 juta Orang, Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pendapatan Rp 60,71 Triliun di Q1/2024

Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN. Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021.

Adapun pada tahun 2020, sebanyak 13 K/L telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI. Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, ke 13 K/L tersebut dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp17,05 triliun.

Asuransi BMN diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi. Menggunakan satu tarif premi untuk seluruh K/L, Asuransi BMN memiliki objek asuransi yang difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.

Dengan Asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah. Program Asuransi BMN pertama kali digagas pada tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. Selanjutnya, DJKN akan berusaha untuk melakukan integrasi pooling fund bencana serta perluasan objek Asuransi BMN.

Tags: asuransi bencanaasuransi negaraklaim asuransi
 
 
 
 
Sebelumnya

Pemerintah bersama Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

Selanjutnya

Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance