• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Ekonomi

Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19

oleh Judy Hertanto
1 April 2020 - 17:26
2
Dilihat
Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19
0
Bagikan
2
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Dunia dilanda pandemik Covid19 yang ganas dan mudah menular yang mengancam keselamatan manusia, mempengaruhi kondisi sosial ekonomi dan Keuangan global.

Menghadapi kondisi yang kegentingan luar bisa (extraordinary), seluruh negara melakukan berbagai kebijakan yang extraordinaries yang tidak konvensional. Australia meluncurkan stimulus fiskal hingga 9,7% PDB, Singapore juga melakukan langkah signifikan dengan stimulus sekitar 10% PDB dan Amerika Serikat juga melakukan stimulus fiskal 10,5% PDB atau $2,1 triliun. Selain itu dukungan langkah kebijakan moneter dilakukan melalui penurunan suku bunga, quantitative easing dan pemberian pinjaman langsung ke korporasi fan daerah.

Indonesia juga melakukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganan Covid19 yang tidak dapat dipenuhi oleh peraturan yang ada di kondisi normal lewat Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

BERITA TERKAIT

PERPPU tersebut telah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020.

“Perppu nomer 1/2020 untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan otoritas Keuangan melakukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) untuk mengamankan masyarkat, ekonomi dan keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS dalam videp Konferensi Pers, Rabu (1/4).

Menkeu melanjutkan, Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk fokus pada 3 hal: kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penyelamatan ekonomi dan dunia usaha terutama usaha kecil menengah (UMKM).

Pemerintah melakukan refocussing atas belanja dan pembiayaan dan menambah belanja dan pembiayaan untuk penangan Covid 19 dan dampak sosial ekonomi yang belum disediakan anggaran di dalam APBN 2020. Total tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan Covid19 dan dampak ekonomi sosial mencapai Rp405,1Triliun.

“Sebesar Rp75 triliun untuk tambahan belanja kesehatan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan dan pemberian alat kesehatan termasuk APD bagi seluruh 132 rumah sakit rujukan. Dan Rp110 Triliun Untui memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Selain itu, Program PKH cash transfer dinaikkan anggaran 25% untuk 10 juta penerima. Program kartu sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta Penerima Kartu Sembako dengan manfaat naik 30%. Kartu Prakerja naik 2 kali lipat menjadi Rp 20T untuk masyarakat yang terkena PHK dan pekerja informal yang terkena dampak Covid19.

Pembebasan tagihan listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA, dan pemberian diskon 50% 3 bulan untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.

Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok sebesar Rp25 triliun diprioritaskan bagi daerah yang mengalami pembatasan sosial luas atau karantina.  Sedangkan Rp70,1 triliun dukungan insentif dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak dan termasuk penundaan pembayaran cicilan Kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro dan Penundaan pembayaran pinjaman terutama untuk UKM dan pelaku ekonomi kecil lainnya.

Pemerintah juga melakukan penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Menkeu juga menjelaskan, defisit APBN diperkirakan akan melewati batas 3% PDB yang diamanatkan UU Keuangan Negara. Sehingga diperlukan relaksasi batas defisit APBN diatas 3% selama 3 tahun (2020-2022). Peningkatan defisit akan tetap dikelola hati-hati (prudent dan akuntabel) untuk menjaga stabiliats makro dan sustainabilitas APBN dalam jangka menengah panjang. “Mulai 2023 disiplin APBN dengan batas atas defisit 3% kembali dilakukan,” tegasnya.

Pembiayaan defisit akan berfokus pada sumber-sumber yang aman termasuk penggunaan SAL, Dana Abadi, Dana di BLU dan sumber pembiayaan lainnya seperti penerbitan SBN/SBSN di pasar yang aman dengan tingkat beban bunga yang rasional dan wajar. Pembiayaan yang bersumber dari Bank Sentral hanya akan dipergunakan dalam kondisi darurat dimana pasar tidak mampu berfungsi secara normal.

Meski menghadapi tekanan yang sangat berat, APBN dan Keuangan Negara akan tetap dijaga dan dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab, untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan pasar.

Pemerintah bersama BI OJK dan LPS akan maksimal dalam mencegah adanya pihak yang menyalahgunakan (moral hazard) kebijakan ini dan akan menindak secara tegas setiap pembonceng gelap yang mencoba memanfaatkan secara tidak bertanggung jawab (abuse) kebijakan pemerintah dalam upaya menyelamatkan masyarakat dan ekonomi rakyat.

“Dengan langkah-langkah luar bisa tersebut, dan dengan kerjasama yang terus dijaga dan dipelihara untuk saling mendukung dari semua pihak- Lembaga legislatif, yudikatif dan swasta, akademisi, masyarakat dan kerjasama global, Insyallah Indonesia dan Dunia akan mampu menangani dan mengatasi Covid19 dan dampak negatifnya,” tuntas Menkeu.

Tags: #Sri Mulyani, #Menteri Keuangan, #Covid19, #PERPPU No1 tahun 2020, #Manajemen Risiko
 
 
 
Sebelumnya

Terdampak Pandemi, Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 2,3 sampai Minus 0,4 Persen

Selanjutnya

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
6 + 11 =


BACA JUGA

Related Posts

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:49

JAKARTA, Stabilitas.id – Podomoro Golf View salah satu proyek Agung Podomoro bekerjasama dengan PT Daya Makara Universitas Indonesia (UI) untuk...

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:22

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy...

PLN Bersama SIG Dorong Penggunaan Energi Bersih

PLN Bersama SIG Dorong Penggunaan Energi Bersih

oleh Stella Gracia
19 September 2023 - 17:54

JAKARTA, Stabilitas.id – PT PLN (Persero) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkolaborasi mendorong penggunaan listrik berbasis Energi Baru...

Indonesia-Korea Lakukan Kerjasama Strategis di Ppuri Technology

Indonesia-Korea Lakukan Kerjasama Strategis di Ppuri Technology

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 22:30

JAKARTA, Stabilitas.id – Korea Selatan dan Indonesia telah menjadi mitra selama 50 tahun, khususnya dalam bidang diplomatik, ekonomi, dan industri...

Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan IMBT di PLN Group

Maybank Indonesia Salurkan Pembiayaan IMBT di PLN Group

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 20:58

JAKARTA, Stabilitas.id – Maybank Indonesia menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (“PLN Batam”) senilai Rp588...

Biayai Kredit Pemilikan Apartemen, Risland Indonesia Gandeng CIMB Niaga

Biayai Kredit Pemilikan Apartemen, Risland Indonesia Gandeng CIMB Niaga

oleh Stella Gracia
18 September 2023 - 17:29

JAKARTA, Stabilitas.id – Risland Indonesia, pengembang apartemen Sky House BSD+ resmi menjalin kerja sama pemasaran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dengan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
Menperin Optimis Kinerja Industri Manufaktur Meroket

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In