• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemendikbudristek Dorong Pelaksanaan PTM Terbatas Dengan Ketentuan SKB Empat Menteri

PTM Terbatas harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, guna menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik

oleh Stella Gracia
25 Maret 2022 - 09:38
4
Dilihat
Kemendikbudristek Dorong Pelaksanaan PTM Terbatas Dengan Ketentuan SKB Empat Menteri

Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim

0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan dapat dilaksanakan secara umum.

Kegiatan ini haruslah mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam penjelasannya, Suharti menambahkan dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan PTM Terbatas ini, dinas pendidikan dan sekolah harus tetap memastikan kegiatan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman serta menyenangkan.

BERITA TERKAIT

Pertalife Insurance Berikan Kuliah Umum Literasi Asuransi & Produk Proteksi Masa Depan

Wamenkeu: Awardee LPDP Harus Cinta Tanah Air

Menkeu Sri Mulyani Terima Kunjungan Mahasiswa Harvard University

Menkeu: APBN #UangKita Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3 Tahun 2022, PTM Terbatas pada satuan pendidikan mengikuti ketentuan yang sudah diatur di dalam Keputusan Bersama Empat Menteri.

Selain itu di dalam Surat Edaran ini juga dijelaskan bahwa orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dengan berlakunya surat edaran terbaru ini, maka Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan tidak berlaku.

“Harapan Kemendikbudristek agar seluruh pihak bisa bergotong royong dalam upaya pemulihan pembelajaran sehingga hak belajar siswa kita bisa terpenuhi, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama juga agar PTM Terbatas dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi anak-anak kita.” tutup Suharti.

Dalam surat edaran ini juga dijelaskan peranan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Terutama dalam hal sosialisasi tentang PTM Terbatas yang aman kepada orang tua/wali peserta didik.***

Tags: KemendikbudristekPendidikanPTM Terbatas
 
 
 
 
Sebelumnya

Buka INACRAFT 2022, Presiden Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Dalam Negeri

Selanjutnya

Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting di bawah 14% pada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 27 Universitas, Siapkan Talenta Digital Masa Depan

CIMB Niaga (BNGA) Gandeng 27 Universitas, Siapkan Talenta Digital Masa Depan

oleh Sandy Romualdus
4 Mei 2026 - 11:51

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan melalui inisiatif ‘CIMB Niaga U-Partners Gathering’....

BCA Berbagi Ilmu 2026: Direktur BCA Bekali Mahasiswa Binus Strategi Hadapi Era Turbulensi

BCA Berbagi Ilmu 2026: Direktur BCA Bekali Mahasiswa Binus Strategi Hadapi Era Turbulensi

oleh Sandy Romualdus
9 April 2026 - 15:29

Stabilitas.id – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) resmi memulai rangkaian program edukasi berkelanjutan melalui "BCA Berbagi Ilmu" (BBI) tahun...

Cetak Pemimpin Masa Depan, BSI Scholarship Jangkau 8.616 Mahasiswa di 175 Kampus

Cetak Pemimpin Masa Depan, BSI Scholarship Jangkau 8.616 Mahasiswa di 175 Kampus

oleh Sandy Romualdus
2 April 2026 - 16:06

Stabilitas.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) terus memperkuat peran strategisnya dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional...

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset, Optimalkan Campus Financial Ecosystem

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset, Optimalkan Campus Financial Ecosystem

oleh Sandy Romualdus
25 Februari 2026 - 17:27

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas kerja sama strategis dengan Universitas Terbuka (UT) melalui implementasi...

Investasi SDM, Beasiswa Bakti BCA 2026 Sasar 700 Mahasiswa Berprestasi

Investasi SDM, Beasiswa Bakti BCA 2026 Sasar 700 Mahasiswa Berprestasi

oleh Stella Gracia
14 Februari 2026 - 14:30

Stabilitas.id — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) resmi memulai program Beasiswa Bakti BCA 2026 dengan menetapkan 700 mahasiswa dari...

BNI Perkuat Dukungan Program Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Pendidikan Nasional

BNI Perkuat Dukungan Program Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Pendidikan Nasional

oleh Stella Gracia
12 Januari 2026 - 19:25

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertegas perannya dalam mendukung pemerataan pendidikan nasional melalui keterlibatan aktif...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    Romy Wijayanto Resmi Terpilih Jadi Direktur Utama Bankaltimtara 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Properti On The Track, Penjualan Rumah Second Jadi Penopang Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Berlaku! PMK 23/2026: Aturan Baru Penagihan hingga Pelunasan Piutang Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Lampung Masuk 10 Besar Investor Terbanyak, OJK Ingatkan Rumus 2L Atasi Investasi Bodong

Aset Konsolidasi Tembus Rp168,85 Triliun, KUB Bank Jatim Gerbang Aliansi Ekonomi Lintas Daerah

Kuartal I/2026: Aset BPD Tembus Rp1.036 Triliun di Tengah Evaluasi Ketat KUB oleh OJK

Kinerja Kuartal I/2026 Melesat: Laba Sebelum Pajak Krom Bank Meroket 99%

Gempuran Geopolitik Global, Bank Indonesia Kerek Suku Bunga BI-Rate ke 5,25%

Tekan Kebocoran Finansial, KPR Takeover Jadi Solusi Hemat Cicilan Hingga 40%

Pasca-Lebaran: Penjualan Mobil Melonjak 55%, Optimisme Ekonomi Kuartal II Menguat

Tekan Emisi Konstruksi, SIG Gandeng BRIN Kembangkan Beton Pintar hingga Beton Maritim

Setoran PPN Melonjak 40%, Menkeu Purbaya Patahkan Isu Daya Beli Hancur

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting di bawah 14% pada 2024

Pemerintah Targetkan Angka Prevalensi Stunting di bawah 14% pada 2024

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance