JAKARTA, Stabilitas.id – Di tengah pelemahan ekonomi domestik akibat dampak tekanan global, pemerintah mengambil langkah responsif meredam guncangan.
Untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi periode Juni hingga Juli 2025 yang berisi lima kebijakan dengan total keseluruhan paket senilai Rp24,44 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp23,59 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)s dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Lima kebijakan dalam paket stimulus ekonomi tersebut mencakup diskon transportasi, insentif tol, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
BERITA TERKAIT
Paket stimulus ekonomi tersebut sebelumnya diumumkan usai rapat terbatas bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Genjot konsumsi, dorong pertumbuhan
Direktur Jenderal Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menerangkan pemberian stimulus bertujuan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2025 terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Di tengah tekanan dinamika global, ekonomi Indonesia tercatat mampu tumbuh 4,87% secara tahunan. Meski performa ini terbilang tangguh, namun fokus pertumbuhan harus terus terjaga.
Di lain sisi, pemerintah juga melihat pola kebutuhan konsumsi masyarakat di periode Juni dan Juli yang bertepatan masa libur sekolah dan tahun ajaran baru. Sehingga pemerintah memberikan diskon berbagai moda transportasi melalui alokasi APBN senilai total Rp0,94 triliun. Insentif berupa diskon tarif tol juga diberikan sebesar 20% untuk 110 juta pengguna.
Dengan meningkatnya perjalanan, bukan hanya akan mendorong sektor transportasi, pariwisata, dan perhotelan. Namun juga sektor UMKM akan turut bertumbuh.
Pemerintah juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk penebalan bantuan sosial bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga mereka memiliki tambahan dana langsung untuk melakukan belanja.
“Kita lihat bahwa masyarakat punya kebutuhan di bulan Juni dan Juli, jadi kita lakukan stimulus untuk supaya masyarakat melakukan konsumsi lebih percaya diri,” kata Febrio.
Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun dan memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya. Stimulus tersebut diberikan mengingat dampak perang dagang sangat menekan sektor industri padat karya.
“Perang dagang ini dampak terutamanya adalah ke sektor yang menghasilkan ekspor dan terutama adalah yang labor intensif. Jadi kita melihat ada tekanan di sana. Makanya kita berikan bantuan subsidi upah terutama untuk pekerja formal supaya diberikan ruang bagi mereka. Satu, untuk pekerjanya bisa mendapatkan tambahan Rp600.000 per pekerja. Lalu juga perusahaannya bisa punya ruang untuk bernafas karena ini memang masih akan cukup panjang challenge yang harus kita hadapi ke depan,” paparnya
Formula kebijakan stimulus periode Juni dan Juli 2025 diharapkan memiliki efek pengganda besar bagi perekonomian tahun ini.
“Nah, inilah yang kemudian nanti kita harapkan bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk kuartal II-2025. Kita ingin pertahankan momentumnya. Jadi, kita harus bisa, walaupun IMF bilang (pertumbuhan ekonomi) kita akan ada di 4,7%. Kita akan terus usahakan ini menuju ke sekitar 5%,” ujar Febrio.
Pertumbuhan ekonomi terus menjadi fokus pemerintah karena berkaitan langsung dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
Sementara berdasarkan analisis, adanya pemberian stimulus ekonomi akan berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan, dibandingkan dengan tidak ada stimulus.
Febrio mengatakan dari hasil analisis dampak, setidaknya pemberian stimulus diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 700 ribu orang dari kemiskinan dan mencegah sekitar 300 ribu orang dari menjadi pengangguran.
“Jadi, dampak itu yang akan kita lakukan supaya masyarakat bergerak untuk belanja, lalu kemudian menghasilkan juga aktivitas ekonomi,” ungkap Febrio.
Sementara itu, Ekonom sekaligus Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi mengungkapkan kelima paket stimulus yang diterapkan selama periode Juni dan Juli 2025 berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Melihat efeknya terhadap daya dorong konsumsi, dibandingkan dengan diskon listrik pada kuartal I-2025 yang hanya mampu mendorong pertumbuhan konsumsi sebesar 4,89%, Fithra mengatakan adanya tambahan bansos dan bantuan subsidi upah dalam paket stimulus Juni dan Juli 2025 memungkinkan penerima manfaat untuk segera melakukan belanja. Dengan demikian pertumbuhan sektor konsumsi akan lebih signifikan.
“Kita ingin melakukan normalisasi pertumbuhan ekonomi sehingga kuartal II (2025) itu bisa rebound, segera belanja. Nah, itu yang dilakukan,” pungkas Fithra.***