• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Manajemen Risiko

OJK Cabut Izin BPR Multi Artha Mas Sejahtera Bekasi

oleh Stella Gracia
21 Desember 2016 - 00:00
2
Dilihat
OJK Cabut Izin BPR Multi Artha Mas Sejahtera Bekasi
0
Bagikan
2
Dilihat

Bandung, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera Bekasi, di Bandung, Rabu (21/12).

Pencabutan izin BPR Multi Artha Mas Sejahtera dikeluarkan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor 16/KDK.03/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera, terhitung sejak tanggal 21 Desember 2016.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/20/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Perkreditan Rakyat Dalam Status Pengawasan Khusus, BPR Multi Artha Mas Sejahtera ditetapkan status Dalam Pengawasan Khusus (DPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 4% dan rata-rata Cash Ratio dalam 6 bulan terakhir kurang dari 3% sejak tanggal 26 Agustus 2016.

BERITA TERKAIT

Status tersebut ditetapkan dengan tujuan agar pengurus/pemegang saham melakukan upaya penyehatan. Penetapan status DPK tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Upaya penyehatan oleh pengurus/pemegang saham untuk memperbaiki kondisi BPR agar keluar dari status BPR DPK yang harus memiliki rasio KPMM paling kurang sebesar 4% dan rata-rata Cash Ratio dalam 6 bulan terakhir paling kurang sebesar 3% tidak terealisasi.
Mempertimbangkan pernyataan ketidaksanggupan dari pengurus dan pemegang saham dalam menyehatkan BPR, kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk serta menunjuk Pasal 12 ayat (1) huruf a dan b PBI di atas, OJK mencabut izin usaha BPR tersebut sebelum jangka waktu DPK berakhir.
Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera, selanjutnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

OJK mengimbau nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Aduan ke OJK,OJK,BPR
 
 
 
 
Sebelumnya

Dirut BNI Syariah: Saatnya Wakaf Jadi Pilar Ekonomi

Selanjutnya

Rayakan Hari Ibu, Dompet Dhuafa Manjakan Puluhan Ibu Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

LPPI Gelar IRMO 2026: Bahas Strategi Perbankan Hadapi Gejolak Ekonomi dan Transformasi Digital

LPPI Gelar IRMO 2026: Bahas Strategi Perbankan Hadapi Gejolak Ekonomi dan Transformasi Digital

oleh Sandy Romualdus
24 Oktober 2025 - 13:07

Stabilitas.id – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) akan kembali menggelar seminar unggulan tahunan The 9th Indonesia Risk Management Outlook (IRMO)...

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas di Sektor Jasa Keuangan

oleh Stella Gracia
17 Oktober 2025 - 13:20

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penerapan tata kelola dan integritas dalam sektor jasa keuangan sebagai fondasi utama...

Dorong Tata Kelola Sehat, OJK Gandeng Kampus dan Industri Keuangan Tanamkan Nilai Integritas

Dorong Tata Kelola Sehat, OJK Gandeng Kampus dan Industri Keuangan Tanamkan Nilai Integritas

oleh Stella Gracia
14 Oktober 2025 - 09:45

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola yang baik di sektor jasa keuangan serta...

Menakar Peluang dan Risiko Digitalisasi: Gagasan Besar di Forum Riset OJK

Menakar Peluang dan Risiko Digitalisasi: Gagasan Besar di Forum Riset OJK

oleh Sandy Romualdus
8 Oktober 2025 - 10:37

Stabilitas.id - Langit Yogyakarta yang teduh menjadi saksi ketika para pemikir keuangan, regulator, dan akademisi dari berbagai negara berkumpul membahas satu...

Mau Tahu Cara Hitung Dampak Sosial dengan Rupiah? Ikuti Pelatihan SROI Batch 3 LPPI Oktober 2025

Mau Tahu Cara Hitung Dampak Sosial dengan Rupiah? Ikuti Pelatihan SROI Batch 3 LPPI Oktober 2025

oleh Sandy Romualdus
23 September 2025 - 15:16

JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) kembali menyelenggarakan Workshop SROI: Social Return on Investment Batch 3 dengan tema...

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum Bersama KPK

oleh Sandy Romualdus
17 September 2025 - 19:47

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Rayakan Hari Ibu, Dompet Dhuafa Manjakan Puluhan Ibu Dhuafa

Rayakan Hari Ibu, Dompet Dhuafa Manjakan Puluhan Ibu Dhuafa

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance