JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koordinator Perekonomian RI menyelenggarkan acara bertajuk ‘Penguatan Data Transaksi Non-Tunai Pemda Lewat Sinergi SIMDA-CMS BPD’ yang dilaksanakan di Four Points by Sheraton, Surabaya, pada Jumat (23/9/22) pekan lalu.
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi pemda oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagaimana di amanatkan dalam Kepres No.3 tahun 2021, diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber utama adalah Raden Suhartono selaku Deputi Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi pada Menko Perekonomian RI. Masih diatas panggung utama sebagai narasumber, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dan Direktur Bank Kaltimtara.
BERITA TERKAIT
Raden Suhartono, dalam sambutannya menegaskan bahwa BPKP sudah bertemu dan berkomitmen untuk bersinergi dengan BPK, Kemendagri, dan Kemenkeu di bawah pengawasan KPK untuk mengawal Implementasi Aplikasi Tatakelola Keuangan Daerah Mulai dari Pendapatan Hingga Pengeluaran pada Pemda di seluruh Indonesia.
Hal yang sama disampaikan oleh Puji Gunawan sebagai Sekretaris P2DD (Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah), ia mengharapkan agar dukungan aplikasi ini dapat segera menjadi jawaban atas percepatan perluasan digitalisasi daerah.
Sementara itu, Dirut Bank NTT, Harry Alexader Riwu Kaho menyampaikan materi mengenai sukses story Bank NTT dalam penerapan aplikasi milik BPKP sebagai yang pertama di Indonesia dan itu di Kabupaten Belu.
Kerja sama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019. Dan ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat.
Sejauh ini, kawasan yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA di mana petugas BUD menginput data SP2D melalui aplikasi SIMDA, akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.
Alexander Riwu melanjutkan, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.
Diakuinya juga ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online belum maksimal. Ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah.
Ada juga kendala lain seperti Timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah. Kemendagri pun mengeluarkan surat edaran nomor 903/235/Kedua Tahun 2021 point 3b menjawab permintaan pemda untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing pemda. Sehingga pada akhirnya beberapa pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.
Sementara peran dan manfaat penerapan SP2D online bagi pemda yakni proses penganggaran, penatausahaan, pelaporan keuangan pemda yang efektif dan efisien, pelayanan realtime online dan tidak bergantung pada jam kantor operasional bank.
Juga pengguna aplikasi tidak lagi melakukan inputan ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses SP2D tahap pencairannya cepat, penggunaannya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju.
Selain itu, kewajiban pembayaran pajak negara atas belanja daerah yang realtime dalam setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan bentuk partisipasi dalam rangka menyukseskan strategi pemda digital melalui penerapan peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.
“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektivitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2D Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,” tegas dia.
Hingga saat ini sudah 13 pemda di NTT yang memakai FMIS yakni Pemkab TTS, Malaka, Alor, Ende¸ Nagekeo, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Sumba Tengah, Sabu Raijua, TTU dan terakhir Kabupaten Rote Ndao.
Terhitung Januari-Agustus 2022, total transaksi CMS dan P2D online Bank NTT menunjukkan angka yang menggembirakan. Yakni CMS nominal Rp 9,4 triliun dengan jumlah TRX: 90.815. Sementara untuk CMS SP2D online khusus untuk Kabupaten Belu, nominalnya Rp 35,6 miliar dengan jumlah TRX: 577.***

















