• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

BI Cabut Peredaran Uang Rupiah Khusus Tahun Edar 1970 – 1990

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031

oleh Sandy Romualdus
30 Agustus 2021 - 23:25
47
Dilihat
BI Cabut Peredaran Uang Rupiah Khusus Tahun Edar 1970 – 1990
0
Bagikan
47
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran.

Kebijakan itu diambil melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, terhitung sejak 30 Agustus 2021.

Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

Uang Beredar Tumbuh Positif, BI: Kredit dan Aktiva Luar Negeri Jadi Penopang

Surplus Transaksi Berjalan Dongkrak Kinerja NPI Kuartal III/2025, Cadangan Devisa Tetap Tebal

ULN Indonesia Turun di Kuartal III/2025, Rasio terhadap PDB Membaik

BI: Penjualan Eceran Oktober Menguat, IPR Diproyeksi Naik 4,3%

Berikut URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran:

  • Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;
  • Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
  • Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;
  • Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
  • Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

“Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud,” jelasnya.

Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah.

Antara lain, dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

Dan juga dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.***

Tags: BIcabut uangUang Rupiah Khususuang tahun 1970
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Rilis Tiga Aturan Baru untuk Imbangi Perubahan Industri

Selanjutnya

Kemenperin Berikan Mesin dan Peralatan kepada 50 IKM Tenun di NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

oleh Stella Gracia
27 November 2025 - 09:44

Stabilitas.id — Perlindungan konsumen di sektor keuangan digital terus menjadi prioritas otoritas moneter. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kolaborasi lintas...

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 09:48

Stabilitas.id – Literasi keuangan dinilai menjadi fondasi penting bagi generasi muda dalam membangun kebiasaan berinvestasi secara cerdas. Kemampuan memahami peluang,...

BI Perkuat Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan lewat Integrasi Sistem Perizinan

BI Perkuat Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan lewat Integrasi Sistem Perizinan

oleh Stella Gracia
26 November 2025 - 09:39

Stabilitas.id — Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan kebanksentralan guna menjawab kebutuhan kecepatan, keamanan, dan tata...

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

OJK Sambut Ratu Maxima, Memulai Agenda Kesehatan Finansial di Indonesia

oleh Stella Gracia
25 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut kedatangan Ratu Maxima, United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, setibanya...

Uang Beredar Tumbuh 6,5% pada Juni 2025, Didorong Kenaikan M1 dan Penyaluran Kredit

Uang Beredar Tumbuh Positif, BI: Kredit dan Aktiva Luar Negeri Jadi Penopang

oleh Stella Gracia
25 November 2025 - 09:37

Stabilitas.id — Likuiditas perekonomian nasional terpantau tetap kuat. Bank Indonesia (BI) melaporkan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Pinjol Ilegal Dibongkar, Satgas PASTI Soroti Modus Penipuan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang di Padang dan Sibolga

Kemenkeu Wajibkan Semua Perusahaan Lapor Keuangan Mulai 2027

Cegah Kejahatan Siber, BRI Perkuat Edukasi Nasabah Soal Keamanan Data Perbankan

Queen Máxima Apresiasi Program BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah, Dorong Inklusi Keuangan Hijau

Kolaborasi Global Diperkuat untuk Proteksi Konsumen di Era Digital, BI: Kepercayaan Publik adalah Kunci

Bank Sampoerna Optimalkan Platform Pembiayaan UMKM, PDaja.com Salurkan Rp1,9 Triliun

Didukung BRI, Kerajinan Limbah Kayu Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional 

Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

BI, OJK hingga LPS Kompak Dorong Anak Muda Melek Investasi

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Kemenperin Berikan Mesin dan Peralatan kepada 50 IKM Tenun di NTT

Kemenperin Berikan Mesin dan Peralatan kepada 50 IKM Tenun di NTT

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance