JAKARTA, STabilitas—PT Bank Muamalat secara resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara untuk menyelesaikan permasalahan pembiayaan yang mendera perseroan.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dalam konferensi pers di Gedung Kantor Bank Muamalat menyampaikan, penunjukan Yusril ini sudah didiskusikan sejak tahun 2019 dan baru terealisasi pada awal tahun 2020 ini.
“Peran beliau nantinya adalah membantu penyelesaian pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) dari para debitur yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya,”ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Selain itu, alasan penunjukkan Yusril juga dikarenakan perannya sebagai salah satu pendiri Bank Muamalat pada awal berdirinya di tahun 19991.
Sementara itu Yusril dalam kesempatan yang sama menyampaikan, dalam proses penyelesaian pembiayaan bermasalah, dia akan tetap mengedepankan negosiasi dengan para debitur.
“Kita ini adalah problem solver, bukan trouble maker. Oleh karena itu nantinya akan kita bedakan, mana yang masuk perurndingan, himbauan dan mana yang akan ke pengadilan. Tapi kita akan kedepankan perundingan,”kata Yusril.
Yusril menargetkan dua tahun ke depan seluruh persoalan hukum yang dihadapi bank dengan nasabah itu bisa diselesaikan.
“Saya ajak nasabah ikut bersama membantu Bank Mualamat ini, lebih-lebih kepada nasabah Muslim, disamping ada masalah bisnis, ada keterikatan moril buat Bank Muamalat tetap hidup dan berkembang,”pungkasnya.

















