Stabilitas.id — Otoritas moneter dan fiskal memperkuat fondasi arsitektur keuangan berkelanjutan (sustainable finance) tanah air demi memitigasi dampak risiko perubahan iklim terhadap stabilitas sistem keuangan. Sinergi ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi Kalkulator Hijau Versi 2 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa penguatan ekonomi hijau tidak lagi sekadar pilihan sukarela, melainkan kebutuhan strategis bagi pelaku usaha dan institusi keuangan. Akurasi data emisi karbon yang kredibel, andal, dan terstandar menjadi kunci utama.
“Kalkulator Hijau versi 2 menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan konsistensi dan standardisasi penghitungan emisi karbon, sebagai dasar pelaporan keberlanjutan dan pengelolaan risiko iklim,” ujar Destry dalam seremoni peluncuran tersebut, dikutip Selasa (19/5/2026).
BERITA TERKAIT
Integrasi Manajemen Risiko dan Insentif Fiskal
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung turut menekankan pentingnya adopsi teknologi ukur emisi ini dalam operasional bisnis dan perbankan. Menurutnya, kalkulator ini harus melampaui fungsi formalitas kepatuhan laporan (compliance).
“Kita tidak mungkin mengendalikan sesuatu yang tidak kita ukur. Karena itu, Kalkulator Hijau bukan sekadar alat untuk menghitung, tetapi juga alat untuk membantu mengendalikan emisi karbon,” tegas Juda.
Dari sisi fiskal, Kemenkeu telah mengorkestrasi APBN untuk memberikan berbagai insentif pajak bagi korporasi yang bertransisi ke ekonomi rendah karbon, mulai dari fasilitas tax allowance, tax holiday, hingga insentif kepabeanan.
Senada, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan perbankan nasional untuk mengintegrasikan risiko ekologis ke dalam strategi bisnis. Perubahan iklim dapat memicu risiko finansial serius akibat penurunan kualitas aset debitur di sektor-sektor tinggi emisi.
Pembiayaan Hijau Melejit, NPL Terjaga Rendah
Upaya regulator mendorong green financing sejauh ini menunjukkan kurva pertumbuhan yang menjanjikan di pasar. Berdasarkan data per Desember 2025, portofolio pembiayaan ramah lingkungan mencatatkan performa impresif:
-
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau: Melambung tinggi dengan pertumbuhan mencapai 70,08% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kualitas aset sangat prima dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) hanya sebesar 0,30%.
-
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau: Terus mencatatkan ekspansi positif beriringan dengan meningkatnya kesadaran pengembang dan UMKM, dibarengi tingkat risiko NPL yang terjaga rendah di level 0,84%.
Guna menyuntik likuiditas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor ini, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank yang aktif menyalurkan pembiayaan hijau, inklusi, dan UMKM diganjar kelonggaran pemotongan Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal hingga 1%.
Standar Internasional dan Akses Gratis
Kalkulator Hijau Versi 2 dikembangkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) lintas kementerian, akademisi, serta NGO seperti BRIN dan WWF Indonesia. Aplikasi versi mutakhir ini memiliki cakupan metodologi yang lebih komprehensif dan sudah diselaraskan dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol.
Berdasarkan survei BI terhadap 105 bank pada 2025, mayoritas industri perbankan saat ini telah melakukan penghitungan emisi secara mandiri dengan menjadikan perangkat ini sebagai rujukan utama. Inisiatif ini diproyeksikan menjadi batu pijakan penting menuju pemenuhan target Second Nationally Determined Contribution 2035 dan Net Zero Emission Indonesia 2060.
Platform Kalkulator Hijau kini sudah tersedia dan dapat diunduh secara cuma-cuma oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui AppStore dan Play Store. ***
















