Division Head BTN Aldo Bimantoro menegaskan strategi AI sebagai rekan kerja digital terkelola guna mendongkrak efisiensi perbankan pada Seminar LPPI #109.
Stabilitas.id — Human Capital Strategy Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Aldo Bimantoro, menegaskan bahwa integrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor perbankan harus diperlakukan sebagai rekan kerja digital (digital coworker) yang terkelola secara ketat, bukan instrumen pengganti tenaga kerja manusia.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Virtual Seminar LPPI #109 bertajuk “AI dan Masa Depan Perbankan Indonesia: Peluang Baru atau Ancaman Baru?”, Jumat (25/9).
Melalui cetak biru kolaborasi ini, BTN menargetkan pemangkasan beban operasional pemrosesan kredit hingga 80 persen pada unit Loan Factory, sembari mereposisi peran bankir dari pemroses data manual menjadi penasihat (advisory) dan pengambil keputusan strategis.
BERITA TERKAIT
Langkah strategis BTN berpijak pada data struktural global yang menempatkan perbankan sebagai sektor paling terdampak disrupsi teknologi cerdas. Mengutip riset industri, sekitar 73 persen alokasi jam kerja pegawai bank memiliki potensi tinggi untuk dibentuk ulang oleh AI generatif—mencakup 39 persen otomatisasi dan 34 persen augmentasi—dengan potensi nilai ekonomi global mencapai USD 200 hingga USD 340 miliar per tahun, setara 9–15 persen dari total laba operasi perbankan dunia.
Kendati potensi pasarnya masif, Aldo mengingatkan adanya jurang produktivitas (AI value gap). Data menunjukkan hampir 9 dari 10 korporasi global telah memanfaatkan AI secara berkala, namun hanya 6 persen yang tergolong berkinerja tinggi dalam menghasilkan nilai laba sebelum bunga dan pajak (EBIT). Kunci keberhasilan kelompok minoritas tersebut, jelas Aldo, terletak pada perombakan alur kerja secara mendasar.
“AI creates value when it works as a governed digital coworker—redesigning work so our people move from processing to advising and deciding,” kata Aldo dalam pemaparannya.
Di BTN sendiri, kesiapan infrastruktur telah dirintis melalui kehadiran format kantor cabang BTN Digital Store, integrasi ekosistem transaksi balé, dan sentralisasi Loan Factory. Ke depan, rekan kerja digital diproyeksikan mengambil alih tugas repetitif, seperti verifikasi kelengkapan berkas, ekstraksi laporan keuangan, hingga penyusunan draf awal memo kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan demikian, para analis kredit dan relationship manager dapat mengalokasikan waktu luangnya untuk memperdalam analisis risiko, memperkuat relasi kemitraan, serta mengeksekusi penutupan transaksi.
Namun, Aldo memberi catatan tebal terkait lonjakan profil risiko seiring bergesernya fungsi AI dari sekadar alat bantu pengetikan (assisting) menjadi entitas mandiri yang mengambil tindakan lintas sistem (acting). Risiko berupa halusinasi informasi, kebocoran data rahasia nasabah (UU PDP No. 27/2022), bias algoritma persetujuan kredit, ketergantungan vendor eksternal, hingga ancaman rekayasa penipuan siber (deepfake) menuntut pengawasan yang ketat.
Guna mencegah penyimpangan tersebut, BTN menetapkan prinsip tata kelola yang menyamakan rekan kerja digital dengan pegawai biasa. “Manage AI coworkers like employees: a defined role, a named human owner, least-privilege access, autonomy matched to risk, and ongoing review,” ujar Aldo.
Selaras dengan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN memetakan otonomi AI ke dalam tiga tingkatan risiko. Tingkat 1 (Rendah) mencakup efisiensi internal seperti pencarian dan perangkuman data. Tingkat 2 (Menengah) mencakup komunikasi nasabah dan penyusunan draf memo kredit, di mana setiap draf wajib disetujui langsung oleh manusia.
Pada Tingkat 3 (Tinggi), yang mencakup keputusan persetujuan kredit, penetapan suku bunga (pricing), serta kebijakan ketenagakerjaan, AI secara mutlak hanya diperbolehkan memberikan rekomendasi, sementara keputusan final dan tanggung jawab hukum tetap berada di tangan manusia. Seluruh siklus kerja AI ini diawasi terintegrasi melalui kerangka tiga lini pertahanan (three lines of defence) dan dilaporkan secara berkala kepada Dewan Komisaris. ***

















