JAKARTA, Stabilitas—Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankantingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap di 7 persen dan valasnya tetap di 2,25 persen. Sementara untuk penjaminan simpanan rupiah BPR tetap di posisi 9,50 persen.”papar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Halim menuturkan, keputusan mempertahankan tingkat suku bunga penjamin diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor salah satunya adalah dengan memperhatikan tren suku bunga simpanan perbankan yang terpantau sudah melandai dan berada di level stabil.
“Dari sisi likuditas juga relatif membaik namun masih terdapat beberapa upside serta tantangan dari luar negeri,”ujarnya.
Selain tren suku bunga yang melandai dan likuidtas, Halim menjelaskan keputusan ini juga diambil setelah memperhatikan kondisi stabilitas sistem keuangan yang berada pada kondisi yang stabil. LPS mempertimbangkan penyelesaian perang dagang AS dan China yang belum kondusif serta ancaman Trump menaikkan bea masuk barang dari China.
Halim menuturkan,tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 15 Mei 2018 hingga 25 September 2019.
“Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.”imbuh Halim
Lebih jauh Halim menambahkan, berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
LPS juga mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan. (Is)
















