JAKARTA, Stabilitas–Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) melaporkan pemerintah berhasil menurunkan inflasi bahan makanan dalam 5 tahun terakhir hingga lebih dari sepertiga. Dari hasil penghitungan KEIN, rata-rata inflasi bahan makanan dari 2009 hingga 2013 sebesar 8.04 persen dan 2014 hingga 2018 sebesar 5.17 persen.
“Dari dua periode tersebut rata-rata inflasi bahan makanan lebih dapat dikendalikan menurun hingga 36 persen,” kata Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/01/2019)
Arif mengatakan data ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu menekan laju kenaikan harga terutama di sektor pangan serta inflasi yang rendah juga tetap menjaga daya beli masyarakat.
“Capaian pengendalian harga ini sangat penting karena harga pangan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemiskinan,” jelas Arif.
Setidaknya terdapat 5 hal yang mendorong penurunan rata-rata inflasi bahan makanan antara lain komitmen kuat pemerintah menjaga keseimbangan sisi permintaan dan penawaran, keberhasilan tim pengendalian inflasi pusat dan daerah dalam menjaga laju inflasi, kebijakan harga acuan sebagai bentuk pemerintah yang aktif, pembangunan infrastruktur yang masif sehingga mempercepat mobilisasi barang serta data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kontribusi harga bahan makanan terhadap garis kemiskinan.
Untuk data terakhir, kata Arif, data BPS per Maret 2018 mennyatakan bahwa bahan makanan berkontribusi 71,04 persen terhadap garis kemiskinan. “Ini membuktikan bahwa adanya hubungan antara penurunan kemiskinan dengan stabilnya inflasi,” pungkas Arif
















