JAKARTA, Stabilitas.id – Jatuhnya bank asal Amerika Serikat, Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank, tidak menimbulkan efek domino terhadap perbankan di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (16/3/23).
“Kami selalu mencermati setiap perkembangan baik perbankan nasional maupun internasional, jadi ketika kami mendengar kabar tersebut kami segera melakukan investigasi terkait pengaruhnya kepada perbankan di Indonesia, hasilnya dampak secara langsung relatif tidak ada,” ungkap Yudhi.
BERITA TERKAIT
Menurut Yudhi, dari sisi portofolio aset, bank-bank di Indonesia tidak ada yang memiliki karakteristik seperti SVB yang memiliki portofolio surat berharga sangat besar. Selain itu, level permodalan perbankan nasional yang masih sangat tebal dan berada di angka 25,93% per Januari 2023.
“Kondisi likuiditas perbankan saat ini juga dalam keadaan yang sangat memadai. Alat likuid/non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid atau dana pihak ketiga atau AL/DPK per Januari 2023 masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%. Nilai ini sekitar dua setengah kali di atas threshold,” ungkapnya.
Ia menyatakan, di tahun 2023, tidak ada bank bermasalah, ditambah dengan kebijakan moneter yang tepat serta LPS yang tidak menaikkan bunga secara signifikan.
“Artinya stabilitas keuangan dan perbankan dalam negeri dijaga untuk dapat terus tumbuh. Walaupun masih ada ketidakpastian global, selama kebijakan kita baik dan terus menjaga permintaan domestik, ekonomi kita masih bisa tumbuh,” tambahnya.
Sinergi dan Kolaborasi Antara Anggota KSSK
Purbaya juga mengungkapkan, sinergi dan kolaborasi antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berjalan dengan sangat baik untuk mendukung perekonomian Indonesia terus tumbuh.
“LPS secara rutin selalu melakukan rapat untuk membahas kondisi terkini stabilitas sistem keuangan di tanah air. Di dalam rapat tersebut kita senantiasa berkoordinasi untuk melakukan bauran kebijakan yang tepat sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” tutupnya.***





.jpg)










