• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

DPR RI dan Menkominfo Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan RUU PDP

by Stella Gracia
5 Februari 2020 - 12:49
5
VIEWS
Kominfo dan DPR Siap Godok UU Perlindungan Data Pribadi
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas– Ketua DPR RI Puan Maharani bersama sejumlah Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi I, mengadakan pertemuan konsultasi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membicarakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi inisiatif pemerintah. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR menyampaikan bahwa RUU PDP sebelumnya telah diputuskan melalui Rapat Paripurna terkait pembahasannya yang akan dibahas di Komisi I.

Ketua DPR RI juga menjelaskan bahwa insiatif pemerintah atas RUU PDP ini merupakan semangat dalam melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif yang tidak diinginkan. Selain itu, RUU PDP juga tentu harus memberikan manfaat untuk seluruh warga negara Republik Indonesia menyoal perlindungan data pribadinya. Ketua DPR menambahkan jika Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, maka Indonesia akan menjadi negara ke-127 di dunia yang memiliki UU PDP.

  • Baca juga: Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

“Memang Undang-Undang ini merupakan suatu rancangan Undang-Undang yang kalau kita kemudian berhasil membahas hal ini, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai UU yang terkait dengan perlindungan data pribadi,” katanya melalui Konpers usai menggelar pertemuan singkat dengan Menkominfo di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Hasil dari pertemuan tersebut, lanjutnya, harus ada sinergi antara DPR dalam hal ini Komisi I bersama dengan Pemerintah agar tidak menimbulkan efek negatif.

“Banyak sekali yang tadi kami diskusikan, intinya DPR siap untuk membahas tentu saja bersama-sama dengan pemerintah, jangan sampai tidak ada sinergi antara pemerintah dengan DPR dalam pembahasan ini,”jelasnya.

Ketua DPR berharap UU PDP ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik yang bertujuan untuk menghasilkan hal-hal positif bagi seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, DPR juga sepakat pembahasan RUU PDP dibahas secara terbuka. Namun ada beberapa hal yang sifatnya tertutup.

  • Baca juga: Mitigasi Dampak Bencana NTT : OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun bagi Debitur di 8 Kabupaten

“Tadi kami sepakati bahwa UU ini harus dibahas terbuka, jangan kemudian menimbulkan persepsi publik yang kemudian negatif, jangan sampai timbul draft atau daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi I,” tuturnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny menambahkan dalam RUU PDP terdapat 15 BAB dan 72 pasal yang sangat spesifik, tetapi kontennya sendiri menyangkut dengan hak-hak yang sifatnya sangat rasional dan private.

“Karenanya harus dibicarakan secara menyeluruh, secara luas dan mengajak partisipasi publik yang luas dalam suatu proses politik di DPR ini yang akuntebel dan pruden,”kata Johnny.

Pemerintah berharap, UU PDP yang nantinya dihasilkan harus betul-betul dibutuhkan oleh negara saat ini. Oleh karenya, Menteri Johnny menyampaikan dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah yakni, tentang data umum pribadi dan data spesifik pribadi. Dua hal tersebut juga secara spesifik memiliki tiga faktor penting di dalamnya.

“Ada tiga faktor yang menjadi perhatian utama kita, yang pertama adalah kedaulatan data sekaligus terkait dengan security dan keamanan negara, yang kedua perlindungan terhadap pemilik data dalam rangka menyampaikan, mengupdate, menyempurnakan dan menghapus datanya untuk dihapus, yang ketiga terkait dengan data user atau pengguna datanya sendiri bagaimana data yang diterimanya itu akurat, tervalidasi dan updated,” jelas Johnny.

  • Baca juga: Luncurkan Roadmap 2026–2030: OJK Dorong Bank Masuk Era ‘Universal Banking’ dan Uji Risiko Iklim

Johnny kembali menegaskan terkait begitu pentingnya UU PDP bagi masyarakat Indonesia saat ini. “Indonesia sebagai negara yang jumlah penduduknya terbesar ke-4 di dunia, maka perlindungan data pribadi ini perlindungan terhadap lebih dari 270 juta rakyat kita. Kita harapkan partisipasi publik yang kuat,” sambungnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan Rachmat Gobel, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid, dan jajaran pimpinan Komisi I, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan dan Dirjen PPI Ahmad Ramli.

Tags: #DPR, #Kementerian Komunikasi & Informasi, #RUU PDP
 
 
 
 
 
Previous Post

Bereskan NPF, Muamalat Tunjuk Yusril Jadi Pengacara

Next Post

Mandiri Konsisten Promosikan Peluang Investasi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

by Sandy Romualdus
5 Oktober 2026 - 10:53

OJK menargetkan lima bank syariah beraset jumbo hadir di Indonesia pada 2027 melalui skema konversi penuh dan kewajiban merger hasil...

Mitigasi Dampak Bencana NTT : OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun bagi Debitur di 8 Kabupaten

Mitigasi Dampak Bencana NTT : OJK Beri Relaksasi Kredit Tiga Tahun bagi Debitur di 8 Kabupaten

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 20:54

OJK memberlakukan perlakuan khusus kredit selama 3 tahun bagi debitur terdampak gempa bumi di delapan kabupaten Provinsi NTT. Stabilitas.id - Otoritas...

Luncurkan Roadmap 2026–2030: OJK Dorong Bank Masuk Era ‘Universal Banking’ dan Uji Risiko Iklim

Luncurkan Roadmap 2026–2030: OJK Dorong Bank Masuk Era ‘Universal Banking’ dan Uji Risiko Iklim

by Sandy Romualdus
2 Oktober 2026 - 18:52

OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 dan panduan CRMS di Denpasar untuk memperkuat daya saing, ekspansi universal bank, dan mitigasi risiko iklim...

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

Kemenkeu dan BI Bersinergi: Sukuk SMF dan SMI Masuk Keranjang Repo Moneter

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 22:04

BI memperluas underlying operasi moneter dengan memasukkan obligasi korporasi PT SMF dan PT SMI guna memperdalam likuiditas pasar keuangan. Stabilitas.id...

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

Transaksi LCT Tembus USD 42 Miliar: BI Perkuat Layanan Kebanksentralan Hadapi Risiko Geopolitik

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 22:02

Bank Indonesia memperkuat layanan kebanksentralan di CB Fest 2026 seiring lonjakan transaksi LCT 259 persen mencapai USD 42,07 miliar. Stabilitas.id...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Bendung Gadai Ilegal di Daerah: OJK Beri Lampu Hijau Izin Nasional Gadai Mulia dan Solusi Gadai

by Sandy Romualdus
1 Oktober 2026 - 18:52

OJK menyetujui izin usaha nasional bagi PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar untuk memperluas akses kredit formal...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Forbes 2026: BCA Peringkat 1 Bank Terbaik RI, SeaBank Juara di Kategori Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kerek Cuan Penenun Baduy, BCA Promosikan Wastra Ramah Lingkungan ke Nasabah Kaya

Ubah Sampah Jadi Biogas: DPRD DKI Apresiasi Inovasi Biodigester Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan

Inflasi September 2026 Terjaga 3,28 Persen: Bank Indonesia Kunci Target Sasaran 2,5 Persen

Laba Turun 19 Persen: Astra Tetap Guyur Dividen Interim Rp3,9 Triliun di Tengah Buyback Jumbo

Tercepat Sejak Pandemi: Ekonomi Vietnam Tumbuh 9,95 Persen di Kuartal III/2026

Tawarkan 76 Proyek Strategis: Pemerintah Buka Peluang Investasi KPBU Senilai US$63 Miliar

Guyur Stimulus Rp31 Triliun: Prabowo Siapkan Bansos Beras, BSU, dan Diskon Pajak

Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Mandiri Konsisten Promosikan Peluang Investasi Indonesia

Mandiri Konsisten Promosikan Peluang Investasi Indonesia

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance