BERITA TERKAIT
Sepanjang satu dasawarsa belakangan, perbincangan mengenai kebutuhan infrastruktur di Indonesia terus mengemuka. Sayangnya tidak ada langkah berarti dari pemerintah untuk mewujudkannya.
Jalan-jalan banyak yang rusak, bandar udara internasional yang sudah tidak lagi memadai, jembatan banyak yang runtuh, bangunan-bangunan yang keropos, telah membuat biaya ekonomi menjadi mahal.
Kemacetan dan banjir di Jakarta yang tak kunjung tertangani juga menjadi contoh nyata betapa sistem transportasi dan saluran air yang buruk membuat bisnis menanggung kerugian hingga triliunan rupiah. Belum lagi, biaya distribusi yang mahal akibat belum memadainya jalan-jalan lintas pulau atau lintas provinsi di luar Jawa. Atau kerugian pebisnis dari penerbangan yang sering tertunda.
Meski begitu dalam kurun waktu yang sama Indonesia masih underinvested dalam infrastruktur. Padahal sudah sejak 2005, pemerintah bertekad meningkatkan pembangunan infrastruktur. Namun hingga kini realisasinya masih jauh dari harapan. Tak aneh jika daya saing dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tak pernah meningkat.
Tahun ini, di masa pemerintahan baru ini, pembangunan infrastruktur kembali mengemuka. Namun demikian isu pendanaan dan ketidaksanggupan pemerintah untuk memenuhinya kembali menjadi batu sandungan.
Kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur mencapai Rp 5.519 triliun, sementara anggaran yang disediakan pemerintah belum cukup untuk membiayai seluruh rencana pembangunan. Dalam lima tahun ke depan dana yang disediakan APBN diprediksikan baru mencapai Rp1.178 triliun.
“PR kita di infrastruktur. Anggaran pemerintah dalam lima tahun ke depan belum meng-cover seluruh kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Karena itu, sangat penting untuk mencari sumber pembiayaan lain di luar pemerintah,” kata Rosan P Roeslani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial dalam Konferensi Pers terkait pelaksanaan Indonesia Infrastructure Finance Conference 2015, awal bulan ini.
Rosan menilai penting kehadiran sumber pembiayaan lain yang belum dimaksimalkan sejauh ini.
Pada awal tahun ini, pasca dicabutnya subsidi bahan bakar minyak (BBM), muncul ide dari industri perbankan agar dibentuk bank khusus pembiayaan infrastruktur. Kebijakan pemerintahan Joko Widodo mencabut subsidi dan tren penurunan harga minyak dunia di sisi lain, telah melonggarkan ruang fiskal pemerintah tahun ini hingga mencapai Rp240 triliun. Hal itu bisa dimanfaatkan untuk mendirikan bank infrastruktur.
Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, mengusulkan agar dana tersebut disalurkan melalui bank khusus yang fokus membiayai infrastruktur dan investasi jangka panjang lainnya. Dalam hal ini, Jokowi cukup menjadikan bank pelat merah yang sudah ada saat ini menjadi bank khusus yang membiayai infrastruktur, atau yang disebutnya sebagai Bank Pembangunan Indonesia.
Menurut Sigit, pembentukan bank khusus ini merupakan salah satu langkah strategis konsolidasi perbankan nasional. Pasalnya, bank khusus pembangunan dinilai penting karena struktur dana pihak ketiga yang dihimpun dalam proyek infrastruktur, tidak diminati oleh bank-bank umum. Maka, sebagai modal awal, kata dia, pemerintah dapat mengalokasikan sekitar Rp100 triliun, yang tidak lain bersumber dari penghematan subsidi BBM itu.
Usulan tersebut kemudian menguap, dan anggaran pemerintah kembali mengetat seiring dengan pelemahan rupiah akhir-akhir ini.
Pemerintah lebih memilih perusahaan pelat merah lainnya yaitu Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Caranya, Kementerian Keuangan akan melebur SMI dengan Badan Layanan Umum Perusahaan Investasi Pemerintah (BLU-PIP), sekaligus menghentikan operasional badan itu. Nah, hasil peleburan nantinya menjadi cikal bakal lahirnya bank infrastruktur. “Kami putuskan PIP di-stop operasinya dan seluruh asetnya sebesar Rp18,3 triliun akan dipindah ke PT SMI,” kata Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro.
Adapun dana perpindahan tersebut masuk dalam penyertaan modal negara (PMN). Sebelumnya, SMI telah mendapatkan suntikan modal Rp2 triliun dalam APBN 2015, dengan dipindahkannya aset PIP pada SMI, modal untuk perusahaan infrastruktur tersebut menjadi bertambah hingga mencapai Rp25 triliun.
Dengan tambahan modal itu akan menjadikan SMI sebagai bank infrastruktur seperti yang dicita-citakan oleh Pemerintah Kabinet Kerja. Dengan begitu, bisa fokus membiayai pembangunan infrastruktur ke depannya. “Kita akan punya bank infrastruktur. Kalau kita hanya mengandalkan bank BUMN atau bank komersial mereka akan banyak fokus pada banyak bidang sebab infrastruktur punya karakteristik yang agak sulit,” tutur Mantan Dekan Fakultas Ekonomi UI itu.
Investor Asing
Di tengah pesimisme soal pendanaan muncul keinginan dari investor asing yang berniat ikut dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Adalah CEO Euromoney Institutional Investor, Paul Shale yang mengungkapkan ketertarikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia dan mengatakan bahwa niatan tersebut sudah berlangsung lama. Kehadiran pemerintahan Jokowi yang mulai fokus pada sektor infrastruktur dilihat Euromoney sebagai waktu yang tepat untuk mulai merealisasikan investasi.
“Pembicaraan seputar peluang investasi di Indonesia sudah berlangsung dalam hitungan dekade. Saat ini, Euromoney menilai sebagai waktu yang tepat untuk action, terutama karena keseriusan pemerintahan Jokowi dalam mengundang kehadiran investor, sebagaimana terlihat dalam Konferensi APEC dan Konferensi Asia-Afrika,” kata Tony.
Menurut dia, Indonesia tak perlu mengkawatirkan pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen. Bagi negara-negara di Eropa, angka tersebut sudah tergolong memuaskan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia justru akan terbantu dengan pembangunan di sektor infrastruktur.
Banyak studi telah menyimpulkan bahwa infrastruktur yang buruk menjadi kendala utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan di Indonesia. Sebagai contoh, sebuah studi Bank Dunia tahun 2005 melaporkan bahwa 900 pebisnis mengatakan mereka kehilangan 4 persen dari penjualan karena transportasi yang buruk dan lain 6 persen karena infrastruktur energi yang tidak memadai.
Tahun lalu, pemerintah sebelumnya juga menunjukkan keseriusannya untuk menggenjot proyek-proyek infrastruktur. Kendala soal dana yang selama ini menjadi hantu menakutkan bagi pelaksanaan proyek akan coba diurai dengan mengubah beberapa peraturan.
Tak kurang dari 146 proyek pembangunan yang pelaksanaannya (groundbreaking) dimulai 2013 meneruskan apa yang tercantum dari Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Sebanyak 82 di antaranya merupakan proyek infrastruktur senilai Rp 143,08 triliun, sisanya proyek sektor riil.
Tahun pemerintah yang baru akan mencoba lagi mendorong pembangunan infrastruktur lewat pertemuan berskala besar yang akan dihelat di Jakarta. Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Sukatmo Padmosukarso menyatakan pihaknya sangat menyadari pentingnya sumber pembiayaan alternatif dalam pembangunan infrastruktur berskala besar. IIF akan mendukung pembiayaan tambahan, misalnya sebagai pendukung investasi asing. “Misalnya dalam pembangunan bandara atau pelabuhan laut, ada banyak aspek yang dapat digarap dan butuh pembiayaan dalam proyek seperti itu,” terangnya.
Oleh karena itu bulan ini akan ada hajatan besar untuk menarik dana infrastruktur dalam ajang
Indonesia Infrastructure Finance Conference akan digelar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 16-17 Juni mendatang.
Pertemuan yang membahas dan menawarkan sektor infrastruktur memang bukan kali ini saja digelar. Terhitung sejak awal masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyona pada 2009 lalu ajang tersebut sudah beberapa kali diselenggarakan.
Akankah ajang kali ini akan memberikan hasil berbeda? Kita tunggu saja.

















