• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Bencana 2020, Asuransi BMN Terima Klaim Kerugian Negara Rp1,14 Miliar

Sepanjang tahun 2020, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.

by Stella Gracia
22 Januari 2021 - 15:30
22
VIEWS
Bencana 2020, Asuransi BMN Terima Klaim Kerugian Negara Rp1,14 Miliar
0
SHARES
22
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id — Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus berupaya mengembangkan langkah-langkah dalam menjaga aset negara. Salah satunya adalah program Asuransi Barang Milik Negara (BMN).

Sepanjang tahun 2020, program Asuransi BMN telah berhasil menutupi kerugian pemerintah sebesar Rp1,14 milyar dari nilai klaim 18 BMN yang terdampak bencana.

  • Baca juga: Abu Vulkanik Ancam Penerbangan dan Usaha, AAUI Beberkan Cakupan Polis Asuransi Dampak Erupsi

Setelah sederet kejadian bencana yang melanda Indonesia di pekan-pekan awal tahun 2021, DJKN kembali menekankan urgensi penerapan asuransi BMN di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

BERITA TERKAIT

Abu Vulkanik Ancam Penerbangan dan Usaha, AAUI Beberkan Cakupan Polis Asuransi Dampak Erupsi

Prudential Dukung Aturan Baru OJK: Masa Tunggu Penyakit Kronis Dipangkas Jadi 6 Bulan

Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp238 Triliun, AAJI Fokus Benahi Klaim Kesehatan

OJK Keluarkan Kebijakan Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

  • Baca juga: Prudential Dukung Aturan Baru OJK: Masa Tunggu Penyakit Kronis Dipangkas Jadi 6 Bulan

Tahun ini, DJKN menargetkan sebanyak 68 K/L dapat mengikutsertakan BMN yang dikuasainya dalam program Asuransi BMN. Untuk itu, DJKN bersama K/L akan berupaya menggiatkan proses identifikasi risiko, pemetaan dan penetapan objek, sembari memastikan ketersediaan APBN di tahun 2021.

Adapun pada tahun 2020, sebanyak 13 K/L telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI. Dengan total 2.112 objek yang diasuransikan, ke 13 K/L tersebut dijamin oleh nilai pertanggungan sebesar Rp17,05 triliun.

  • Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp238 Triliun, AAJI Fokus Benahi Klaim Kesehatan

Asuransi BMN diimplementasikan di tingkat K/L dengan metode umbrella contract yang ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, dan disediakan oleh konsorsium asuransi. Menggunakan satu tarif premi untuk seluruh K/L, Asuransi BMN memiliki objek asuransi yang difokuskan kepada bangunan atau gedung yang memiliki dampak pada pelayanan publik dan kinerja pemerintah, seperti gedung kantor, bangunan pendidikan, dan rumah sakit.

Dengan Asuransi BMN, pembiayaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat menjadi lebih mudah karena tidak lagi perlu menunggu alokasi dari anggaran tahunan pemerintah. Program Asuransi BMN pertama kali digagas pada tahun 2016, dan terus disempurnakan hingga terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Asuransi BMN. Selanjutnya, DJKN akan berusaha untuk melakukan integrasi pooling fund bencana serta perluasan objek Asuransi BMN.

Tags: asuransi bencanaasuransi negaraklaim asuransi
 
 
 
 
 
Previous Post

Pemerintah bersama Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

Next Post

Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

Sekali Pindai Lintas Samudra: Langkah Berani QRIS Menguasai Pasar Pembayaran Antarnegara

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:33

BI luncurkan Indonesia Travel Pack 2026 dan perkuat QRIS Antarnegara di FEKDI x IFSE. Transaksi tembus Rp6,2 triliun, dorong belanja...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

Merdeka Belajar, Bantuan Kuota 2020 Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance