Stabilitas.id — PT Mandiri Sekuritas menyatakan bahwa seluruh calon emiten yang berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) kini telah menyesuaikan struktur permodalannya dengan ketentuan minimum free float sebesar 15%. Langkah ini diambil menyusul rencana otoritas pasar modal yang akan menaikkan batas saham publik dari sebelumnya 7,5%.
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menjelaskan bahwa penyesuaian ini krusial untuk meningkatkan aspek tradability atau kemudahan transaksi di pasar sekunder. Aturan baru tersebut ditargetkan mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2026.
“Ada yang tadinya free float di bawah 15 persen, sekarang harus menyesuaikan. Kalau porsi saham publik makin besar, investor punya lebih banyak pilihan barang untuk dibeli,” ujar Oki di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
BERITA TERKAIT
Oki menilai, kebijakan ini akan membuat pasar modal Indonesia menjadi lebih likuid, transparan, dan memiliki tata kelola (governance) yang lebih baik. Jika saham yang ditawarkan ke publik terlalu sedikit, investor cenderung kesulitan melakukan transaksi di aftermarket, yang pada akhirnya meningkatkan risiko investasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengestimasi kebutuhan likuiditas yang harus diserap pasar mencapai Rp187 triliun agar 267 emiten dapat memenuhi ketentuan 15% tersebut. Sebagai tahap awal, BEI memprioritaskan implementasi ini kepada 49 emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps).
Notasi Khusus dari OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyiapkan langkah tegas guna mengawal kebijakan ini. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), mengungkapkan bahwa emiten yang belum memenuhi ketentuan 15% akan diberikan notasi khusus.
“Pemberian notasi khusus ini berfungsi sebagai penanda bagi investor, bukan berarti emiten langsung dipindahkan ke papan tersendiri. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor agar mereka lebih terinformasi dalam memilih saham yang likuid,” tegas Kiki.
Dengan adanya kewajiban free float yang lebih tinggi, pasar modal Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak investor domestik maupun asing yang mencari emiten dengan fundamental bagus sekaligus kemudahan dalam bertransaksi. ***
















