JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mendorong percepatan sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata, khususnya yang tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam sharing session pada acara “Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata” di Universitas Padjadjaran, Bandung, pada Kamis (4/4/24).
Dengan sertifikasi halal, pengelola desa wisata dapat meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan.
BERITA TERKAIT
“Saya ingin Jadesta yang jadi andalan jejaring desa wisata ini bisa meningkatkan kualitas layanan di desa wisata, produk-produk yang halal dan toyib (baik). Ini yang kita harapkan sehingga membuat nyaman, aman, dan menyenangkan saat wisatawan berkunjung ke desa wisata,” ungkap Menparekraf.
Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf pun telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
“Jadi melalui surat edaran ini diharapkan bisa menambah wawasan literasi mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan awareness sertifikasi halal,” jelas Menparekraf Sandiaga.
Selain itu, Menparekraf juga mendorong semua pihak berkolaborasi dan berpartisipasi baik dari akademisi, instansi pemerintah, pelaku usaha parekraf, komunitas dan media. Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk dapat mewujudkan target sertifikasi halal produk dan layanan di 3.000 Desa Wisata.
“Terima kasih Unpad yang juga telah berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dan kita harapkan target sertifikasi halal ini bisa menyentuh 3.000 desa wisata,” tutup Menparekraf.***





.jpg)










