• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi Industri

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

Maraknya produk impor ilegal masuk ke lokapasar Indonesia, berpotensi merusak tatanan ekonomi nasional

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:22
7
Dilihat
MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal
0
Bagikan
7
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerima audiensi Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) dan mendapati laporan produk impor yang diduga ilegal masuk ke lokapasar yang beroperasi di Indonesia.

Pertemuan tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, dan Ketua Asosiasi APLE, Sonny Harsono, yang dilakukan di kantor KemenKopUKM, Jakarta, pada Rabu (20/9/23).

Sonny mengatakan, saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder.

BERITA TERKAIT

Strategi Dekarbonisasi: Kunci Daya Saing Sektor Aluminium Indonesia di Pasar Global

Samsung Raih Predikat Merek Paling Direkomendasikan di Indonesia Versi YouGov 2025

PertaLife Insurance Dukung Upstream Run 2025: Proteksi Jiwa untuk Peserta Lari

PertaLife Insurance Catat Kinerja Baik, Bukukan Premi Rp1,25 Triliun

“Dari ongkos logistik saja sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara), maka dapat dipastikan barang-barang yang dijual dengan harga murah, diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi/under invoicing,” ungkap Sonny Harsono.

Lemahnya pengawasan dan tidak adanya sistem kontrol dari otoritas perdagangan dan fiskal menjadi salah satu faktor banyaknya produk impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri. Hal tersebut dapat membunuh produk dalam negeri.

“Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per 1 kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6 – 8 dolar AS per kilogram,” jelasnya.

Sehubungan denga hal tersebut, Ketua ALDEI, Imam S. mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.

“Setiap barang impor tentu harus ada historikal perizinan atau perizinan impornya, yang kedua perizinan menjual impornya dan dokumentasi harus jelas,” ungkap Imam.

Imam juga menambahkan, dari sisi logistik, saat ini persaingan perusahaan logistik cukup berat, dimana sektor logistik 70 persen dikuasai asing, dan sisanya 30 persen lokal.

“Kondisi persaingan logistik saat ini bisa dibilang sudah sampai tahap predatory pricing dan unfair competition, dimana pemilihan jasa tidak lagi ditentukan oleh buyer dan seller tetapi ditentukan oleh platform e-commerce,” jelas Imam.

Untuk itu, Asosiasi APLE dan ALDEI memberikan lima rekomendasi terkait permasalahan terkait dugaan banyaknya produk impor ilegal.

Rekomendasi pertama, pemerintah harus melakukan pengawasan bersama ke setiap platform e-commerce yang menjual barang murah dan mengecek barang yang dijual apakah sudah sesuai dokumen kepabeanan atau belum.

Rekomendasi kedua, mendorong platform e-commerce untuk mewajibkan barang impor disertai dokumen izin impor sebelum dijual.

Rekomendasi ketiga, produk crossborder dari produsen luar negeri ke konsumen di dalam negeri di bawah harga 100 dolar AS dilarang masuk ke Indonesia.

Rekomendasi keempat, mewajibkan platform e-commerce dalam negeri dan luar negeri untuk mengutamakan dan tidak mendiskriminasi produk Indonesia.

Rekomendasi kelima, Penyedia platform e-commerce dilarang menjual produk miliknya sendiri, kecuali produk tersebut hasil agregasi UMKM dan dibuktikan dengan NIB.

Di kesempatan sebelumnya, dalam kunjunganya ke Pasar Tanah Abang beberapa hari lalu, MenKopUKM menegaskan, perlu ada aturan mengenai arus barang masuk dan memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia ini ilegal atau tidak.

“Lalu kita harus mencari jawaban, apakah kita yang terlalu rendah menetapkan tarif biaya masuk, atau apa terlalu longgar aturannya yang berlaku untuk setiap produk yang masuk,” ungkap MenKopUKM.

Ia mengatakan, pihaknya akan melihat kembali perlunya pengaturan untuk platform digital baik di tingkat domestik atau yang berasal dari luar negeri.

“Perlu diatur apakah barang yang dijual sudah disertai dokumen yang legal atau tidak. Seperti SNI, izin halalnya, atau izin lainnya. Sehingga kita bisa mencegah penjualan produk online yang berpotensi memukul produk dalam negeri,” tutup Menteri Teten.***

Tags: #LogistikALDEIAPLEImpor IlegalindustriKemenkopUKMMenKopUKM
 
 
 
 
Sebelumnya

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

Selanjutnya

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

Tak Hanya Otomotif, Kapal Cepat Besutan Warga Binaaan Sukamiskin Curi Perhatian di IIMS

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 11:27

Stabilitas.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin melakukan manuver ekspansi produk hasil pembinaan kemandirian dengan memamerkan Kapal SB-6 (Suka...

Gaya Raya by Blibli Kurasi 20 Brand Modest Wear, Diskon hingga 75% Sambut Ramadan-Lebaran

Gaya Raya by Blibli Kurasi 20 Brand Modest Wear, Diskon hingga 75% Sambut Ramadan-Lebaran

oleh Sandy Romualdus
12 Februari 2026 - 11:46

Stabilitas.id — Menyambut Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026, PT Global Digital Niaga Tbk. (Blibli) menghadirkan Gaya Raya, destinasi kurasi...

HRTA Gold Insights November 2025: Memahami Tren Harga Emas Terkini dan Peluang Ke Depan

Harga Emas Sempat Fluktuatif, HRTA Melihat Permintaan Tetap Kuat

oleh Sandy Romualdus
9 Februari 2026 - 16:14

Stabilitas.id – Harga emas global mencatatkan lonjakan signifikan di awal tahun 2026, di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian kebijakan global....

Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

oleh Stella Gracia
8 Februari 2026 - 18:24

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), dengan dukungan MUFG Bank,...

SIG Suplai 115.609 Ton Semen untuk RDMP Balikpapan, Kilang Terbesar RI Resmi Beroperasi

SIG Suplai 115.609 Ton Semen untuk RDMP Balikpapan, Kilang Terbesar RI Resmi Beroperasi

oleh Stella Gracia
24 Januari 2026 - 15:26

Stabilitas.id — PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkontribusi dalam pembangunan Infrastruktur Energi Terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan...

Green Cement Jadi Strategi Semen Merah Putih Hadapi Tekanan Industri

Green Cement Jadi Strategi Semen Merah Putih Hadapi Tekanan Industri

oleh Sandy Romualdus
23 Januari 2026 - 20:39

Stabilitas.id — Di tengah tekanan industri semen nasional yang masih dibayangi utilisasi rendah dan overcapacity struktural, PT Cemindo Gemilang Tbk...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

Praktik Sustainable: Harapan Besar pada Bank

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance