• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19

oleh Admin Stabilitas
1 April 2020 - 17:26
6
Dilihat
Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19
0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Dunia dilanda pandemik Covid19 yang ganas dan mudah menular yang mengancam keselamatan manusia, mempengaruhi kondisi sosial ekonomi dan Keuangan global.

Menghadapi kondisi yang kegentingan luar bisa (extraordinary), seluruh negara melakukan berbagai kebijakan yang extraordinaries yang tidak konvensional. Australia meluncurkan stimulus fiskal hingga 9,7% PDB, Singapore juga melakukan langkah signifikan dengan stimulus sekitar 10% PDB dan Amerika Serikat juga melakukan stimulus fiskal 10,5% PDB atau $2,1 triliun. Selain itu dukungan langkah kebijakan moneter dilakukan melalui penurunan suku bunga, quantitative easing dan pemberian pinjaman langsung ke korporasi fan daerah.

Indonesia juga melakukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganan Covid19 yang tidak dapat dipenuhi oleh peraturan yang ada di kondisi normal lewat Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

BERITA TERKAIT

PERPPU tersebut telah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020.

“Perppu nomer 1/2020 untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan otoritas Keuangan melakukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) untuk mengamankan masyarkat, ekonomi dan keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS dalam videp Konferensi Pers, Rabu (1/4).

Menkeu melanjutkan, Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk fokus pada 3 hal: kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penyelamatan ekonomi dan dunia usaha terutama usaha kecil menengah (UMKM).

Pemerintah melakukan refocussing atas belanja dan pembiayaan dan menambah belanja dan pembiayaan untuk penangan Covid 19 dan dampak sosial ekonomi yang belum disediakan anggaran di dalam APBN 2020. Total tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan Covid19 dan dampak ekonomi sosial mencapai Rp405,1Triliun.

“Sebesar Rp75 triliun untuk tambahan belanja kesehatan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan dan pemberian alat kesehatan termasuk APD bagi seluruh 132 rumah sakit rujukan. Dan Rp110 Triliun Untui memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Selain itu, Program PKH cash transfer dinaikkan anggaran 25% untuk 10 juta penerima. Program kartu sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta Penerima Kartu Sembako dengan manfaat naik 30%. Kartu Prakerja naik 2 kali lipat menjadi Rp 20T untuk masyarakat yang terkena PHK dan pekerja informal yang terkena dampak Covid19.

Pembebasan tagihan listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA, dan pemberian diskon 50% 3 bulan untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.

Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok sebesar Rp25 triliun diprioritaskan bagi daerah yang mengalami pembatasan sosial luas atau karantina.  Sedangkan Rp70,1 triliun dukungan insentif dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak dan termasuk penundaan pembayaran cicilan Kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro dan Penundaan pembayaran pinjaman terutama untuk UKM dan pelaku ekonomi kecil lainnya.

Pemerintah juga melakukan penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Menkeu juga menjelaskan, defisit APBN diperkirakan akan melewati batas 3% PDB yang diamanatkan UU Keuangan Negara. Sehingga diperlukan relaksasi batas defisit APBN diatas 3% selama 3 tahun (2020-2022). Peningkatan defisit akan tetap dikelola hati-hati (prudent dan akuntabel) untuk menjaga stabiliats makro dan sustainabilitas APBN dalam jangka menengah panjang. “Mulai 2023 disiplin APBN dengan batas atas defisit 3% kembali dilakukan,” tegasnya.

Pembiayaan defisit akan berfokus pada sumber-sumber yang aman termasuk penggunaan SAL, Dana Abadi, Dana di BLU dan sumber pembiayaan lainnya seperti penerbitan SBN/SBSN di pasar yang aman dengan tingkat beban bunga yang rasional dan wajar. Pembiayaan yang bersumber dari Bank Sentral hanya akan dipergunakan dalam kondisi darurat dimana pasar tidak mampu berfungsi secara normal.

Meski menghadapi tekanan yang sangat berat, APBN dan Keuangan Negara akan tetap dijaga dan dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab, untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan pasar.

Pemerintah bersama BI OJK dan LPS akan maksimal dalam mencegah adanya pihak yang menyalahgunakan (moral hazard) kebijakan ini dan akan menindak secara tegas setiap pembonceng gelap yang mencoba memanfaatkan secara tidak bertanggung jawab (abuse) kebijakan pemerintah dalam upaya menyelamatkan masyarakat dan ekonomi rakyat.

“Dengan langkah-langkah luar bisa tersebut, dan dengan kerjasama yang terus dijaga dan dipelihara untuk saling mendukung dari semua pihak- Lembaga legislatif, yudikatif dan swasta, akademisi, masyarakat dan kerjasama global, Insyallah Indonesia dan Dunia akan mampu menangani dan mengatasi Covid19 dan dampak negatifnya,” tuntas Menkeu.

Tags: #Sri Mulyani, #Menteri Keuangan, #Covid19, #PERPPU No1 tahun 2020, #Manajemen Risiko
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Terdampak Pandemi, Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 2,3 sampai Minus 0,4 Persen

Selanjutnya

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Atasi Hambatan Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 58 Aduan Pelaku Usaha hingga April 2026

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

oleh Stella Gracia
17 Juli 2026 - 07:22

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Strategi difokuskan pada ekstensifikasi dan kepatuhan pajak jualan online....

Tren Kontraksi Berakhir, Penerimaan Pajak Semester I-2026 Melonjak 24,6% Jadi Rp 1.035,7 Triliun

Pastikan Efisiensi Anggaran MBG 2026, Kopdes Wajib Lolos Audit BPKP

oleh Stella Gracia
16 Juli 2026 - 06:29

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 akan diefisiensikan. Kemenkeu siap tutup SPPG yang bermasalah....

BI: Uang Beredar Naik 7,34%, Efek Pelonggaran Moneter dan Dorongan Fiskal Pemerintah

S&P Tahan Rating Utang RI di Level BBB, BI Sebut Bukti Kepercayaan Global Tetap Solid

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 14:59

Bank Indonesia (BI) menyambut positif keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook...

Menkeu Purbaya Targetkan Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak, Ada Bos Besar Masuk Radar

Rasio Utang RI Tembus 40,54% PDB di 2025, Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tetap Sehat

oleh Sandy Romualdus
15 Juli 2026 - 14:52

Meta Description: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang RI tahun 2025 sebesar 40,54% PDB masih aman di bawah...

Enam Gebrakan Purbaya dalam Sebulan Pimpin Kemenkeu

Laporan APBN 2025: Di Tengah Gejolak Global, Ekonomi RI Tumbuh 5,11%

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 13:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pertanggungjawaban APBN 2025. Di tengah gejolak global, ekonomi RI tumbuh 5,11% dan defisit terjaga...

Menkeu Purbaya: Analisis JP Morgan Sebut Ketahanan Ekonomi RI Terkuat Kedua di Dunia

Realisasi Anggaran Pendidikan APBN 2025 Hanya 19,1%, Menkeu Purbaya Beberkan Kendalanya

oleh Stella Gracia
15 Juli 2026 - 12:53

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui realisasi anggaran pendidikan APBN 2025 baru mencapai 19,1%. Pemerintah siapkan program Sekolah Rakyat dan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak

    Tarik PPh 22 di Marketplace, DJP Bidik Pajak Digital Melonjak Hingga Rp 24 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DJP Kejar Pajak Digital, Strava dan Kling AI Resmi Kena PPN 11 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Laba Rp66,59 Miliar, RUPST KB Bank (BBKP) Rombak Jajaran Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didorong Danantara, PLN Group Bakal Ciutkan 44 Anak Usaha Menjadi 23 Unit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI: Bursa Mineral Bakal Berantas Praktik Nakal ‘Transfer Pricing’ dan Tarik Investasi Riil

Bidik Status Hub Perdagangan Dunia, OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027

Data Lengkap Rekening Judol: Laporan BCA, BRI, & BNI Tembus Belasan Ribu

Pasar Volatil Bukan Halangan, Laba Bisnis Wealth Management DBS Indonesia Melesat 24%

Fundamental Kokoh, BI Sebut Tekanan Rupiah Murni Terkerek Sentimen Global

BI Rate Mendaki, OJK Tegaskan Likuiditas Perbankan Tetap Tebal dan Kredit Tumbuh 11,51%

Ogah Naikkan Tarif, Menkeu Purbaya Pilih Strategi ‘Angsa Emas’

Semester I-2026: Laba Bersih Bank BTN (BBTN) Melonjak 40,8% Jadi Rp 2,4 Triliun

Berkat Efisiensi CASA, Cost of Fund (CoF) BBTN Susut Jadi 3%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Menperin Optimis Kinerja Industri Manufaktur Meroket

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance