• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mendag Paparkan Lima Fase New Normal Bidang Perdagangan

oleh Stella Gracia
2 Juni 2020 - 23:05
19
Dilihat
Mendag Pastikan Persediaan dan Harga Gula Stabil
0
Bagikan
19
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Untuk secepatnya menggerakkan ekonomi rakyat di sektor perdagangan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru (new normal) bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian bangsa ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan pengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

“Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap. Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan Exit Strategy COVID-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Tahapan tersebut terdiri dari lima fase dengan persyaratan yang berbeda tergantung tingkat kerentanan terhadap potensi penyebaran COVID-19,” tegas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat menerima Pimpinan dan Anggota Satgas Lawan COVID-19 DPR RI di Gedung Kementerian Perdagangan.

Kunjungan Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ke Kementerian Perdagangan ini bertujuan selain bersilaturahmi lebaran Idul Fitri 1441 H, yang utama adalah membahas kesiapan Pemerintah dalam pelaksanaan tatanan kehidupan baru (new normal) dengan mengedepankan Protokol Kesehatan pada situasi pandemi COVID-19 di sektor perdagangan di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Mendag Agus Suparmanto yang memimpin pertemuan tersebut didampingi Wamendag Jerry Sambuaga, Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Irjen Kementerian Perdagangan Srie Agustina, Ketua Badan Pengkajian dan Penelitian Perdagangan Kasan Muhri, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tjahya Wijayanti, Staf Ahli Mendag Arlinda Imbangjaya dan Sutriono Edi, serta Kepala Biro Umum Sugih Rahmansyah serta Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Moga Simatupang dan Kepala Biro Humas Kemendag Olvy Andrianita.

Sementara itu delegasi DPR RI berasal dari sejumlah fraksi yang dipimpin oleh Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Beberapa anggota ikut hadir antara lain Gus Nabil, Puti Pramathana Puspa Seruni Guntur Soekarno, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena serta Andre Rosiade, Anggota Komisi VI DPR RI.

Menurut Mendag, Exit Strategi COVID-19 Kementerian Perdagangan ini akan dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

Ada 5 (lima) tahapan pada EXIT STRATEGY COVID-19 yang disusun Kementerian Perdangangan. Pertimbangan penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah dengan parameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah serta Pemerintah Daerah.

Pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau (kabupaten/kota) di 8 provinsi (Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau). Kondisi ini bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh GUGUS TUGAS COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.

“Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” imbuh Mendag Agus.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam ‘new normal’, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mall atau pusat perbelanjaan,restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.

“Pembukaan aktivitas perdagangan itu disesuaikan dengan fasenya. Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka,dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam,”katanya.

Untuk memperkuat implementasi pembukaan aktivitas perdagangan ini Kementerian Perdagangan telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan. Di dalam SE tersebut diatur SOP Protokol Kesehatan Pasar Rakyat, Ritel Modern, Toko Swalayan, Supermarket, Hypermart, Pusat Perbelanjaan/Department Store, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan dan Kafe, Toko Obat/Farmasi dan Alat Kesehatan, Restoran di rest area diperbolehkan secara terbatas, Salon/Spa, Tempat Hiburan/Pariwisata dan Tempat Hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas perdagangan lainnya seperti warteg.

Tags: #Kementerian Perdagangan,#Perdagangan, #Covid-19, #New Normal
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Kemenperin Kawal Investasi Sektor Industri

Selanjutnya

Citi Indonesia Dinobatkan Sebagai Best International Bank di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

oleh Sandy Romualdus
5 Juni 2026 - 13:51

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan platform properti digital terintegrasi, PT Properti...

Pangkas Emisi 0,3 Juta Ton, PLN Sulap Kantor Jadi Produsen Energi Bersih

Didorong Danantara, PLN Group Bakal Ciutkan 44 Anak Usaha Menjadi 23 Unit

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 10:31

Stabilitas.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor ketenagakerjaan, PT PLN (Persero), menargetkan perampingan masif (streamlining) terhadap struktur usahanya. Perseroan...

Kemenperin Racik IKM Pangan Inovatif lewat Kompetisi IFI 2020

Gandakan Pendapatan Jadi Rp66 Triliun, KAI Pacu Reaktivasi Jalur & Proyek Dry Port Batang

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 10:31

Stabilitas.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membidik target pertumbuhan kinerja yang agresif dalam peta jalan (roadmap) transformasi korporasi periode...

Pendapatan Premi Prudential Indonesia Naik Rp21,1 Triliun, Produk Tradisional Melesat 16%

Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Dorong Ekonomi Desa 

oleh Stella Gracia
4 Juni 2026 - 08:30

Stabilitas.id – Desa Ketapanrame di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menunjukkan bagaimana potensi lokal dapat diolah menjadi sumber pertumbuhan...

Laba Kuartal I/2026 Melesat 189%, Hartadinata Abadi (HRTA) Tebar Dividen Buku 2025

Laba Kuartal I/2026 Melesat 189%, Hartadinata Abadi (HRTA) Tebar Dividen Buku 2025

oleh Stella Gracia
3 Juni 2026 - 15:46

Stabilitas.id – Emiten manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), resmi mengesahkan pembagian dividen tunai...

Ekonomi RI Kuartal I/2026 Melesat 5,61%, Konsumsi Pemerintah dan Investasi Jadi Motor

BPS: Kelompok Pangan dan Emas Pacu Laju Inflasi Tahunan ke Level 3,08%

oleh Stella Gracia
3 Juni 2026 - 15:44

Stabilitas.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada Mei 2026 mengalami inflasi sebesar 3,08% secara...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPS Lippo Karawaci: Indra Yuwana Jabat Presiden Direktur, Bamsoet Masuk Jajaran Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Langkah Raymond/Joaquin di Final BWF Super 1000 Perkuat Optimisme Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia

BNI Raih Predikat Best Companies to Work for in Asia untuk Ketiga Kalinya

BNI-PBSI Cetak Generasi Baru Juara, Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Open 2026

Pasar Global Tembus US$6,8 Triliun, BRI (BBRI) Pacu Kredit UMKM Sektor Wellness

Buntut Aduan Konsumen, OJK Instruksikan Solusiku Setop Sementara Penagihan Bermasalah

Rapor Sektor Keuangan Mei 2026: Pasar Saham Konsolidasi, Intermediasi Perbankan Tetap Solid

Rumah Impian Anti Ribet, BTN Gandeng Pinhome Hadirkan KPR Digital

Direktur Utama BRI Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah

Kasus Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank, OJK Buka Posko Pengaduan di Purwokerto

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Citi Infonesia Raih Dua Penghargaan

Citi Indonesia Dinobatkan Sebagai Best International Bank di Indonesia

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance