BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan dengan skema syariah.
Stabilitas.id – Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi impian besar bagi mayoritas pekerja di Indonesia. Menjawab kebutuhan mendesak tersebut, BPJS Ketenagakerjaan resmi berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan melalui skema pembiayaan berbasis syariah.
Kerja sama strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan yang lebih variatif, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di tanah air.
BERITA TERKAIT
Melalui sinergi ini, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai jenis pembiayaan perumahan dengan margin syariah yang kompetitif. Jenis-jenis fasilitas yang ditawarkan meliputi:
-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Pembiayaan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun.
-
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): Kredit khusus bagi peserta yang ingin memperbaiki hunian miliknya.
-
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Bantuan pinjaman modal untuk menutupi uang muka pembelian rumah.
-
Kredit Konstruksi (KK): Pembiayaan khusus untuk mendukung pembangunan proyek perumahan bagi peserta.
Berdasarkan data internal BPJS Ketenagakerjaan, sejak program MLT ini digulirkan pada tahun 2017 hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan perumahan telah mencapai 7.111 unit rumah dengan akumulasi nilai manfaat yang digelontorkan mencapai Rp4,86 triliun.
Dukungan 3 Juta Rumah
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa penambahan mitra bank penyalur seperti BSI merupakan respons langsung atas tingginya permintaan pasar pekerja terhadap hunian murah. Program ini juga menjadi wujud implementasi strategi Care dalam memberikan nilai tambah di luar program perlindungan dasar (value beyond protection).
“Kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya dan keluarga,” ujar Saiful.
Sementara itu, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan komitmen perseroan dalam membantu pemerintah mengatasi masalah backlog perumahan nasional yang masih tinggi. Terlebih lagi, sektor properti dinilai memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang luas terhadap roda perekonomian nasional.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” tutur Anggoro.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan BSI tidak berhenti pada sektor pembiayaan KPR saja. Kedua institusi tengah merancang program lanjutan yang menyasar peningkatan kesejahteraan finansial jangka panjang bagi para ahli waris maupun penerima manfaat jaminan sosial.
Salah satu program yang sedang dipersiapkan adalah program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Melalui inisiatif ini, para penerima manfaat atau ahli waris dari pekerja yang mengalami risiko sosial akan diberikan pelatihan, pendampingan, serta akses modal usaha syariah agar tetap mandiri secara finansial. ***

















