Stabilitas.id – Di tengah geliat industri kreatif yang makin digital, sebuah inisiatif lahir dari ruang inovasi OJK, Jakarta. Nama programnya: Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 — ajang yang mempertemukan imajinasi kreator dengan ketatnya logika regulasi keuangan.
“Transformasi digital adalah game changer bagi ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK dalam siaran pers, dikutp Kamis (9/10/2025).
Ia berdiri di atas panggung, menatap puluhan peserta muda yang datang membawa ide dan kode. Bagi Hasan, hackathon ini bukan sekadar kompetisi teknologi, melainkan ruang kolaborasi untuk melahirkan solusi yang menjawab dua hal penting: pembiayaan dan perlindungan kekayaan intelektual.
BERITA TERKAIT
Dari sisi pemerintah, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Bekraf, datang membawa semangat serupa. Ia mengutip data BPS: sektor ekonomi kreatif kini berkontribusi Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, menyerap 26 juta pekerja, dan menghasilkan ekspor senilai US$20 miliar.
“Pertumbuhan tercepat justru datang dari sektor digital—aplikasi, game, musik, hingga teknologi baru,” kata Neil. Ia percaya Web3 dan blockchain akan membuka babak baru bagi kreator Indonesia.
Melalui lima subtema—dari hak cipta digital hingga game-fi dan NFT—hackathon ini mendorong inovator merancang solusi transparan, aman, dan terdesentralisasi. Visi besarnya sederhana namun ambisius: menjadikan teknologi sebagai penggerak utama ekonomi kreatif Indonesia yang adil dan inklusif.
Kolaborasi antara OJK dan Kemenparekraf/Bekraf ini menegaskan satu hal: masa depan ekonomi kreatif bukan hanya soal ide, tetapi juga soal infrastruktur digital yang melindungi, menghubungkan, dan memberi nilai pada setiap karya. ***





.jpg)










