• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Kolom

Memetakan Potensi dan Risiko FinTech

oleh Sandy Romualdus
30 Juni 2016 - 00:00
5
Dilihat
Memetakan Potensi dan Risiko FinTech
0
Bagikan
5
Dilihat

Inovasi teknologi dalam dunia perbankan mutlak dilakukan. Joseph Schumpeter, seorang ekonom ternama, pernah mengungkapkan bahwa inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pertumbuhan dan pembangunan. Inovasi dan kreativitas berperan penting dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi termasuk dalam bidang perbankan atau keuangan. Salah satunya dengan yang kita kenal saat ini yaitu Financial Technology (Fintech).

Sebagai suatu inovasi teknologi di bidang keuangan, fintech mampu menawarkan berbagai jenis layanan keuangan secara inovatif. Salah satu jenis fintech yang saat ini tumbuh di Indonesia adalah Peer to Peer (P2P) Lending yang berfokus pada jasa peminjaman. Selain memiliki nilai potensi yang besar, Fintech P2P Lending ternyata memiliki risiko yang perlu diminimalisir. Tulisan ini akan mengulas potensi dan risiko dari fintech tersebut.

Potensi dan Keuangan Inklusif

Data Bank Dunia menyebutkan bahwa tahun 2014, persentase penduduk yang meminjam kredit bank dari institusi keuangan hanya sebesar 13,1 persen. Mayoritas penduduk ternyata mendapatkan pinjaman kredit dari teman, keluarga, dan rentenir.

BERITA TERKAIT

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

Salah satu penyebab rendahnya keuangan inklusif di Indonesia adalah sulitnya bank tradisional untuk menghadirkan wujud fisik ke tengah masyarakat. Selain itu, prosedur yang rumit serta waktu operasional bank yang terbatas juga menyebabkan penduduk memilih alternatif pada lembaga keuangan non-formal.
Di lain pihak, penetrasi ponsel dan pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat. We Are Social menyatakan bahwa pada November 2015 penetrasi mencapai125 persen jumlah penduduk. Sementara itu, penetrasi media sosial baru sekitar 31 persen, yang diyakini akan semakin tumbuh seiring meningkatkan stabilitas internet di Indonesia. Nah, fintech mampu mengatasi rendahnya tingkat keuangan inklusif dengan menghadirkan layanan pinjaman dengan memanfaatkan teknologi berbasis medium internet.

Rendahnya akses terhadap akses kredit bank ternyata juga terjadi pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Awal tahun 2015, Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar menyatakan bahwa hanya sekitar 18 persen dari 57 jutaan UMK yang telah mengakses jasa perbankan. Hal ini disebabkan karena sebagian besar UKM tersebut tidak memiliki regulasi dan legalitas untuk meminjam kepada bank, serta tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan. fintech menyelesaikan gap tersebut dengan menyediakan kredit kurang dari 10 juta kepada UKM tanpa prosedur yang rumit.

Secara global, nilai investasi fintech terus bertambah drastis. Menurut data dari Accenture, pada tahun 2015 nilai investasi tersebut tumbuh sebesar 75 persen ke angka 22,3 milyar dollar AS. Melihat perkembangan fintech yang begitu drastis di dunia, serta potensi yang dimiliki fintech karena kondisi keuangan inklusif di Indonesia yang rendah, sangat mungkin nilai investasi FinTech di dalam negeri akan tumbuh subur beberapa tahun ke depan.

Minimalisasi Risiko

Besarnya potensi fintech tersebut harus dapat disikapi dengan bijak, dikarenakan fintech tidak lepas dari risiko kegagalan. Kegagalan ini bisa jadi bukan sebuah kegagalan usaha biasa, namun dapat menjadikan kegagalan sistemik yang berpengaruh terhadap kondisi moneter dan berakibat pada perekonomian nasional. Setidaknya ada empat risiko yang dihadapi oleh industri fintech Indonesia.

Pertama, kerahasiaan data pengguna jasa. Masalah ini terkait dengan confidential para pengguna jasa. Kedua, gagal bayar penyedia jasa layanan fintech . Sistem fintech P2P adalah sebuah usaha yang menarik pelanggan dengan menggunakan instrumen timbal balik rendah, seperti bunga yang rendah ataupun pendapatan bagi pemberi pinjaman. Hal ini sangat rentan ketika penjual jasa layanan fintech tidak mempunyai modal tambahan untuk menutup biaya operasional maupun biaya promosi.

Ketiga, validitas penyedia fintech . Hal ini terkait dengan beberapa kasus penipuan yang terjadi di lembaga finansial non bank konvensional seperti koperasi. Keempat, sistem Internet Indonesia yang masih tidak stabil. Dari data State of Internet (2016) yang ditulis oleh Akamai, kecepatan Internet rata-rata di Indonesia masih berada di peringkat 92. Hal ini berisiko jika ada gangguan akses internet ketika terjadinya transaksi.

Sebelum dampak sistemik dari risiko-risiko tersebut terjadi di Indonesia, diperlukan langkah mitigasi risiko dari fintech. Penulis membagi satu langkah utama dan tiga langkah khusus mitigasi risiko fintech. Langkah utama yang dilakukan pemerintah adalah membuat regulasi fintech secara mendetail. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempersiapkan Tim Khusus sendiri untuk menangani fintech, tetapi baru sebatas fintech yang berada atau kerjasama dengan lembaga keuangan perbankan. Regulasi fintech ini seharusnya tidak boleh berdiri sendiri, melainkan mengikutsertakan Bank Indonesia dalam hal bidang pembayarannya.

Tiga langkah khusus tersebut yaitu, pertama, perketat sistem registrasi yang bertujuan untuk meminimalisir penipuan dan meningkatkan kepercayaan pengguna. Kedua, pemberian jaminan bertransaksi terkait dengan adanya kegagalan sistem pembayaran yang disebabkan oleh pengelola maupun penunjangnya seperti akses internet. Ketiga, kerjasama dengan lembaga perbankan untuk semakin menguatkan modal untuk menguatkan likuiditas fintech itu sendiri. Selain itu, pengaturan dari OJK akan semakin mudah.

 
 
 
 
Sebelumnya

Strategi DBS Dongkrak Wealth Management

Selanjutnya

Ulang Tahun, Jamkrindo Bagikan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

Penurunan Mendalam Pasar Saham Indonesia 18 Maret 2025

oleh Sandy Romualdus
21 Maret 2025 - 09:16

Oleh : Dr. Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Tanggal 18 Maret 2025 pasar...

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

Serangan Hacker terhadap Pusat Data Nasional: Sebuah Renungan Bernegara

oleh Stella Gracia
26 Juni 2024 - 15:05

Oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Baru-baru ini, Indonesia dikejutkan oleh serangan siber besar-besaran...

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 16:34

Oleh Ahmed Zulfikar, Relationship Manager LPPI SAAT ini isu perubahan iklim telah menjadi topik hangat yang hampir selalu dibahas dalam...

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

Strategi Penerapan Keamanan Siber di Perbankan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2023 - 12:32

Oleh : Novita Yuniarti, Assistant Programmer LPPI SERANGAN siber memiliki dampak yang serius dan menjadi isu kritis dalam digitalisasi keuangan...

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

Kilas Balik Pandemi COVID-19: Strategi Cermat India yang Terhambat Sistem Pasar Obat-Obatan Dunia

oleh Sandy Romualdus
3 Juni 2023 - 20:20

Oleh : Baiq Shafira Salsabila, Diospyros Pieter Raphael Suitela, Muhammad Faiz Ramadhan * INDIA adalah salah satu negara berkembang dengan industri farmasi terbesar...

Fenomena Bank Digital: Tren Naik, Harus Diimbangi dengan Literasi Digital

Transformasi Digital vs Literasi Digital

oleh Sandy Romualdus
14 Februari 2023 - 08:10

Oleh Danal Meizantaka Daeanza - Assistant Programmer LPPI Perubahan yang terjadi di dunia selama satu dekade belakangan ini sangat signifikan....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Jamkrindo Gandeng Bank Mantap

Ulang Tahun, Jamkrindo Bagikan Sembako

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance