• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home BUMN

Menunggu Efek Gebrakan Sang “Doer”

oleh Sandy Romualdus
16 Desember 2011 - 00:00
7
Dilihat
Menunggu Efek Gebrakan Sang “Doer”
0
Bagikan
7
Dilihat

Aksi-aksi korporasi BUMN selama ini diintervensi pihak luar. Hal itulah yang kelihatannya ingin dikikis Dahlan Iskan saat ditunjuk sebagai menteri. Berbagai langkah diambil guna membebaskan BUMN dari belenggu intervensi.

Oleh : Egenius Soda

 

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Badan Usaha Milik Negara. Setiap menyebut deretan kata-kata itu orang akan langsung mengasosiasikan dengan pejabat, gaji besar, proyek besar dan akhirnya tak lupa juga ditambahkan campur tangan dari penguasa.

Memang sudah bukan rahasia lagi kalau operasional perusahaan-perusahaan milik negara selama ini sarat dengan intervensi dari pihak luar korporasi. Bahkan kerap kali proyek-proyek besar yang akan dikerjakan oleh perseroan jadi rebutan para penguasa bahkan partai politik. Keterlibatan pihak luar inilah menjadi salah satu faktor penghambat bagi perusahaan BUMN untuk berkinerja baik.

Maka dari itu ketika Dahlan Iskan ditunjuk untuk memimpin Kementerian BUMN banyak pihak yang menantikan apa yang bisa dilakukan oleh pria yang sebelumnya menjabat Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu. Dan sebagai orang yang pernah bekerja di sebuah Perusahaan BUMN, Dahlan tentu mengerti benar tantangan tersebut.

Bahkan setelah ditunjuk Oktober, pria yang dikenal sebagai pemimpin salah satu grup media nasional ini telah menunjukkan keseriusannya untuk mengikis stigma negatif dari BUMN terutama terkait kentalnya intervensi.

Pertama kali yang dilakukannya adalah mengalihkan 18 kewenangan yang selama ini ada di Kementerian BUMN kepada perusahaan dalam hal ini Direksi dan Komisaris. Menurut mantan Bos Jawa Pos ini, pelimpahan wewenang yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris tidak lain untuk memangkas birokrasi dan mengurangi intervensi.

Dia sangat yakin pada kemampuan para Direksi maupun Komisaris dari perusahaan BUMN sehingga tidak perlu diintervensi. Malah adanya campur tangan pihak luar bisa menghambat kinerja perusahaan. “Kalau ada direksi yang tidak sanggup menjaga dirinya dari intervensi, lebih baik mundur,” tegas Dahlan.

Sebelumnya, saat BUMN masih dikomandani oleh Mustafa Abubakar, hal-hal seperti itu belum dilakukan. Dengan gebrakan yang dilakukan oleh Dahlan diharapkan pembenahan BUMN bisa dilanjutkan terutama pada perusahaan yang masih merugi.

Berdasarkan data dari Kementerian BUMN, sepanjang 2010 masih ada sepuluh perusahaan pelat merah yang merugi dan hingga akhir tahun ini tampaknya kondisi itu belum banyak berubah.

Namun dengan langkah-langkah mendasar yang diterapkan Menteri Dahlan, harapan bahwa kondisi itu akan berubah dalam beberapa tahun ke depan terus membumbung.

Dahlan yang dinilai sukses memimpin PLN juga mewajibkan para Direksi dan Komisaris untuk mangadakan rapat pimpinan yang disepakati pada setiap Selasa dari jam 07.00 -10.00. “Jadi kita tidak boleh ganggu para Direksi dan Komisaris pada jam-jam tersebut, karena mereka sedang rapat,” tegas Dahlan.

Rapat Direksi ini nantinya hanya boleh dihadiri Direksi dan Komisaris, tidak diperkenankan pihak luar yang mengikuti rapat tersebut. “Dari pengalaman saya selama di PLN, rapat-rapat tersebut sering dipenuhi kesungkanan karena dihadiri oleh orang lain selain direksi dan komisaris,” ucap Dahlan.

Terkait dengan birokrasi yang sering menghambat kinerja perseroan khusus terkait Kementrian BUMN, Dahlan berjanji akan mengurangi rapat hingga separonya. Menurut dia banyaknya jadwal rapat tidak banyak membantu BUMN tetapi malah sebagai penghambat kinerja.

Terobosan lain yang juga patut diapresiasi adalah terkait surat edaran yang isinya melarang pegawai Kementrian BUMN meminta perusahan BUMN menanggung biaya dan akomodasi saat melakukan kunjungan kerja.

“Sudah keluar penegasan dari saya melalui peraturan bahwa orang Kementerian BUMN yang berkunjung ke daerah atau ke perusahaan BUMN tidak boleh tiket dibelikan, hotel dibayarkan, apalagi diberi oleh-oleh,” tandas Dahlan.

Dan untuk mengawasi penerapan semua kebijakan itu akan dibuka ‘hotline’ agar memudahkan seluruh perusahaan BUMN yang ingin melapor jika ada orang Kementerian BUMN yang meminta-minta.

Kebijakan yang diterapkan mantan wartawan Tempo itu sejatinya merupakan aturan yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan swasta. Pegawai yang akan melakukan kunjungan kerja harus menggunakan anggaran untuk dinas-dinas ke daerah, tinggal mekanisme pencairan yang akan dicarikan jalan keluar agar dipercepat.

Malahan yang tak kalah hebohnya, Dahlan juga memberikan lampu hijau jika PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Securities ingin melepas saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dua perusahaan yang disebut pertama adalah penjamin emisi saat GIAA melepas saham perdananya.

Belakangan diketahui, strategi itu belum memberikan hasil maksimal karena sampai kini saham GIAA masih berada di bawah harga penawaran perdananya. Hal itu jelas membuat keuangan kedua penjamin emisi pelat merah itu terbebani. “Saya serahkan ke direksinya dan saya tinggal menyetujuinya,” ujar Dahlan November lalu.

Menurut Dahlan, rencana penjualan saham tersebut merupakan aksi korporasi oleh perusahaan sekuritas tersebut. Saat ini, kedua sekuritas pelat merah itu masih dalam pencarian investor guna menyerap saham yang dimilikinya. “Mereka [Danareksa dan Bahana] bilang lagi cari investor,” katanya.

DISAMBUT POSITIF

Gebrakan-gebrakan yang dilakukan Dahlan di Kementerian BUMN ini disambut baik oleh banyak pihak. Salah satunya Said Didu yang tidak lain mantan Sekretaris Kementerian BUMN. “Saya sangat yakin Dahlan akan melakukan semua yang telah ditetapkannya. Pengalamannya sebagai Direktur Utama PLN akan sangat membantu dia,” kata Said.

Dia menilai banyaknya undang-undang yang berada di zona “abu-abu” menjadikan BUMN memiliki keterbatasan dalam menjalankan aksi korporasinya. “Akibatnya, BUMN tidak berani mengambil aksi korporasi,” ujarnya.

Said melihat dengan latar belakang Dahlan yang berasal dari kalangan swasta dan karakteristiknya yang tegas tanpa kompromi akan membantu Kementerian BUMN dalam membenahi perusahan-perusahaan milik negara. “Dengan latar belakang dari korporasi, saya yakin beliau dapat meminimalisasi aktivitas non-korporasi yang terjadi di BUMN-BUMN kita,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana yang melihat pelimpahan 18 kewenangan kepada komisaris dan direksi BUMN akan meningkatkan efisiensi dan penyederhanaan birokrasi.

Bahkan menurut Erik pelimpahan ini mengandung tanggungjawa besar bagi jajaran Direksi dan Komisaris BUMN. “Komisaris BUMN harus menguasai bisnis BUMN tersebut sehingga mereka bisa mewakili kepentingan negara dalam mengawasi kinerja direksi,”ujarnya sambil menegaskan sudah tidak boleh lagi ada komisaris titipan. Keleluasaan berkiprah hendaknya dipahami sebagai tanggungjawab untuk bekerja lebih keras dan membuat laporan, surat-menyurat dan rapat.

Meski demikian sebagian kalangan juga masih sangsi karena meski berhasil tapi masih di level korporasi. Sementara Meneg BUMN wilayahnya akan semakin luas dan tentu tingkat kesulitan akan semakin besar pula. Ke Flores yang membuat saya bersumpah untuk menyelesaikan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Ulumbu sebelum Natal ini. Saya tahu, teman-teman di Ulumbu bekerja amat keras agar sumpah itu tidak menimbulkan kutukan.

Rhenald Kasali, pakar manajemen dengan sangat baik melukiskan kehadiran Dahlan di lingkungan BUMN. Menurutnya jika ingin BUMN sehat dan larinya kencang, kementeriannya harus dibuat lebih otonom dengan kultur korporatif yaitu yang siap bertarung, insentifnya harus bagus, gajinya harus “above market price”dengan insentif yang menarik.

Dan untuk menuju ke sana Dahlan yang oleh Rhenald dinilai sebagai seorang doer (pekerja) merupakan orang tepat. Menurut Rhenald, Dahlan Iskan adalah sosok yang dirindukan bangsa ini. “A doer is much more needed rather than just a lazy thinker,” kata Rhenald. SP

 

 
 
 
 
Sebelumnya

Dari Kejahatan hingga Pengetatan

Selanjutnya

Go Public Masih Pantas Dilirik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

BNI dan BNI Ventures Luncurkan Dropbox Kertas, Dorong Ekonomi Sirkular di Lingkungan Kantor

oleh Sandy Romualdus
17 Februari 2026 - 13:51

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama anak usahanya, BNI Ventures, memperkuat komitmen keberlanjutan melalui peluncuran...

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

Jasa Marga Kenalkan Ekosistem Travoy di IIMS 2026, Siap Kawal Mudik Lebaran

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:08

Stabilitas.id — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperkenalkan ekosistem aplikasi Travoy (Travel with Comfort and Joy) dalam ajang Indonesia International...

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery Tembus Pasar Global

oleh Stella Gracia
11 Februari 2026 - 12:47

Stabilitas.id — Berawal dari pemutusan hubungan kerja (PHK), Natali berhasil membangun usaha roti dan kue kering rumahan bernama Rolly Bakery...

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

Permudah Pembayaran, BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap

oleh Stella Gracia
9 Februari 2026 - 09:07

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperluas kemudahan transaksi digital untuk mendukung mobilitas harian masyarakat Jakarta melalui pengembangan...

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

BNI Dorong Edukasi Lingkungan, Fondasi Keberlanjutan Aksi Bersih Pantai di Bali

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 14:34

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan upaya menjaga lingkungan tidak cukup dilakukan melalui satu kali...

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai, Perkuat TPS3R Sekar Tanjung di Bali

oleh Sandy Romualdus
7 Februari 2026 - 18:43

Stabilitas.id — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) melanjutkan aksi bersih Pantai Mertasari, Bali, dengan menyalurkan bantuan sarana pengelolaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Mengembalikan Pengaruh BI Rate

Mengembalikan Pengaruh BI Rate

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance