Jakarta, Stabilitas—Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan masyarakat akan wakaf saat ini semakin tinggi terutama yang menyasar sektor produktif. Apalagi sifat wakaf yang longlife dan transparan tidak membuat nasabah menjadi khawatir jika mengalokasikan tabungannya kepada sektor wakaf.
Pengalaman yang dirasakan BNI Syariah dalam menghimpun dana wakaf cukup membuktikan antusias masyarakat terhadap wakaf. Awalnya untuk mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp 3 miliar membutuhkan waktu selama hampir lima tahun, namun sekarang hanya dengan waktu satu bulan BNI mampu mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp 2,7 miliar.
“Awalnya memang sulit. Tabungan wakaf yang kemarin dirilis di BEJ dari sekian proyek yang kita tawarkan yaitu proyek pembelian bus oleh nadzir Al Azhar, kemudian ada proyek rumah sakitnya Dompet Dhuafa, ada proyek office towernya ACT Global, dan lain-lain yang kurang lebih kita satu bulan sudah bisa menghimpun dana sekitar Rp 2,7 miliar. Itu angka yang menurut kami cukup fantastis karena pada saat kita masih menjadi RKS di lembaga keuangan syariah dan wakaf itu mengumpulkan Rp 3 miliar saja butuh hampir lima tahun. Sekarang dipercepat dengan satu bulan,”Jelas Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono.
Imam juga menegaskan pihaknya mewakili perbankan syariah mendesak pemerintah untuk mengeluarkan KPI perbankan syariah. “Sudah waktunya bank syariah diberikan KPI sesuai kebutuhan syariah jadi KPInya jangan ROA, ROE, NPL, dan NPF saja, karena ranah kita luar biasa, sumber daya luar biasa, saya melihat sudah banyak sumber daya kita yang sudah tidak bisa dinikmati,”ucap Imam.
Di satu sisi bank syariah juga siap dengan tabungan wakafnya untuk menampung atau principal dari premi-premi yang akan dihasilkan pada saat yang nasabah meninggal dunia. Wakaf ini yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh nasabah sesuai akad yang dia lakukan sebelumnya.
“Nah anggaplah saya berwakaf melalui asuransi, sepertiganya akan masuk ke dalam tabung wakaf di dalam policynya tidak disebutkan siapanya karena tabung wakaf itu sifatnya mudharabah mukayadah atau repressive investment jadi BNI syariah dalam hal ini mendeclare tabungan wakaf yang aka dikelola oleh BNI Syariah adalah untuk pendidikan, kesehatan, pengembangan sektor ekonomi, artinya projek-proyek yang akan kita kelola adalah proyek-proyek sesuai dengan akad,”lanjut Imam.
Seluruh lembaga keuangan syariah sudah seharusnya untuk menyasar industri wakaf karena terbukti tahan banting sebab umur dan durasi dananya yang panjang, berbeda dengan industri yang dibangun dengan sumber dana yang memiliki jangka waktu.
“Wakaf sudah terbukti tahan banting, sifatnya longlife beda dengan industri yang dibangun dengan sumber dana yang memiliki jangka tempo, jadi apabila industri wakaf ini berkembang maka otomatis ketahanan ekonomi nasional itu menjadi kuat. Maka saya bilang sudah waktunya kita menjadikan wakaf menjadi pilar ekoomi,”tutup Imam.

















