• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

by Stella Gracia
21 September 2026 - 08:34
21
VIEWS
Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali
0
SHARES
21
VIEWS

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta Bali pada 17 September 2026 akibat kegagalan pemegang saham dalam menyelesaikan krisis permodalan dan likuiditas.

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Keputusan tegas ini termaktub melalui beleid Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.03/2026 tertanggal 17 September 2026. Langkah pencabutan izin tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas untuk memperkuat struktur industri perbankan nasional sekaligus merawat tingkat kepercayaan masyarakat luas terhadap sektor jasa keuangan.

  • Baca juga: Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Rekam jejak pengawasan otoritas menunjukkan bahwa permasalahan permodalan dan likuiditas sudah menjerat BPR yang beralamat di Jalan Raya Tuban Nomor 62 ini sejak tahun lalu. OJK sebelumnya telah menetapkan BPR Pasarraya Kuta ke dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada tanggal 4 September 2025. Penetapan status khusus tersebut dipicu oleh rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) perseroan yang terperosok hingga berada di bawah ambang batas 12 persen.

  • Baca juga: Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Upaya penyelamatan sebenarnya telah coba dirancang oleh manajemen. Pengurus PT BPR Pasarraya Kuta sempat menyusun rencana tindak penyehatan sebagai respons atas status BDP tersebut. Sayangnya, realisasi pelaksanaan rencana penyelamatan tersebut gagal membuahkan hasil yang signifikan. Jajaran pengurus maupun pemegang saham terbukti tidak mampu menuntaskan krisis permodalan serta mengurai masalah likuiditas yang membelit operasional bank.

BERITA TERKAIT

Cetak Pemimpin Bank Berwawasan Global: LPPI Resmi Tutup Program Sespibank Angkatan 83

Kredit UMKM 2026 Sentuh Rp1.949 Triliun, Sektor Perbankan Kuasai Pangsa Pasar 82 Persen

Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen: OJK Dorong Ratusan ASN Jadi Investor Pasar Modal

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Global, Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun

Kegagalan penyehatan tersebut memaksa OJK menaikkan eskalasi pengawasan secara tegas. Otoritas lantas menetapkan status bank menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) pada tanggal 2 September 2026, dengan merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023. Pemberian tenggat waktu perbaikan kepada pemegang saham nyatanya tetap tidak membuahkan perbaikan fundamental. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian mengambil alih penanganan resolusi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 125/ADK3/2026 pada 10 September 2026. Surat keputusan LPS ini memuat ketetapan opsi likuidasi sekaligus melayangkan permintaan resmi kepada OJK untuk segera mengeksekusi pencabutan izin usaha BPR tersebut.

  • Baca juga: Ekonomi Batang Tumbuh 8,38 Persen: OJK Dorong Ratusan ASN Jadi Investor Pasar Modal

OJK memastikan seluruh tahapan pengawasan hingga penindakan ini senantiasa berlandaskan pada prinsip integritas, profesionalisme, independensi, serta akuntabilitas demi mewujudkan industri yang sehat dan stabil. Menyikapi penutupan operasional bank, otoritas mengimbau seluruh nasabah PT BPR Pasarraya Kuta agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. LPS akan segera menjalankan fungsi penjaminan atas dana simpanan masyarakat dan memproses likuidasi aset sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. ***

Editor : Sandy Romualdus
Tags: BPR Dalam Penyehatan (BDP)BPR Dalam Resolusi (BDR)BPR TutupKewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Likuidasi BankojkOtoritas Jasa Keuangan (OJK)pencabutan izin usaha BPRPT BPR Pasarraya Kuta
 
 
 
 
 
Previous Post

Transaksi QRIS Tembus Rp600 Triliun, BI Soroti Kesenjangan Literasi dan Darurat Anti-Scam

Next Post

Kinerja Semester I 2026 Mengkilap, KB Bank Catat Pertumbuhan Aset Menjadi Rp86,11 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Manjakan Nasabah Tajir: BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private via Wondr

Manjakan Nasabah Tajir: BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private via Wondr

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 15:10

BNI memperkaya fitur aplikasi wondr by BNI bagi nasabah Emerald dan Private guna mempermudah akses investasi terpadu dan fasilitas global...

Menyatukan Akar Lokal dan Jaringan Global: Lahirnya Bank MUFG Danamon

Menyatukan Akar Lokal dan Jaringan Global: Lahirnya Bank MUFG Danamon

by Stella Gracia
8 Oktober 2026 - 11:54

Danamon dan MUFG Indonesia usulkan nama baru Bank MUFG Danamon. Penyatuan jaringan global dan lokal, layanan nasabah dipastikan tetap berjalan...

Meringankan Beban 14 Juta Ibu-Ibu Prasejahtera, Bunga Pembiayaan PNM Mekaar Anjlok dari 20% ke 8%

Oversubscribed 1,73 Kali, Orange Bond PNM Serap Dana Segar Rp2,59 Triliun

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 11:45

PNM serap Rp2,59 triliun lewat Orange Bond dan Sukuk 2026 yang oversubscribed 1,73 kali. Dana perkuat pembiayaan perempuan ultra mikro...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

by Sandy Romualdus
8 Oktober 2026 - 10:35

OJK perketat aturan industri PVML per Agustus 2026. Laba pergadaian capai Rp8,57 triliun, kredit kendaraan listrik melejit, dan revisi regulasi...

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

Perkuat Sistem Pembayaran Kawasan: SEACEN Rumuskan Tiga Prioritas Bank Sentral di Era AI

by Sandy Romualdus
7 Oktober 2026 - 18:22

Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali mengajak bank sentral regional memperkuat tata kelola AI dan konektivitas pembayaran pada KTT SEACEN...

Siapkan 22 Pemimpin Cabang Pembantu: Bank NTT Gandeng LPPI Gelar Pelatihan Manajemen Eksekutif

Gandeng Pelita Jaya Basket: Bank Jakarta Padukan Edukasi Finansial dan Olahraga di SMAK 1 Penabur

by Stella Gracia
7 Oktober 2026 - 18:10

Bank Jakarta menggelar program Goes to School di SMAK 1 Penabur dengan memadukan edukasi literasi Program KEJAR dan coaching clinic...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Manjakan Nasabah Tajir: BNI Perkuat Layanan Digital Emerald dan Private via Wondr

Melesat 142 Persen di Tengah Likuiditas Ketat, BEI Tetapkan BSWD Masuk Radar Konsentrasi Tinggi

Menyatukan Akar Lokal dan Jaringan Global: Lahirnya Bank MUFG Danamon

Merambah Wall Street dari Satu Aplikasi: Siasat Ajaib Perluas Akses Saham AS dan ETF

Saham JARR Digadaikan ke Bank Mandiri, Manajemen Pastikan Kendali Tak Bergeser

Perkuat Lini Bancassurance, IFG Life Bidik Basis Nasabah Bank Sulselbar

Manfaatkan Alat Otomatis Artex AI: Peretas Tembus Sistem Tujuh Bank Raksasa di Seoul

Oversubscribed 1,73 Kali, Orange Bond PNM Serap Dana Segar Rp2,59 Triliun

Jaga Keseimbangan Bisnis PVML: OJK Perketat Pagar Pembatas Industri Finansial

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kinerja Semester I 2026 Mengkilap, KB Bank Catat Pertumbuhan Aset Menjadi Rp86,11 Triliun

Kinerja Semester I 2026 Mengkilap, KB Bank Catat Pertumbuhan Aset Menjadi Rp86,11 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance