• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Asuransi

Jadi Alternatif Pendanaan, Fintech Lending Terbukti Mendorong Pertumbuhan UMKM

OJK mencatat akumulasi penyaluran pinjaman online mencapai Rp326,35 triliun dengan nilai outstanding sebesar Rp34,60 triliun hingga akhir Februari 2022.

by Sandy Romualdus
28 Maret 2022 - 20:01
25
VIEWS
Jadi Alternatif Pendanaan, Fintech Lending Terbukti Mendorong Pertumbuhan UMKM
0
SHARES
25
VIEWS

MEDAN, Stabilitas.id – Di era digitalisasi saat ini, mendapatkan modal untuk berusaha tidaklah sulit. Kehadiran pinjaman secara online, tepatnya Fintech Peer to Peer (P2P) Lending menjadi salah satu alternatif pendanaan dan investasi yang prosesnya cepat, mudah dan tanpa batas waktu maupun jarak.

Secara nasional, OJK mencatat jumlah penyelenggara P2P Lending berijin sebanyak 102 platform, terdiri dari 95 platform dengan sistem konvensional dan 7 platform dengan sistem syariah.

  • Baca juga: Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Sementara per Februari 2022, akumulasi rekening debitur atau peminjam (borrower) 76,66 juta dengan rekening aktif 12,41 juta. Akumulasi rekening pemberi pinjaman (lender) 846,22 ribu dengan rekening aktif 148,88 ribu.

BERITA TERKAIT

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Sementara akumulasi penyaluran pinjaman online mencapai Rp326,35 triliun dengan nilai outstanding sebesar Rp34,60 triliun. Sedangkan aset penyelenggara konvensional Rp4,05 triliun dan syariah Rp86,99 miliar.

Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, dari data ini terlihat bahwa minat masyarakat untuk memperoleh pendanaan dari fintech lending cukup besar.

“Itu artinya kami perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara terus menerus tentang manfaat fintech lending sebagai alternatif pembiayaan. Kenyataan platform ini cukup kuat bertahan dan recovery di tengah pandemi Covid-19,” jelas Tris dalam pelatihan wartawan anggota PWI Sumut  bertema “Mengenal Fintech Lending sebagai Alternatif Pendanaan Masyarakat,” di hotel JW Marriott Medan Senin (28/3).

Tris menegaskan, Fintech Lending ikut mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM yang recoverynya cepat di tengah pandemi. Ia menyebut pendanaan fintech lending biasanya dimanfaatkan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) karena OJK membatasi pinjaman melalui P2P Lending maksimal Rp2 miliar.

“Kalau lebih dari Rp2 miliar bisa melalui perbankan dan tentu klasifikasinya bukan lagi kategori UMKM,” katanya seraya menambahkan pendanaan platform P2P Lending untuk UMKM seperti mendanai pengusaha mikro pedesaan, pembiayaan untuk beli barang modal usaha, pendidikan maupun pertanian.

Pahami P2P Lending

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin meminjam atau membutuhkan dana melalui fintech lending harus terlebih dahulu memahami platform yang mendapat izin OJK, yang saat ini ada 102 P2P Lending.

  • Baca juga: OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Tetapi, Tris mengingatkan untuk hati-hati dengan fintech ilegal. Cirinya antara lain selalu meminta banyak data, dan tanpa diminta selalu menawarkan pendanaan dan investasi melalui WA dan SME.

“Kalau fintech legal ciri utamanya saat meminta akses smartphone hanya tiga yakni camera, microphone dan location (CAMILAN). Kalau minta data lebih dari CAMILAN maka itu fintech ilegal, seperti akses galeri, kontak, dll,” tegas Tris.

Ia juga minta masyarakat sebelum meminjam harus dapat memahami P2P Lending itu legal dan logis. Data nasabah dilindungi dengan platform yang jelas.

“Menghitung kemampuan membayar pinjaman, meminjam untuk keperluan produktif (maksimal 30 persen dari penghasilan), jangan gali lubang tutup lubang. Pahami juga isi perjanjian (khususnya bunga, tenor, denda dan lainnya) dan ketahui bunga serta denda pinjaman sebelum meminjam. Jadi pahami kontrak kerja,” tegasnya.

P2P Lending, katanya, harus memberikan perlindungan kepada debitur seperti perlindungan data dan dana, proses penagihan dimana tenaga penagihnya harus bersertifikat, pengawasan operasional dan layanan pengaduan melalui call center, email dan sebagainya.

“Seluruh penyelenggara harus memiliki SNI ISO 27001 tentang sistem Manajemen Keamanan Informasi. Jadi pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK,” ujarnya.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan fintech merupakan salah satu bentuk perkembangan teknologi di bidang keuangan yang tidak bisa dihindari. “Kebutuhan konsumen yang menuntut kecepatan di sektor digital menyebabkan perkembangannya pesat di sektor fintech,” kata Yusup.

Data OJK mencatat hingga Februari 2022 kinerja fintech lending area Sumut mencatat akumulasi pinjaman mencapai Rp 6,97 triliun atau tumbuh 100,81 persen yoy, dengan outstanding pinjaman Rp770 miliar atau tumbuh 111,04 persen.

  • Baca juga: PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Tingginya pertumbuhan pembiayaan di sektor fintech menunjukkan makin tingginya minat masyarakat di Sumut untuk memanfaatkan fintech lending sebagai salah satu sumber pendanaan.

“Kami berharap media dapat mensosialisasikannya di Sumut agar masyarakat tidak terjebak dengan fintech ilegal yang tidak ada izin dari OJK,” imbuhnya.***

Tags: FintechojkP2P LendingPendanaan UMKM
 
 
 
 
 
Previous Post

Maybank Indonesia Bagi Deviden 30% dari Laba Bersih 2021

Next Post

SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

Aset Dapen Terpusat di Jakarta, BPA Brokers Bidik Pendampingan Korporasi di Sentra Ekonomi Daerah

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 17:46

BPA Brokers menghadirkan layanan konsultasi tata kelola DPPK dan DPLK guna membantu korporasi menyusun strategi dana pensiun karyawan yang berkelanjutan....

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

Literasi Asuransi di Angka 42,84 Persen, DAI Perkuat Edukasi UMKM di 7 Kota

by Sandy Romualdus
20 Oktober 2026 - 11:53

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan asosiasi industri asuransi memperingati Hari Asuransi 2026 dengan menggenjot literasi dan inklusi keuangan di 7...

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

by Sandy Romualdus
19 Oktober 2026 - 21:55

AAJI bersama 19 perusahaan anggota dan Yayasan Benih Baik menyalurkan donasi Rp315 juta serta 60 polis asuransi mikro bagi warga...

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Buka Akses Permodalan UMKM Perempuan, Kredivo Catat Lonjakan Pengguna hingga 10 Kali Lipat

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

SesKemenKopUKM: GKN Mampu Tangkap Peluang dan Kembangkan Produk Daerah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance