• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

oleh Stella Gracia
5 November 2025 - 16:25
30
Dilihat
OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan
0
Bagikan
30
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di seluruh sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dan pembiayaan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran keuangan syariah dalam mendukung perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dari hari kedua Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar OJK di Surabaya, Selasa (4/11/2025). Kegiatan hari itu mencakup Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta beberapa side event tematik.

Di sektor perbankan syariah, OJK berkomitmen membangun industri yang resilient dan berdaya saing tinggi, sekaligus berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Komitmen ini sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat untuk menguatkan peran perbankan syariah dalam keuangan nasional, antara lain melalui peningkatan peran perbankan syariah dalam pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam sambutannya pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 bertema “Aktualisasi Penguatan Perbankan Syariah dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

Menurutnya, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan pengembangan perbankan syariah, termasuk penyusunan roadmap, POJK spin-off, serta upaya menjadikan bank syariah lebih inklusif dan milik seluruh rakyat Indonesia. OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, memastikan penerapan prinsip syariah yang konsisten, serta mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional.

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan Kode Etik Bankir Syariah dari Ikatan Bankir Indonesia (IBI) kepada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) dan Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI). Kode etik ini menjadi pedoman moral dan tata kelola untuk memastikan praktik usaha yang berintegritas dan sesuai prinsip syariah.

OJK juga meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru, yaitu Salam, Istishna’, dan Multijasa, yang memperkuat karakteristik produk syariah serta memperluas pembiayaan sektor riil. Pedoman ini melengkapi enam pedoman sebelumnya, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA), hasil sinergi OJK dengan DSN-MUI, IAI, asosiasi, dan pelaku industri.

Di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah, OJK mendorong pengembangan agar lebih menjangkau UMKM dan masyarakat underserved. “Penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML penting untuk keberlangsungan bisnis dan pelindungan konsumen. PVML syariah diharapkan tumbuh menjadi industri yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman pada Sarasehan Bidang PVML Syariah.

Dari diskusi sarasehan, muncul rekomendasi seperti komitmen bersama stakeholders, penerapan manajemen risiko yang baik, serta penyusunan roadmap pengembangan PVML Syariah dengan masukan dari asosiasi dan industri.

Sementara di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, OJK memanfaatkan inovasi digital untuk mendorong inklusi keuangan. “OJK membuka ruang bagi model bisnis sharia-compliant melalui mekanisme sandbox di POJK Nomor 3 Tahun 2024,” ungkap Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi pada Sarasehan Bidang IAKD bertopik Shaping the Future of Islamic Finance with Digital Innovation Real World Asset Tokenization and Crypto Asset.

Ia menekankan urgensi kepastian hukum aset kripto syariah, merujuk Ijtima Ulama MUI 2021 yang melarang kripto sebagai mata uang tapi memperbolehkan perdagangan aset dengan underlying jelas. Teknologi blockchain dan smart contract juga berpotensi mendukung tokenisasi aset wakaf, zakat, serta pembiayaan mikro syariah, meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, OJK fokus pada peningkatan literasi, inklusi, dan kolaborasi. “PPDP Syariah perlu mengembangkan produk berbasis zakat, wakaf, dan sedekah untuk diferensiasi dengan produk konvensional,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan PPDP OJK Retno Wulandari.

Sedangkan di Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah, OJK menggelar workshop Sukuk Daerah untuk pembangunan Jawa Timur berkelanjutan, serta workshop dan business matching pengembangan aset wakaf melalui pasar modal syariah, guna meningkatkan pemahaman nazhir, BWI, dan Kementerian Agama terhadap instrumen syariah. ***

Tags: 4 November 2025AgusmanBlockchain SyariahDian Ediana RaeEkosistem HalalHasan FawziIAKD SyariahIIFS 2025inklusi keuangankeuangan syariahKode Etik Bankir SyariahKPKSojkperbankan syariahPMDK SyariahPPDP SyariahPVML SyariahRetno WulandariRP3SIRWA TokenizationSalam Istishna MultijasaSandbox OJKSukuk DaerahSurabayaUMKM syariahWakaf Pasar Modal
 
 
 
 
Sebelumnya

Purbaya ke Lulusan STAN: Kunci Sukses Bukan Kejeniusan, Tapi Ketekunan dan Integritas

Selanjutnya

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Lampaui Rp1.067 Triliun, Aset Perbankan Syariah Indonesia Cetak Rekor Tertinggi di 2025

Lampaui Rp1.067 Triliun, Aset Perbankan Syariah Indonesia Cetak Rekor Tertinggi di 2025

oleh Stella Gracia
18 Februari 2026 - 13:11

Stabilitas.id – Sektor ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) Indonesia mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

“Jaga Datamu, Lindungi Danamu”: Gerakan Nasional Cegah Penipuan Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance