• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home UKM

Kemenkop Sebut Ada Potensi Penambahan Target Penyaluran KUR Menjadi Rp285 Triliun

Sebelumnya target penyaluran KUR 2021 ditetapkan sebesar Rp253 triliun.

by Stella Gracia
13 September 2021 - 16:49
14
VIEWS
Kemenkop Sebut Ada Potensi Penambahan Target Penyaluran KUR Menjadi Rp285 Triliun
0
SHARES
14
VIEWS

JAYAPURA, Stabilitas.id — Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM disebutkan bahwa pada 2021 ada potensi penambahan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp285 triliun.

“Masih dalam evaluasi kinerja penyalur KUR dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp253 triliun,” ungkap Kepala Bidang Peningkatan Akses Pembiayaan Usaha Mikro Muhammad Subkhan Subkhi, saat mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, pada kegiatan Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendampingan KUR, di Jaya pura, Provinsi Papua, beberapa hari yang lalu.

  • Baca juga: Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Selain itu, lanjut Subkhan, pemerintah juga memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3%, yang sebelumnya hingga akhir Juni 2021 menjadi sampai Desember 2021. Sehingga, penerima KUR mendapatkan tambahan subsidi bunga KUR dari Januari hingga Desember 2021.

BERITA TERKAIT

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

“Tidak ada pembatasan penyaluran KUR, dimana semua sektor ekonomi dapat diberikan KUR. Bahkan, plafon KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta,” imbuh Subkhan.

Subkhan menambahkan, realisasi penyaluran KUR tahun 2021 sampai dengan 7 September 2021 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebesar Rp177,91 triliun dan diberikan kepada 4.797.772 debitur.

Rinciannya, KUR Super Mikro sebesar Rp7,54 triliun kepada 855.762 debitur, KUR Mikro sebesar Rp110,17 triliun kepada 3.630.616 debitur, KUR Kecil/khusus sebesar Rp60,18 triliun kepada 310.374 debitur, KUR TKI sebesar Rp15,78 miliar kepada 1.020 debitur.

Sementara realisasi penyaluran KUR di Papua sampai dengan 7 September 2021, berdasarkan data SIKP sebesar Rp1,41 triliun kepada 31.299 debitur. “Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini, tentunya akan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan seluruh pelaku usaha mikro di provinsi Papua,” papar Subkhan.

Menurut Subkhan, pendampingan kepada usaha mikro untuk mengakses pembiayaan melalui KUR dilaksanakan melalui koordinasi antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota serta Penyalur KUR.

Target pendampingan KUR Tahun 2021 yaitu memberikan pendampingan kepada 7000 pelaku usaha mikro di 10 provinsi, dengan jumlah tenaga pendamping sebanyak 230 orang dan dilakukan selama 4 bulan.

“Satu orang tenaga pendamping memberikan pendampingan kepada 10 usaha mikro setiap bulan,” tukas Subkhan.

  • Baca juga: Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

Untuk itu, Deputi Bidang Usaha Mikro telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan Kepada Usaha Mikro Untuk Mengakses Pembiayaan Melalui KUR Tahun Anggaran 2021 Nomor 25 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 yang dapat dijadikan pedoman pelaksanaan pendampingan KUR Tahun Anggaran 2021.

“Berdasarkan Permenko Nomor 8 Tahun 2019, Pembinaan dilakukan Pemerintah Daerah dengan melakukan unggah data calon penerima KUR potensial untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dengan penanggung jawab pemerintah provinsi kabupaten/kota,” jelas Subkhan.

Di samping itu, juga mengidentifikasi data calon penerima KUR yang unggah oleh penyalur KUR dan perusahaan penjamin, sesuai dengan wilayah masing-masing ke dalam SIKP. “Termasuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha penerima KUR di masing-masing wilayah,” tandas Subkhan.

Subkhan mengakui, salah satu kendala yang dihadapi koperasi dan UMKM adalah keterbatasan permodalan. Sumber permodalan yang paling besar adalah dari pihak perbankan. Namun, masih banyak UMKM dan koperasi yang belum dapat mengakses ke perbankan dikarenakan belum dapat memenuhi persyaratan perbankan (Non Bankable). Misalnya, dalam hal ketersediaan agunan.

“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu KUR. Sehingga, koperasi dan UMKM yang layak namun belum bankable, dapat mengakses kredit ke bank,” tukas Subkhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang UMKM Dinas Perindagkop, UMKM, dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Samuel Kareth mengatakan, kegiatan ini merupakan edukasi bagi tenaga pendamping KUR, tentang peran perbankan melalui KUR dalam  pengembangan usaha pelaku UMKM Papua, mendampingi pelaku UMKM agar menjadi bankable, dan peran pemerintah pusat dan daerah dalam program KUR di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Termasuk kemudahan-kemudahan persyaratan bank penyalur untuk mendukung kemajuan pelaku usaha,” ungkap Samuel.

Samuel berharap ada sinergitas antara tenaga pendamping KUR dengan petugas bank penyalur di lapangan dalam memberikan informasi dan pelayanan terbaik bagi calon penerima KUR.

  • Baca juga: Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

Menurut Samuel, KUR menjadi daya dorong pelaku UMKM di Papua untuk meningkatkan produksi melihat peluang pasar di event PON XX Papua Tahun 2021 dan PEPARNAS XVI Papua Tahun 2021.

“Melalui program KUR yang terus berlanjut, diharapkan dapat merubah mindset dan pola pikir pelaku usaha untuk lebih mandiri dan tidak tergantung pada hibah pemerintah,” pungkas Samuel.

 
 
 
 
 
Previous Post

SIG Hadirkan Solusi Teknologi Konstruksi DynaHome di Sumatera Selatan

Next Post

BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Posisi Makanan Halal RI Naik Peringkat Tiga Dunia, BI dan BPJPH Pacu Daya Saing UMKM

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 10:48

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta buka IN2HCC di ISEF 2026, dorong kuliner halal Nusantara naik kelas dan berdaya saing di...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dari Sanur ke Hamburg: Bakti BCA Antar Batik Gemah Sumilir dan Wastra Tenun Go Global

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:06

BCA dan TULOLA menggelar Kawan Nusantara 2026 di Sanur Bali guna mendorong wastra tenun dan batik binaan menembus pasar global...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:04

BNI memfasilitasi 24 UMKM kuliner lokal dengan menyediakan mesin EDC dan QRIS selama perhelatan MotoGP Mandalika 2026 di Lombok. Stabilitas.id...

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 08:08

Total penyaluran kredit UMKM sukses menembus Rp1.949 triliun. OJK merilis laporan semesteran guna memperkuat landasan kebijakan ekonomi berbasis data. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Himpun Dana Lebih dari Rp5 Miliar di FinFest 2026, OJK Apresiasi Bank Jakarta Dorong Inklusi Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro

BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance