Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmen dalam memperkuat tata kelola, inovasi, dan kesiapan Indonesia menghadapi era keuangan digital melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang lebih adaptif, aman, dan inklusif. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sesi hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali.
Mirza menegaskan bahwa kerja sama strategis antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, riset, hingga program capacity building, termasuk secondment pegawai OJK ke OECD yang sebelumnya fokus pada topik keuangan berkelanjutan, dan kini diperluas ke sektor keuangan digital.
“Kolaborasi ini kini mencakup pembahasan kecerdasan artifisial, aset digital, serta inovasi berbasis Distributed Ledger Technology. Ini bagian dari komitmen bersama memperkuat arsitektur keuangan digital yang bertanggung jawab,” ujar Mirza.
BERITA TERKAIT
Forum ini juga menjadi bagian dari implementasi kerja sama OJK dengan Financial Services Commission (FSC) Korea, yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.
Diskusi hari kedua forum menyoroti lanskap baru keuangan digital di Asia, khususnya perkembangan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, serta central bank digital currency (CBDC). Mirza menyebutkan bahwa perkembangan teknologi tersebut telah menjadi realitas yang merevolusi pasar keuangan global.
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas yang membentuk ulang arsitektur pasar keuangan global,” kata Mirza.
Berbagai lembaga internasional memproyeksikan pasar tokenisasi global akan melonjak dari US$0,6 triliun menjadi US$18,9 triliun pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan berkat laju ekspansi lebih dari 21% per tahun. Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan tingkat adopsi keuangan digital tertinggi, termasuk aset kripto, stablecoin, dan layanan decentralized finance (DeFi).
Di tingkat domestik, OJK telah menjalankan regulatory sandbox untuk menguji berbagai model bisnis tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Sejumlah model bisnis yang lulus sandbox pada tahun ini menunjukkan tingginya minat pasar terhadap fractional ownership dan investasi dengan ambang yang lebih terjangkau.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memperkuat ekosistem inovasi digital.
“Forum ini menjadi kesempatan berharga untuk bertukar gagasan, berbagi praktik terbaik, dan memperkuat sinergi dalam pengembangan tokenisasi di tingkat regional maupun global. Inovasi harus tetap bertanggung jawab dan selaras dengan pelindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan,” ujar Hasan.
Sebagai penutup rangkaian forum, OJK menegaskan bahwa kolaborasi erat antara regulator, industri, institusi internasional, dan pelaku teknologi adalah kunci untuk membangun masa depan keuangan digital yang lebih tangguh dan inklusif di kawasan. Kegiatan yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional dan pelaku industri global ini resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi.
OJK optimistis inovasi digital dapat tumbuh secara bertanggung jawab, inklusif, dan adaptif menghadapi tantangan global, sejalan dengan upaya memperkuat integritas dan ketahanan sistem keuangan Indonesia. ***






.jpg)










