JAKARTA, Stabilitas – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjad 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi selama masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
“Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5 persen per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3 persen dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020,”ujar Perry.
Perry melanjutkan, Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.
“Dalam hal ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional,”beber Perry.
Sementra itu, pertumbuhan ekonomi nasional diprakirakan menurun pada triwulan II 2020, meskipun perkembangan terkini menunjukkan tekanan mulai berkurang.
Ekspor menurun sejalan dengan kontraksi perekonomian global, sementara konsumsi rumah tangga dan investasi menurun sejalan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengurangi akitivitas ekonomi. Perkembangan bulan Mei 2020 mengindikasikan tekanan terhadap perekonomian domestik mulai berkurang.
Kontraksi ekspor terlihat tidak sedalam prakiraan sebelumnya sejalan peningkatan permintaan dari Tiongkok. Beberapa indikator dini permintaan domestik juga mengindikasikan perekonomian telah berada di level terendah dan mulai memasuki tahapan pemulihan seperti tercermin dari penjualan semen, penjualan ritel, PMI, dan ekspektasi konsumen yang lebih baik dari capaian bulan sebelumnya. Bank Indonesia memprakirakan proses pemulihan ekonomi mulai menguat pada triwulan III 2020 sejalan relaksasi PSBB sejak pertengahan Juni 2020 serta stimulus kebijakan yang ditempuh.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan menurun pada kisaran 0,9 persen -1,9 persen pada 2020 dan kembali meningkat pada kisaran 5,0 persen -6,0 persen pada 2021 didorong dampak perbaikan ekonomi global dan stimulus kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh dapat semakin efektif dalam mendorong pemulihan ekonomi selama dan pasca COVID-19,”tutup Perry.