• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Siap Likuidasi

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2025 - 07:49
24
Dilihat
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Siap Likuidasi
0
Bagikan
24
Dilihat

MEDAN, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025.

BPR Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km.14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinyatakan tidak lagi beroperasi setelah OJK menilai bank tersebut gagal memenuhi ketentuan permodalan dan kesehatan bank.

OJK sebelumnya telah menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 2 Agustus 2024. Status tersebut diberikan karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) berada di bawah 12% dan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) mendapat predikat “Tidak Sehat”.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

Namun, setelah hampir setahun, perbaikan tidak kunjung terjadi. Pada 31 Juli 2025, OJK menaikkan status bank tersebut menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). OJK menilai pemegang saham, dewan komisaris, maupun direksi tidak mampu menyehatkan kondisi permodalan dan likuiditas, meskipun waktu cukup telah diberikan.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.

Seiring dengan perubahan status, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 11 Agustus 2025 melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 memutuskan untuk melakukan likuidasi terhadap BPR Disky Surya Jaya. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan itu, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya sesuai ketentuan Pasal 19 POJK 28/2023. Dengan pencabutan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan serta proses likuidasi sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BPR Disky Surya Jaya, untuk tetap tenang. Dana simpanan masyarakat di perbankan, termasuk BPR, tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencabutan izin usaha ini menambah daftar BPR yang dilikuidasi dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan upaya OJK memperkuat pengawasan sektor perbankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. ***

Tags: #LPSbank dalam resolusibank tidak sehatBPR Disky Surya JayaDeli SerdangIndustri PerbankanKPMMlikuidasi BPRojkpencabutan izin usaha bankpengawasan OJKPenjaminan SimpananPOJK 28/2023Sektor Keuangantingkat kesehatan bank
 
 
 
 
Sebelumnya

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Selanjutnya

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

oleh Stella Gracia
21 Februari 2026 - 22:39

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar rangkaian aksi bersih...

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
21 Februari 2026 - 19:52

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar Customer Gathering Imlek 2026 sebagai ajang silaturahmi sekaligus apresiasi...

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 10:32

Stabilitas.id – Industri perbankan nasional masih memiliki ruang yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan dengan kondisi likuiditas dan...

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

Laba Danamon Tumbuh 14% Jadi Rp4 Triliun pada 2025, Kredit Naik 9%

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 19:20

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) membukukan laba bersih konsolidasian sebesar Rp4 triliun sepanjang 2025, tumbuh 14% secara...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance