• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Jadi Alternatif Pendanaan, Fintech Lending Terbukti Mendorong Pertumbuhan UMKM

OJK mencatat akumulasi penyaluran pinjaman online mencapai Rp326,35 triliun dengan nilai outstanding sebesar Rp34,60 triliun hingga akhir Februari 2022.

oleh Sandy Romualdus
28 Maret 2022 - 20:01
15
Dilihat
Jadi Alternatif Pendanaan, Fintech Lending Terbukti Mendorong Pertumbuhan UMKM
0
Bagikan
15
Dilihat

MEDAN, Stabilitas.id – Di era digitalisasi saat ini, mendapatkan modal untuk berusaha tidaklah sulit. Kehadiran pinjaman secara online, tepatnya Fintech Peer to Peer (P2P) Lending menjadi salah satu alternatif pendanaan dan investasi yang prosesnya cepat, mudah dan tanpa batas waktu maupun jarak.

Secara nasional, OJK mencatat jumlah penyelenggara P2P Lending berijin sebanyak 102 platform, terdiri dari 95 platform dengan sistem konvensional dan 7 platform dengan sistem syariah.

Sementara per Februari 2022, akumulasi rekening debitur atau peminjam (borrower) 76,66 juta dengan rekening aktif 12,41 juta. Akumulasi rekening pemberi pinjaman (lender) 846,22 ribu dengan rekening aktif 148,88 ribu.

BERITA TERKAIT

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Sementara akumulasi penyaluran pinjaman online mencapai Rp326,35 triliun dengan nilai outstanding sebesar Rp34,60 triliun. Sedangkan aset penyelenggara konvensional Rp4,05 triliun dan syariah Rp86,99 miliar.

Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, dari data ini terlihat bahwa minat masyarakat untuk memperoleh pendanaan dari fintech lending cukup besar.

“Itu artinya kami perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara terus menerus tentang manfaat fintech lending sebagai alternatif pembiayaan. Kenyataan platform ini cukup kuat bertahan dan recovery di tengah pandemi Covid-19,” jelas Tris dalam pelatihan wartawan anggota PWI Sumut  bertema “Mengenal Fintech Lending sebagai Alternatif Pendanaan Masyarakat,” di hotel JW Marriott Medan Senin (28/3).

Tris menegaskan, Fintech Lending ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM yang recoverynya cepat di tengah pandemi. Ia menyebut pendanaan fintech lending biasanya dimanfaatkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena OJK membatasi pinjaman melalui P2P Lending maksimal Rp2 miliar.

“Kalau lebih dari Rp2 miliar bisa melalui perbankan dan tentu klasifikasinya bukan lagi kategori UMKM,” katanya seraya menambahkan pendanaan platform P2P Lending untuk UMKM seperti mendanai pengusaha mikro pedesaan, pembiayaan untuk beli barang modal usaha, pendidikan maupun pertanian.

Pahami P2P Lending

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin meminjam atau membutuhkan dana melalui fintech lending harus terlebih dahulu memahami platform yang mendapat izin OJK, yang saat ini ada 102 P2P Lending.

Tetapi, Tris mengingatkan untuk hati-hati dengan fintech ilegal. Cirinya antara lain selalu meminta banyak data, dan tanpa diminta selalu menawarkan pendanaan dan investasi melalui WA dan SME.

“Kalau fintech legal ciri utamanya saat meminta akses smartphone hanya tiga yakni camera, microphone dan location (CAMILAN). Kalau minta data lebih dari CAMILAN maka itu fintech ilegal, seperti akses galeri, kontak, dll,” tegas Tris.

Ia juga minta masyarakat sebelum meminjam harus dapat memahami P2P Lending itu legal dan logis. Data nasabah dilindungi dengan platform yang jelas.

“Menghitung kemampuan membayar pinjaman, meminjam untuk keperluan produktif (maksimal 30 persen dari penghasilan), jangan gali lubang tutup lubang. Pahami juga isi perjanjian (khususnya bunga, tenor, denda dan lainnya) dan ketahui bunga serta denda pinjaman sebelum meminjam. Jadi pahami kontrak kerja,” tegasnya.

P2P Lending, katanya, harus memberikan perlindungan kepada debitur seperti perlindungan data dan dana, proses penagihan dimana tenaga penagihnya harus bersertifikat, pengawasan operasional dan layanan pengaduan melalui call center, email dan sebagainya.

“Seluruh penyelenggara harus memiliki SNI ISO 27001 tentang sistem Manajemen Keamanan Informasi. Jadi pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK,” ujarnya.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan fintech merupakan salah satu bentuk perkembangan teknologi di bidang keuangan yang tidak bisa dihindari. “Kebutuhan konsumen yang menuntut kecepatan di sektor digital menyebabkan perkembangannya pesat di sektor fintech,” kata Yusup.

Data OJK mencatat hingga Februari 2022 kinerja fintech lending area Sumut mencatat akumulasi pinjaman mencapai Rp 6,97 triliun atau tumbuh 100,81 persen yoy, dengan outstanding pinjaman Rp770 miliar atau tumbuh 111,04 persen.

Tingginya pertumbuhan pembiayaan di sektor fintech menunjukkan makin tingginya minat masyarakat di Sumut untuk memanfaatkan fintech lending sebagai salah satu sumber pendanaan.

“Kami berharap media dapat mensosialisasikannya di Sumut agar masyarakat tidak terjebak dengan fintech ilegal yang tidak ada izin dari OJK,” imbuhnya.***

Tags: FintechojkP2P LendingPendanaan UMKM
 
 
 
 
Sebelumnya

Maybank Indonesia Bagi Deviden 30% dari Laba Bersih 2021

Selanjutnya

SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 10:26

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

Jamkrindo Cetak Laba Rp1,28 Triliun hingga Oktober 2025, Lampaui Target 170%

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:46

Stabilitas.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membukukan kinerja cemerlang hingga Oktober 2025. Berdasarkan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance