Aksi-aksi korporasi BUMN selama ini diintervensi pihak luar. Hal itulah yang kelihatannya ingin dikikis Dahlan Iskan saat ditunjuk sebagai menteri. Berbagai langkah diambil guna membebaskan BUMN dari belenggu intervensi.
Oleh : Egenius Soda
BERITA TERKAIT
Badan Usaha Milik Negara. Setiap menyebut deretan kata-kata itu orang akan langsung mengasosiasikan dengan pejabat, gaji besar, proyek besar dan akhirnya tak lupa juga ditambahkan campur tangan dari penguasa.
Memang sudah bukan rahasia lagi kalau operasional perusahaan-perusahaan milik negara selama ini sarat dengan intervensi dari pihak luar korporasi. Bahkan kerap kali proyek-proyek besar yang akan dikerjakan oleh perseroan jadi rebutan para penguasa bahkan partai politik. Keterlibatan pihak luar inilah menjadi salah satu faktor penghambat bagi perusahaan BUMN untuk berkinerja baik.
Maka dari itu ketika Dahlan Iskan ditunjuk untuk memimpin Kementerian BUMN banyak pihak yang menantikan apa yang bisa dilakukan oleh pria yang sebelumnya menjabat Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu. Dan sebagai orang yang pernah bekerja di sebuah Perusahaan BUMN, Dahlan tentu mengerti benar tantangan tersebut.
Bahkan setelah ditunjuk Oktober, pria yang dikenal sebagai pemimpin salah satu grup media nasional ini telah menunjukkan keseriusannya untuk mengikis stigma negatif dari BUMN terutama terkait kentalnya intervensi.
Pertama kali yang dilakukannya adalah mengalihkan 18 kewenangan yang selama ini ada di Kementerian BUMN kepada perusahaan dalam hal ini Direksi dan Komisaris. Menurut mantan Bos Jawa Pos ini, pelimpahan wewenang yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris tidak lain untuk memangkas birokrasi dan mengurangi intervensi.
Dia sangat yakin pada kemampuan para Direksi maupun Komisaris dari perusahaan BUMN sehingga tidak perlu diintervensi. Malah adanya campur tangan pihak luar bisa menghambat kinerja perusahaan. “Kalau ada direksi yang tidak sanggup menjaga dirinya dari intervensi, lebih baik mundur,” tegas Dahlan.
Sebelumnya, saat BUMN masih dikomandani oleh Mustafa Abubakar, hal-hal seperti itu belum dilakukan. Dengan gebrakan yang dilakukan oleh Dahlan diharapkan pembenahan BUMN bisa dilanjutkan terutama pada perusahaan yang masih merugi.
Berdasarkan data dari Kementerian BUMN, sepanjang 2010 masih ada sepuluh perusahaan pelat merah yang merugi dan hingga akhir tahun ini tampaknya kondisi itu belum banyak berubah.
Namun dengan langkah-langkah mendasar yang diterapkan Menteri Dahlan, harapan bahwa kondisi itu akan berubah dalam beberapa tahun ke depan terus membumbung.
Dahlan yang dinilai sukses memimpin PLN juga mewajibkan para Direksi dan Komisaris untuk mangadakan rapat pimpinan yang disepakati pada setiap Selasa dari jam 07.00 -10.00. “Jadi kita tidak boleh ganggu para Direksi dan Komisaris pada jam-jam tersebut, karena mereka sedang rapat,” tegas Dahlan.
Rapat Direksi ini nantinya hanya boleh dihadiri Direksi dan Komisaris, tidak diperkenankan pihak luar yang mengikuti rapat tersebut. “Dari pengalaman saya selama di PLN, rapat-rapat tersebut sering dipenuhi kesungkanan karena dihadiri oleh orang lain selain direksi dan komisaris,” ucap Dahlan.
Terkait dengan birokrasi yang sering menghambat kinerja perseroan khusus terkait Kementrian BUMN, Dahlan berjanji akan mengurangi rapat hingga separonya. Menurut dia banyaknya jadwal rapat tidak banyak membantu BUMN tetapi malah sebagai penghambat kinerja.
Terobosan lain yang juga patut diapresiasi adalah terkait surat edaran yang isinya melarang pegawai Kementrian BUMN meminta perusahan BUMN menanggung biaya dan akomodasi saat melakukan kunjungan kerja.
“Sudah keluar penegasan dari saya melalui peraturan bahwa orang Kementerian BUMN yang berkunjung ke daerah atau ke perusahaan BUMN tidak boleh tiket dibelikan, hotel dibayarkan, apalagi diberi oleh-oleh,” tandas Dahlan.
Dan untuk mengawasi penerapan semua kebijakan itu akan dibuka ‘hotline’ agar memudahkan seluruh perusahaan BUMN yang ingin melapor jika ada orang Kementerian BUMN yang meminta-minta.
Kebijakan yang diterapkan mantan wartawan Tempo itu sejatinya merupakan aturan yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan swasta. Pegawai yang akan melakukan kunjungan kerja harus menggunakan anggaran untuk dinas-dinas ke daerah, tinggal mekanisme pencairan yang akan dicarikan jalan keluar agar dipercepat.
Malahan yang tak kalah hebohnya, Dahlan juga memberikan lampu hijau jika PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Securities ingin melepas saham perdana PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dua perusahaan yang disebut pertama adalah penjamin emisi saat GIAA melepas saham perdananya.
Belakangan diketahui, strategi itu belum memberikan hasil maksimal karena sampai kini saham GIAA masih berada di bawah harga penawaran perdananya. Hal itu jelas membuat keuangan kedua penjamin emisi pelat merah itu terbebani. “Saya serahkan ke direksinya dan saya tinggal menyetujuinya,” ujar Dahlan November lalu.
Menurut Dahlan, rencana penjualan saham tersebut merupakan aksi korporasi oleh perusahaan sekuritas tersebut. Saat ini, kedua sekuritas pelat merah itu masih dalam pencarian investor guna menyerap saham yang dimilikinya. “Mereka [Danareksa dan Bahana] bilang lagi cari investor,” katanya.
DISAMBUT POSITIF
Gebrakan-gebrakan yang dilakukan Dahlan di Kementerian BUMN ini disambut baik oleh banyak pihak. Salah satunya Said Didu yang tidak lain mantan Sekretaris Kementerian BUMN. “Saya sangat yakin Dahlan akan melakukan semua yang telah ditetapkannya. Pengalamannya sebagai Direktur Utama PLN akan sangat membantu dia,” kata Said.
Dia menilai banyaknya undang-undang yang berada di zona “abu-abu” menjadikan BUMN memiliki keterbatasan dalam menjalankan aksi korporasinya. “Akibatnya, BUMN tidak berani mengambil aksi korporasi,” ujarnya.
Said melihat dengan latar belakang Dahlan yang berasal dari kalangan swasta dan karakteristiknya yang tegas tanpa kompromi akan membantu Kementerian BUMN dalam membenahi perusahan-perusahaan milik negara. “Dengan latar belakang dari korporasi, saya yakin beliau dapat meminimalisasi aktivitas non-korporasi yang terjadi di BUMN-BUMN kita,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Erik Satrya Wardhana yang melihat pelimpahan 18 kewenangan kepada komisaris dan direksi BUMN akan meningkatkan efisiensi dan penyederhanaan birokrasi.
Bahkan menurut Erik pelimpahan ini mengandung tanggungjawa besar bagi jajaran Direksi dan Komisaris BUMN. “Komisaris BUMN harus menguasai bisnis BUMN tersebut sehingga mereka bisa mewakili kepentingan negara dalam mengawasi kinerja direksi,”ujarnya sambil menegaskan sudah tidak boleh lagi ada komisaris titipan. Keleluasaan berkiprah hendaknya dipahami sebagai tanggungjawab untuk bekerja lebih keras dan membuat laporan, surat-menyurat dan rapat.
Meski demikian sebagian kalangan juga masih sangsi karena meski berhasil tapi masih di level korporasi. Sementara Meneg BUMN wilayahnya akan semakin luas dan tentu tingkat kesulitan akan semakin besar pula. Ke Flores yang membuat saya bersumpah untuk menyelesaikan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) Ulumbu sebelum Natal ini. Saya tahu, teman-teman di Ulumbu bekerja amat keras agar sumpah itu tidak menimbulkan kutukan.
Rhenald Kasali, pakar manajemen dengan sangat baik melukiskan kehadiran Dahlan di lingkungan BUMN. Menurutnya jika ingin BUMN sehat dan larinya kencang, kementeriannya harus dibuat lebih otonom dengan kultur korporatif yaitu yang siap bertarung, insentifnya harus bagus, gajinya harus “above market price”dengan insentif yang menarik.
Dan untuk menuju ke sana Dahlan yang oleh Rhenald dinilai sebagai seorang doer (pekerja) merupakan orang tepat. Menurut Rhenald, Dahlan Iskan adalah sosok yang dirindukan bangsa ini. “A doer is much more needed rather than just a lazy thinker,” kata Rhenald. SP





.jpg)










