• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

OJK Rilis Tiga Aturan Baru untuk Imbangi Perubahan Industri

Tiga peraturan itu mencakup beberapa poin penting bagi industri seperti permodalan, konsolidasi dan transformasi digital, penguatan governance, hingga terkait pemegang saham utama.

by Sandy Romualdus
30 Agustus 2021 - 17:58
37
VIEWS
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana

0
SHARES
37
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas.id – Perubahan cepat yang sedang terjadi di industri keuangan telah memaksa otoritas untuk mengimbanginya dari sisi aturan. Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga aturan baru tentang perbankan.

Tiga peraturan itu mencakup beberapa poin penting bagi industri seperti permodalan, konsolidasi dan transformasi digital, penguatan governance, hingga terkait pemegang saham utama.

  • Baca juga: Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pandemi Covid-19 mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan mobilitas masyarakat terbatas, pandemi sudah mengubah pola transaksi dan mengarah ke virtual/digital.

BERITA TERKAIT

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

“Ini dikonfirmasi berbagai data, transaksi jual beli online meningkat pesat. Tuntutan transaski cepat, aman dan efiisien. Maka pola pembayaran melalui digital mendorong akselerasi perbankan digital,” jelasnya dalam virtual seminar yang diselenggarakan LPPI, Senin 30 Agustus 2021.

Dilatarbelakangi oleh perkembangan digitalisasi itu, OJK merilis sejumlah aturan baru.

Adapun ketiga aturan baru itu, yakni POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, dan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 tentang Perubahan POJK No. 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

Sebelum tiga POJK ini dirilis, untuk industri keuangan OJK juga sudah merespons dengan merilis POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh LJKNB.

“Kami terus lakukan pembenahan. Memang kita harus bergerak cepat dan adaptif agar tidak ketinggalan. Utamanya pandemi yang mengubah landscape perbankan ke arah harapan masyarakat akan layanan perbankan yg cepat, efisien, dan aman yang bisa dilakukan secara mandiri tanpa ke bank,” jelasnya.

Untuk praktik perbankan yang lebih efisien, bank butuh fondasi yang kuat. Maka, lannjut Heru, POJK ini mendorong perbankan Indonesia mencapai skala ekonomi yang lebih tiggi. “Maka modal kita naiikkan menjadi 10 triliun,” pungkas Heru.

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Soal perubahan perizinan, lanjut Heru, OJK mengharapkan perbankan lebih adaptif, kontributif bagi ekonomi, efisien, dan berdaya saing. Untuk itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam mendukung ijin produk perbankan ke depan.

“Bisa gak satu pintu dengan BI, jangan sampai OJK berlari sendiri. Itu pertanyaan yang bisa kita berikan solusinya. Saya sudah bicara dengan Bu Destri (DGS Bank Indonesia), soal harapan stakeholder, semoga bisa terlaksana dalam waktu dekat,” ungkap Heru.

Dia menambahkan, substansi dalam POJK 12 dititik beratkan pada penguatan kelembagaan dan aspek operasional. Ini mencakup penyederhanaan dan jaringan kantor, pendirian bank digital dan penutupan bank itu sendiri.

“Jadi POJK ini sekaligus mengharapkan konsolidasi perbankan. Dalam perizinan, bank umum dan bank digital modal harus Rp10 triliun, sedangkan bank eksisting harus 3 triliun,” urainya.

Untuk memenuhi aturan permodalan baru, Heru mengarahkan bank untuk mencari patner, atau menambah modal sendiri, atau membentuk kelompok usaha bank.

“Dengan POJK 12 investor kita beri keleluasaan untuk bangun bank baru atau datang ambil bank yang ada, dengan ekositem yabg sudah ada tidak perlu modal sampai 10 triliun,” jelasnya.

Heru menambahkan, OJK mengubah aturan yang lebih relevan. Dimana dengan adanya POJK konsolidasi, tidak ada lagi bank BUKU 1. Sebab, dalam POJ 12, OJK tidak kaitkan modal dengan aktivitas, tetapi dikaitkan dengan sebagaimana kuat bank itu membangun mananajemen risikonya.

“Kami sadari penggunaan teknologi secara masif ada risiko cyber dan berakibat kebocoran dan pencurian data. Maka bank perlu perhatikan risiko demikian,” tegasnya.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Sementara itu Direktur Utama LPPI Mirza Adityaswara mengatakan, pemulihan ekonomi juga sangan membutuhkan akselerasi perbankan. Melalui kehadiran POJK yang baru, industri perbankan akan berperan lebih dalam mendorong PEN.

“Pelonggaran PPKM Jawa-Bali akan membantu pemulihan. Aktivitas bisnis yang menurun butuh perhatian lebih. Maka kita ada harapan PEN dan sektor perbankan akan terakselerasi sejak Agustus dan akan masuk September. Semoga kuartal IV ekonomi jadi lebih baik dibanding kemarin,” kata Mirza.*

Tags: bank digitalojkPOJKPOJK 12POJK 13
 
 
 
 
 
Previous Post

Menko Perekonomian Apresiasi Penerima Program Prakerja di Palu

Next Post

BI Cabut Peredaran Uang Rupiah Khusus Tahun Edar 1970 – 1990

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

Danantara Inisiasi DTIIF 2026, Tarik Modal Global dan Pacu Transformasi 6 Sektor Industri

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

Pimpin Transformasi Ekosistem UMKM, Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO BIFA 2026

Dorong Generasi Muda Cermat Berfinansial, BRI Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di FEB Unair

Dukung Pertumbuhan Korporasi, CIMB Niaga Rilis OCTOBIZ di Business Summit 2026

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BI Cabut Peredaran Uang Rupiah Khusus Tahun Edar 1970 – 1990

BI Cabut Peredaran Uang Rupiah Khusus Tahun Edar 1970 - 1990

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance