• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home BUMN

Bank BUMN Mulai Susun SOP Aturan Hair Cut

oleh Sandy Romualdus
16 Oktober 2012 - 00:00
35
Dilihat
Bank BUMN Mulai Susun SOP Aturan Hair Cut
0
Bagikan
35
Dilihat

 

Jakarta – Menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan piutang bank BUMN bukan piutang Negara, bank-bank Badan Umum Milik Negara (BUMN) kini tengah menyusun aturan standar operasional prosedural (SOP) terkait restrukturisasi dan pemotongan (haircut) piutang macet.

"Berdasarkan hasil pertemuan dengan Kementerian BUMN, kami harus menyelesaikan aturan SOP ini selambat-lambatnya satu bulan," ujar Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Gatot M. Suwondo. di kantor BNI, Jakarta, Selasa (16/10).

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Dia menjelaskan, bank-bank akan membagi piutang macet dalam 2 kategori yakni kategori penyelesaian dan kategori penyelamatan. Penentuan kategori tersebut didasarkan pada besarnya jaminan dan lamanya pinjaman.

Dalam aturan SOP itu, bank-bank plat merah akan mengatur proses penarikannya, dan kesiapan penarikan di daerah. "Prinsipnya, SOP bank-bank BUMN ini sama dengan aturan penyaluran kredit," tuturnya.

Pada 27 September 2012, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas pengujian UU No 49 Tahun 1960 Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 12 ayat (1) tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Keputusan itu memberikan kewenangan kepada bank BUMN untuk menyelesaikan utang-utangnya yang bermasalah. Bank BUMN tidak perlu lagi menyerahkan piutang atau kredit macet kepada PUPN. Selama ini, UU PUPN mengelompokkan dua jenis piutang, yakni piutang negara dan piutang badan-badan yang dikuasai oleh negara.

Piutang bank BUMN yang macet penyelesaiannya dilimpahkan kepada PUPN. Namun, PUPN tidak memiliki kebebasan melakukan restrukturisasi utang termasuk pemberian pemotongan (haircut).

Gatot menyebutkan, total kredit macet yang selama ini dinyatakan piutang negara mencapai Rp 90 triliun. Piutang tersebut merupakan akumulasi piutang macet yang tercatat sejak 1959.

Bila kredit macet tersebut bisa direstrukturisasi melalui skema Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan tingkat pengembalian 20%-30%, setidaknya ada dana Rp27 triliun yang akan masuk permodalan dan laba bank-bank BUMN.

"Jumlah piutang macet BNI sebesar Rp24 triliun. Kita berharap bisa terima kembali diatas 30% dari total piutang macet tersebut," tuturnya.

Senada dengan BNI, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turut melakukan aturan SOP Hair Cut. Direktur Keuangan BRI, Ahmad Baiquini mengaku tengah melakukan pendataan.

"Saat ini kami lakukan pendataan nasabah yang memiliki piutang macet. Setelah itu baru menyusun aturan SOPnya," ujarnya melalui telepon.

Sayangnya Baiquni enggan sebutkan jumlah piutang macet BRI. Namun dia memastikan bahwa nilai piutang macet perseroan kecil karena mayoritas nasabahnya merupakan UMKM yang nilai kreditnya kecil.

Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa keputusan MK merupakan angin segar bagi perbankan nasional. Alasannya, piutang-piutang yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun lalu itu belum terselesaikan.

 
 
 
 
Sebelumnya

BNI Siapkan Kredit Infrastruktur 2012 Hingga Rp90 Triliun

Selanjutnya

Menyelamatkan Masa Depan Anak Istimewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

oleh Sandy Romualdus
17 Februari 2026 - 13:51

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama anak usahanya, BNI Ventures, memperkuat komitmen keberlanjutan melalui peluncuran...

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:08

Stabilitas.id — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperkenalkan ekosistem aplikasi Travoy (Travel with Comfort and Joy) dalam ajang Indonesia International...

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 12:47

Stabilitas.id — Berawal dari pemutusan hubungan kerja (PHK), Natali berhasil membangun usaha roti dan kue kering rumahan bernama Rolly Bakery...

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

oleh Stella Gracia
9 Februari 2026 - 09:07

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperluas kemudahan transaksi digital untuk mendukung mobilitas harian masyarakat Jakarta melalui pengembangan...

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 14:34

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan upaya menjaga lingkungan tidak cukup dilakukan melalui satu kali...

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

oleh Sandy Romualdus
7 Februari 2026 - 18:43

Stabilitas.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) melanjutkan aksi bersih Pantai Mertasari, Bali, dengan menyalurkan bantuan sarana pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bankir yang Berhasil Banting Setir

Bankir yang Berhasil Banting Setir

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance