• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19

by Admin Stabilitas
1 April 2020 - 17:26
6
VIEWS
Menkeu Jelaskan PERPPU Kebijakan Keuangan Negara Hadapi Convid19
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas – Dunia dilanda pandemik Covid19 yang ganas dan mudah menular yang mengancam keselamatan manusia, mempengaruhi kondisi sosial ekonomi dan Keuangan global.

Menghadapi kondisi yang kegentingan luar bisa (extraordinary), seluruh negara melakukan berbagai kebijakan yang extraordinaries yang tidak konvensional. Australia meluncurkan stimulus fiskal hingga 9,7% PDB, Singapore juga melakukan langkah signifikan dengan stimulus sekitar 10% PDB dan Amerika Serikat juga melakukan stimulus fiskal 10,5% PDB atau $2,1 triliun. Selain itu dukungan langkah kebijakan moneter dilakukan melalui penurunan suku bunga, quantitative easing dan pemberian pinjaman langsung ke korporasi fan daerah.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Indonesia juga melakukan langkah-langkah luar biasa dalam penanganan Covid19 yang tidak dapat dipenuhi oleh peraturan yang ada di kondisi normal lewat Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

BERITA TERKAIT

No Content Available

PERPPU tersebut telah diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020.

“Perppu nomer 1/2020 untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah dan otoritas Keuangan melakukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) untuk mengamankan masyarkat, ekonomi dan keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama Menko Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS dalam videp Konferensi Pers, Rabu (1/4).

Menkeu melanjutkan, Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kementrian Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk fokus pada 3 hal: kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penyelamatan ekonomi dan dunia usaha terutama usaha kecil menengah (UMKM).

Pemerintah melakukan refocussing atas belanja dan pembiayaan dan menambah belanja dan pembiayaan untuk penangan Covid 19 dan dampak sosial ekonomi yang belum disediakan anggaran di dalam APBN 2020. Total tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan Covid19 dan dampak ekonomi sosial mencapai Rp405,1Triliun.

“Sebesar Rp75 triliun untuk tambahan belanja kesehatan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan dan pemberian alat kesehatan termasuk APD bagi seluruh 132 rumah sakit rujukan. Dan Rp110 Triliun Untui memperkuat jaring pengaman sosial,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Selain itu, Program PKH cash transfer dinaikkan anggaran 25% untuk 10 juta penerima. Program kartu sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta Penerima Kartu Sembako dengan manfaat naik 30%. Kartu Prakerja naik 2 kali lipat menjadi Rp 20T untuk masyarakat yang terkena PHK dan pekerja informal yang terkena dampak Covid19.

Pembebasan tagihan listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA, dan pemberian diskon 50% 3 bulan untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.

Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok sebesar Rp25 triliun diprioritaskan bagi daerah yang mengalami pembatasan sosial luas atau karantina.  Sedangkan Rp70,1 triliun dukungan insentif dan relaksasi perpajakan bagi sektor dunia usaha yang terdampak dan termasuk penundaan pembayaran cicilan Kredit usaha rakyat (KUR) dan Ultra Mikro dan Penundaan pembayaran pinjaman terutama untuk UKM dan pelaku ekonomi kecil lainnya.

Pemerintah juga melakukan penurunan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Menkeu juga menjelaskan, defisit APBN diperkirakan akan melewati batas 3% PDB yang diamanatkan UU Keuangan Negara. Sehingga diperlukan relaksasi batas defisit APBN diatas 3% selama 3 tahun (2020-2022). Peningkatan defisit akan tetap dikelola hati-hati (prudent dan akuntabel) untuk menjaga stabiliats makro dan sustainabilitas APBN dalam jangka menengah panjang. “Mulai 2023 disiplin APBN dengan batas atas defisit 3% kembali dilakukan,” tegasnya.

Pembiayaan defisit akan berfokus pada sumber-sumber yang aman termasuk penggunaan SAL, Dana Abadi, Dana di BLU dan sumber pembiayaan lainnya seperti penerbitan SBN/SBSN di pasar yang aman dengan tingkat beban bunga yang rasional dan wajar. Pembiayaan yang bersumber dari Bank Sentral hanya akan dipergunakan dalam kondisi darurat dimana pasar tidak mampu berfungsi secara normal.

Meski menghadapi tekanan yang sangat berat, APBN dan Keuangan Negara akan tetap dijaga dan dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab, untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan pasar.

  • Baca juga: Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Pemerintah bersama BI OJK dan LPS akan maksimal dalam mencegah adanya pihak yang menyalahgunakan (moral hazard) kebijakan ini dan akan menindak secara tegas setiap pembonceng gelap yang mencoba memanfaatkan secara tidak bertanggung jawab (abuse) kebijakan pemerintah dalam upaya menyelamatkan masyarakat dan ekonomi rakyat.

“Dengan langkah-langkah luar bisa tersebut, dan dengan kerjasama yang terus dijaga dan dipelihara untuk saling mendukung dari semua pihak- Lembaga legislatif, yudikatif dan swasta, akademisi, masyarakat dan kerjasama global, Insyallah Indonesia dan Dunia akan mampu menangani dan mengatasi Covid19 dan dampak negatifnya,” tuntas Menkeu.

Tags: #Sri Mulyani, #Menteri Keuangan, #Covid19, #PERPPU No1 tahun 2020, #Manajemen Risiko
 
 
 
 
 
Previous Post

Terdampak Pandemi, Sri Mulyani Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 2,3 sampai Minus 0,4 Persen

Next Post

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

Wujudkan Hunian Impian: Tips Mengelola Gaji dan Memilih Material Bangunan Berkualitas

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:03

JLL memproyeksikan pasar properti Indonesia bergeser ke arah desentralisasi industri di luar Jakarta, didorong ekspansi pusat data dan infrastruktur logistik....

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jaga Fundamental Bisnis, Direktur Keuangan Bank Jakarta Sabet Penghargaan CFO Paling Inovatif

Pacu Nilai Tambah Investor, Bank Mandiri Tebar Dividen Rp50,63 Triliun dan Buyback Saham

Optimalkan Pemulihan Aset BPR KRI, LPS Terima Hasil Sita Lelang Rp2,78 Miliar dari Kejari

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Menperin Optimis Kinerja Industri Manufaktur Meroket

Kemenperin Jaga Produktivitas Industri Mamin

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance