JAKARTA, Stabilitas.id – PT Central Finansial X (CFX) mengumumkan bahwa total nilai transaksi derivatif kripto yang tercatat di platformnya telah mencapai Rp11,24 triliun pada akhir Maret 2025. Pencapaian ini disampaikan oleh Direktur Utama CFX, Subani, dalam acara Halal Bihalal bersama PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) di Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.
Subani menjelaskan bahwa produk derivatif yang ditawarkan dirancang untuk memberikan peluang bagi nasabah untuk meraih keuntungan baik dalam kondisi pasar bullish maupun bearish. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal yang positif mengingat produk tersebut baru diluncurkan tujuh bulan lalu. Pada bulan Maret 2025 saja, nilai transaksi derivatif kripto berhasil mencapai Rp5,38 triliun, meningkat sekitar 135 persen dibandingkan dengan bulan Februari.
“Dengan tren positif ini, kami optimis angka transaksi akan terus meningkat sepanjang tahun 2025,” ungkap Subani.
BERITA TERKAIT
Seluruh transaksi tersebut berasal dari tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Ketujuh pialang berjangka itu meliputi: – PT PG Berjangka, PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka, PT Java Global Futures, PT Porto Komoditi Berjangka, PT Alpha Centauri Berjangka, dan PT Ajaib Futures Asia.
Saat ini, CFX menawarkan sebanyak 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan. Kontrak dengan nilai transaksi terbesar selama bulan Maret adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.
Subani meyakini tingginya minat terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga aset digital tersebut. Selain itu, produk ini juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk mendapatkan potensi keuntungan meskipun pasar sedang mengalami penurunan.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa CFX akan terus menghadirkan kontrak-kontrak baru untuk memenuhi kebutuhan nasabah serta memberikan lebih banyak pilihan investasi. Semua produk baru akan melalui proses seleksi dan penilaian ketat agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
CFX juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur serta menambah fitur-fitur lainnya guna memastikan daya saing pasar derivatif kripto di Indonesia tetap tinggi. Salah satu langkah strategis adalah memperkuat sinergi dengan KKI sebagai lembaga kliring dan ICC sebagai lembaga kustodian.
“Sebagai bursa berjangka kripto, kami bersama KKI dan ICC berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada para nasabah serta menghadirkan inovasi demi terciptanya ekosistem perdagangan berjangka yang berkualitas dan memiliki integritas,” tutup Subani. ***





.jpg)










