• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Editorial 181: Penentu Perkembangan Bank Syariah

by Sandy Romualdus
18 Desember 2021 - 10:03
14
VIEWS
Targetkan Indonesia Jadi Pusat Industri Syariah, KNEKS, Kemenkeu, Kemenkop dan Pelaku Usaha Teken MoU
0
SHARES
14
VIEWS

OJK ingin nantinya, perbankan syariah memiliki keunikan model bisnis atau produk, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dan mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial

DI Indonesia, industri keuangan syariah, seperti menjalani takdirnya sendiri. Terlepas dari berbagai dorongan dan dukungan, industri ini terutama yang diwakili perbankan syariah tidak juga bisa bersanding setara dengan yang konvensional. Selama 30 tahun kiprahnya di Tanah Air, industri keuangan syariah memang terbilang masih mengecewakan.

  • Baca juga: Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Melimpahnya pasar yang diwakili oleh lebih dari 225 juta muslim di Indonesia tidak juga mampu membuatnya berkembang memenuhi ekspektasi berbagai pihak. Hingga pertengahan tahun ini, market share perbankan syariah dari sisi aset hanya mampu bertengger di level 6,59 persen. Jika dilihat dari industri keuangan secara keseluruhan angkanya sedikit lebih tinggi yaitu mencapai 10 persen. Sampai Juli 2021, aset perbankan syariah berada di kisaran Rp631 triliun. Sementara aset keuangan syariah mencapai Rp1.922 triliun, tanpa memperhitungkan saham syariah.

Sejak dua dekade lalu, regulator menginginkan size perbankan syariah yang lebih kompetitif di hadapan konvensional. Terbitnya Undang-Undang No. 21 Tentang Perbankan Syariah pada 2008 tidak terlepas dari keinginan itu.

BERITA TERKAIT

Targetkan 5 Bank Syariah Jumbo pada 2027: OJK Dorong Konversi dan Wajibkan Merger Bank Kecil

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Kuartal I/2026: Laba BTPN Syariah (BTPS) Tembus Rp319 Miliar, Rasio RoA Capai 7,1 Persen

BSN Siap Jadi Katalis Penguat Pasar Syariah Nasional

Dalam undang-undang itu, singkatnya disebutkan, bahwa paling lambat pada 2023 semua bank yang masih memiliki unit usaha syariah diharuskan melepaskan unitnya untuk menjadi bank umum syariah tersendiri. Pilihan lainnya adalah bank induknya sendiri yang kemudian mengonversi seluruh layanannya menjadi syariah.

Memang sudah ada beberapa bank yang memutuskan untuk mengikuti aturan itu, namun demikian sebagian besar masih hitung-hitung. Pandemi yang terjadi setahun lalu makin membuat bank yang memiliki UUS ragu untuk melakukan spin off. Ditambah lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti akan putar haluan. Terbesit kabar bahwa aturan spin off tidak akan lagi diwajibkan namun hanya akan menjadi opsi buat bank. Tidak tanggung-tanggung otoritas mengaku sudah mengajukan agar usulan itu masuk pada rancangan undang-undang mengenai perbankan yang akan segera terbit.

Inilah yang membuat pengelola bank terperangkap dalam dilema. Satu sisi mereka lebih menginginkan menghemat dana mereka untuk memperkuat modal, dibandingkan harus mengeluarkan dana lebih untuk melakukan pemisahan usaha syariah. Namun di sisi lain, jika aturan voluntary untuk spin off tidak kunjung terbit sampai batas waktu 2023 maka bank akan menghadapi risiko reputasi dan risiko kepatuhan.

Peta Jalan Baru

  • Baca juga: Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Sementara itu, tahun ini, OJK kembali mencoba peruntungannya demi mendongkrak performa keuangan syariah. Melalui Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, OJK bahkan mendesak agar perbankan syariah tidak hanya mampu meningkatkan indikator keuangannya, namun juga memiliki apa yang dinamakan socio-economic impact.

Menurut dokumen OJK, peta jalan tersebut disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa 3 (tiga) arah pengembangan. Terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

OJK ingin nantinya, perbankan syariah memiliki keunikan model bisnis atau produk, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, dan mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial. Perbankan syariah juga harus memiliki SDM yang berkualitas dan juga system teknologi dan informasi yang mutakhir.

Harus diakui, hingga saat ini, ketika semua praktik bisnis mulai terdisrupsi digital, perbankan syriah dinilai masih belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan. Selain itu indeks literasi dan inklusi perbankan dan keuangan syariah juga masih rendah. Sementara itu tantangan laten kuantitas dan kualitas SDM yang kurang optimal masih menghantui. Dan tantangan yang paling krusial saat ini adalah sistem TI yang belum memadai.

Selain itu, di tahun 2021 ini OJK juga melansir POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Aturan itu menyemangati bank untuk masuk ke dalam arena yang sama dengan bank konvensional. OJK memang membuka peluang bagi bank syariah untuk bermain dalam lapangan permainan yang sama dengan konvensional.

Pada gilirannya nanti bank syariah bisa meningkatkan daya saingnya dengan campur tangan otoritas yang berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan nominal-nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.

  • Baca juga: Kuartal I/2026: Laba BTPN Syariah (BTPS) Tembus Rp319 Miliar, Rasio RoA Capai 7,1 Persen

Publik tentu menaruh kembali harapan mereka di pundak bank syariah setelah adanya dorongan dan dukungan kebijakan ini. Mimpi untuk menjadikan bank syariah setara dengan konvensional di negeri ini mungkin akan terwujud secepatnya. Yang pada gilirannya akan mendongrak daya saing Indonesia di kancah industri keuangan global.

Kendati begitu, kekhawatiran tentu masih tersimpan karena melihat kenyataan sepanjang tiga dekade ini bank syariah masih berkutat di bawah bayang-bayang bank konvensional meski sudah banyak diguyur kebijakan. Jika memang begitu, tentu kita tidak bisa menyalahkan takdir.***

Tags: bank syariahEditorial
 
 
 
 
 
Previous Post

Stabilitas Edisi 181: Penentu Nasib Bank Syariah

Next Post

Menyamakan Level Permainan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

by Sandy Romualdus
23 September 2026 - 11:21

Mengapa 88% perusahaan menggunakan AI tetapi gagal meraih value bisnis yang nyata? Temukan akar masalah gap adopsi AI, risiko halusinasi...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 13:34

Menghadapi kompleksitas lanskap ancaman siber 2025, organisasi harus berevolusi dari sekadar membangun kesadaran menuju implementasi Cyber Threat Detection dan Incident...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

by Sandy Romualdus
7 September 2026 - 10:28

Transformasi digital menuntut Indonesia memperkuat benteng pertahanan siber melalui kombinasi kesadaran keamanan siber dan literasi digital guna mengatasi kerentanan faktor...

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:00

Kebijakan perampingan dan konsolidasi BUMN bukan sekadar persoalan pemangkasan biaya operasional atau peningkatan dividen semata, melainkan sebuah pertaruhan krusial yang...

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 12:25

Pendekatan salary survey pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) memerlukan strategi kontekstual. Salah satunya adalah pendekatan metode hybrid benchmarking untuk menjaga...

Toxic Productivity

Toxic Productivity

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 11:57

"Bekerja keras adalah hal yang baik. Namun, ketika keinginan untuk terus produktif membuat kita mengabaikan kesehatan, waktu istirahat, hingga hubungan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Menyamakan Level Permainan

Menyamakan Level Permainan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance