• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Bali Utara Hingga Sanur Masuk Radar, Ini Kriteria Menkeu Tentukan Lokasi PFII

oleh Sandy Romualdus
22 Juli 2026 - 12:42
24
Dilihat
Ditopang Sinergi Empat Lembaga, KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan H1-2026 Terjaga
0
Bagikan
24
Dilihat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ditransisi jadi lokasi PFII. Bali Utara, Sanur, hingga Kura-Kura Bali masuk radar.

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengondisikan kawasan berpajak khusus atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah ada menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

  • Baca juga: Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Purbaya menegaskan, status KEK suatu wilayah dapat disesuaikan atau bahkan dilepas apabila lokasi tersebut diputuskan menjadi hub keuangan internasional. Sesuai mandat Undang-Undang PFII yang disahkan DPR pada Selasa (21/7), wewenang penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan.

“Undang-undangnya bilang menteri keuangan yang memutuskan. Nanti kita lihat, kalau Menko (Airlangga Hartarto) ngasih masukan, ya kami lihat seperti apa,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

BERITA TERKAIT

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Sejumlah kawasan di Bali saat ini masuk dalam radar calon lokasi PFII, di antaranya Bali Utara, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Sanur. Kendati demikian, pemerintah belum mengetok keputusan final karena masih menyeleksi kelayakan proposal dari masing-masing pengembang kawasan.

Kriteria Pemilihan: Efisiensi Biaya & Daya Tarik Modal Asing

Purbaya membeberkan bahwa pemilihan lokasi PFII akan mengacu pada tiga parameter utama:

  1. Rasionalitas & Kecepatan Eksekusi: Kawasan yang paling siap secara infrastruktur dasar sehingga dapat langsung beroperasi tanpa memakan waktu lama.

    • Baca juga: Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal
  2. Efisiensi Anggaran Negara: Meminimalkan alokasi beban pembiayaan dari kas negara.

  3. Magnet Capital Inflow: Memiliki daya tarik tinggi untuk memikat orang kaya (high-net-worth individuals) dan investor institusi global agar bersedia menempatkan dananya.

“Yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara, yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” tegasnya.

Tim Penilai Khusus & Kepastian Hukum

Untuk mencegah konflik kepentingan, Menkeu memastikan keputusan lokasi tidak akan diambil secara sepihak. Pemerintah akan membentuk tim khusus yang diisi oleh berbagai pemangku kepentingan guna menilai secara objektif kelayakan setiap proposal kawasan.

“Bukan preferensi dari saya, nanti memang enggak sendirian saya. Belagu aja tadi (UU PFII mengatur bahwa) menteri keuangan yang nentuin, tapi enggak sendirian, pasti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal,” candanya.

  • Baca juga: Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Ia juga menjamin tidak akan ada aturan yang tumpang tindih (overlapping) jika lokasi yang terpilih nantinya merupakan kawasan KEK aktif. Begitu suatu wilayah ditetapkan secara resmi sebagai lokasi PFII, maka seluruh rezim hukum, perpajakan, dan regulasi di dalam kawasan tersebut secara penuh akan tunduk pada Undang-Undang PFII. ***

Tags: #kemenkeuinvestasi asingKEKKEK Kura Kura BaliKEK SanurPFIIPurbaya Yudhi SadewaPusat Finansial Internasional IndonesiaUU PFII
 
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Pertahankan Posisi Bank Elit Dunia Versi The Banker

Selanjutnya

Kinerja SMF Semester I-2026: Laba Rp 391 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp 14,09 Triliun, NPL Tetap 0%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Menkeu Purbaya: Ketinggian, Kisarannya Selevel UMP

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

oleh Sandy Romualdus
16 September 2026 - 15:00

LPEM UI menyoroti risiko fiskal dari megaproyek Kopdes Merah Putih yang menyedot pembiayaan hingga Rp240 triliun. Meski Danantara menjamin bebas...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

Anomali Utang Luar Negeri: Saat Korporasi Menahan Diri, Asing Justru Guyur SBN Internasional

oleh Stella Gracia
16 September 2026 - 14:44

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 menembus US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.004,5 triliun. Peningkatan ini didorong aliran masuk...

Tanjung Emas Menuju Gerbang Utama: Berlomba Melawan Arus Investasi

Tanjung Emas Menuju Gerbang Utama: Berlomba Melawan Arus Investasi

oleh Stella Gracia
15 September 2026 - 12:37

Pelaku usaha mendesak Pelabuhan Tanjung Emas segera naik kelas menjadi pelabuhan utama logistik Jawa Tengah. Diwarnai ancaman perpindahan ke Priok,...

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 15:52

Presiden Prabowo Subianto merombak susunan kabinet dengan melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa per 14 September...

Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 14:55

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim tingginya kepercayaan global terhadap ekonomi Indonesia, didorong oleh masuknya modal asing Rp141,6 triliun, defisit...

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

oleh Sandy Romualdus
14 September 2026 - 14:51

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur pemerintah daerah yang mengendapkan dana Rp195,2 triliun di perbankan. Pemerintah mendesak optimalisasi anggaran untuk...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bidik Rantai Ekonomi Umrah, Bank BSN Eksplorasi Ekosistem Digital Bersama JARDY Travel

Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

Agresivitas BNI Amankan Likuiditas: Deposito Meledak 63%, Laba Bersih Tembus Rp14,3 Triliun

Laju Terukur BCA: Tembus Laba Rp40 Triliun di Tengah Limpahan Dana Murah

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Anomali Utang Luar Negeri: Saat Korporasi Menahan Diri, Asing Justru Guyur SBN Internasional

Geliat Gen Z Menabung Haji: Tambang Dana Murah Triliunan Rupiah bagi BSI

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kinerja SMF Semester I-2026: Laba Rp 391 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp 14,09 Triliun, NPL Tetap 0%

Kinerja SMF Semester I-2026: Laba Rp 391 Miliar, Pembiayaan Tembus Rp 14,09 Triliun, NPL Tetap 0%

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance