Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan BNSP sepakat memperkuat kualitas dan tata kelola Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026.
Stabilitas.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah taktis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja muda domestik. Kemnaker bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat untuk memperkuat kualitas Program Magang Nasional atau MagangHub sepanjang tahun 2026.
Langkah penguatan ini difokuskan pada peningkatan standar kompetensi, standardisasi kualitas mentor, jaminan perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja tinggi.
Kesepakatan strategis tersebut lahir dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
BERITA TERKAIT
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk membangun ekosistem MagangHub yang jauh lebih transparan dan efektif. Untuk mewujudkannya, Kemnaker akan mengandalkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga pelaku industri.
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Menaker Yassierli dalam rapat resmi tersebut, Senin (6/7).
Selain membenahi urusan kurikulum dan mentor, Kemnaker juga memastikan akan meningkatkan fungsi pengawasan serta pembinaan di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh korporasi penyelenggara mematuhi regulasi baku yang berlaku, sekaligus menjamin hak-hak perlindungan para peserta magang.
Berikut adalah empat pilar utama penguatan program MagangHub 2026 yang disepakati oleh regulator dan legislatif:
-
Kurikulum Berbasis Industri: Penyusunan materi magang disesuaikan langsung dengan dinamika dan kebutuhan riil dunia kerja saat ini.
-
Standardisasi Pembimbing: Pengetatan kualitas mentor di perusahaan agar proses transfer keahlian berjalan optimal.
-
Perlindungan Hak Peserta: Evaluasi ketat dan pengawasan berkala bagi perusahaan mitra guna menghindari eksploitasi.
-
Pemerataan Wilayah & Sektor: Perluasan lokasi penyelenggaraan serta diversifikasi sektor industri agar manfaat program dapat dinikmati secara merata oleh generasi muda di seluruh Indonesia.
Nilai tambah utama dari proyeksi MagangHub ke depan adalah aspek legalitas keahliannya. Kemnaker memastikan bahwa program magang ini akan diintegrasikan secara penuh dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Melalui kerja sama taktis dengan BNSP, para peserta yang menyelesaikan masa magangnya tidak hanya mengantongi pengalaman kerja, tetapi juga berhak mendapatkan sertifikat kompetensi resmi.
“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja,” pungkas Yassierli. ***

















