• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Dukung Implementasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor SDA

oleh Stella Gracia
26 Februari 2025 - 15:44
3
Dilihat
OJK Dukung Implementasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor SDA
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP No. 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) diharapkan akan meningkatkan cadangan devisa, memperkuat fondasi perekonomian Indonesia dan menarik minat para eksportir sehubungan dengan beberapa insentif yang ditawarkan.

OJK juga senantiasa membantu mengkomunikasikan rencana kebijakan Pemerintah kepada industri perbankan, sehingga seluruh stakeholders dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah ini secara efektif. Selain itu, OJK mendorong perbankan Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam mengakomodir penempatan DHE SDA dengan tetap menjaga kondisi likuiditas bank baik dalam mata uang rupiah dan valas.

Dalam perubahan PP DHE SDA tersebut, salah satu pokok pengaturannya adalah kewajiban eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD 250.000 untuk menempatkan DHE SDA dengan persentase paling sedikit 30 persen selama paling singkat 3 bulan (khusus bagi DHE SDA sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi) atau 100 persen selama paling singkat 12 bulan (untuk sektor pertambangan berupa selain minyak dan gas bumi, sektor perkebunan, sektor kehutanan, dan sektor perikanan) ke dalam sistem keuangan Indonesia.

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

Cetak Generasi Emas, BSI Synergikan Program Beasiswa dengan Inklusi Keuangan Syariah

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang bertujuan memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional. Sebagai regulator di industri jasa keuangan, OJK memiliki peran penting untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan eksportir, perbankan, dan tujuan kebijakan makroekonomi.

Dalam konteks ini, OJK secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan sektor perbankan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan, termasuk menyiapkan mekanisme pemantauan yang efektif dalam masa retensi DHE agar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha, serta memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan pemerintah dan BI, seperti fasilitas perpajakan berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) final atas bunga deposito dan fasilitas lindung nilai khusus DHE oleh perbankan.

Dengan langkah-langkah tersebut, kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung kepentingan nasional tetapi juga menjaga daya saing eksportir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Selanjutnya bagi perbankan, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum serta POJK mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diperkuat oleh Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada seluruh bank umum, Bank dapat memperlakukan dana DHE SDA sebagai agunan tunai, sehingga dapat ditetapkan berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) selama memenuhi persyaratan tertentu, antara lain dana tersebut diblokir, terdapat surat kuasa pencairan untuk keuntungan bank, memiliki jangka waktu pemblokiran paling singkat sama dengan jangka waktu kredit/pembiayaan, memiliki pengikatan hukum yang kuat dan disimpan pada bank penyedia dana.

Dian mengatakan, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK yang sudah terjalin dengan baik terkait perumusan, implementasi dan pengawasan PP DHE SDA yang pertama, akan semakin mempermudah implementasi kebijakan baru ini dilapangan. Oleh karena itu, kebijakan baru DHE SDA ini diharapkan akan mencapai tujuannya secara optimal, sehingga lebih bermanfaat bagi perekonomian nasional. ***

Tags: devisa hasil eksporDevisa Hasil Ekspor SDAojk
 
 
 
 
Sebelumnya

Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Selanjutnya

Lima Pesan Penting Bung Hatta dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Filosofi “Satu Atap” di Balik Melegitnya Bandeng Juwana Elrina

Filosofi “Satu Atap” di Balik Melegitnya Bandeng Juwana Elrina

oleh Stella Gracia
23 Maret 2026 - 23:21

Stabilitas.id – Riuh rendah suara klakson dan deretan kendaraan berpelat luar kota menjadi pemandangan lazim di sepanjang Jalan Pandanaran, Semarang,...

Menkeu: Inflasi Kita Masih Relatif Moderat

Harga BBM RI Bertahan di Tengah Gejolak Timur Tengah, Singapura dan Filipina Mulai Kerek Harga

oleh Stella Gracia
23 Maret 2026 - 23:12

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU (Pertamina, Shell, bp, dan Vivo) tetap stabil...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Respons Dinamika Global, BI Sesuaikan Batasan Transaksi DNDF dan Swap Jadi US$10 Juta

oleh Stella Gracia
22 Maret 2026 - 20:46

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan penyesuaian batasan (threshold) transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah yang akan mulai diberlakukan...

Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

oleh Stella Gracia
21 Maret 2026 - 16:52

Stabilitas.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna membentengi...

Indikator Ekonomi Membaik, Pemerintah Optimistis Capai Indonesia Emas

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

oleh Stella Gracia
21 Maret 2026 - 16:33

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah menggodok langkah strategis untuk menyeimbangkan peta persaingan di industri e-commerce...

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

oleh Stella Gracia
20 Maret 2026 - 22:50

Stabilitas.id— Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Investasi MUFG Nobuya Kawasaki Calon Nakhoda Baru Bank Danamon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Drama Selat Hormuz: Trump Klaim Negosiasi, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok 11 Persen

Krisis Minyak Terburuk Sejak 1970-an: Iran Siap Tutup Jalur Pasokan Jika AS Serang Fasilitas Listrik

Kisah BeeFam’s Menembus Pasar Digital Bersama LinkUMKM

Filosofi “Satu Atap” di Balik Melegitnya Bandeng Juwana Elrina

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% Jelang Lebaran 2026

Harga BBM RI Bertahan di Tengah Gejolak Timur Tengah, Singapura dan Filipina Mulai Kerek Harga

Kisah Agen BRILink Sumbawa: Dari Solusi Transaksi Warga hingga Buka Lapangan Kerja Baru

Efek Domino Krisis Teluk: Inflasi Impor Mengintai Jepang, Suku Bunga BOJ Jadi Sorotan

Ekspansi Kredit Digital: Pengguna Paylater BCA Tembus 189 Ribu Nasabah

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Lima Pesan Penting Bung Hatta dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

Lima Pesan Penting Bung Hatta dalam Pengembangan Koperasi di Indonesia

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance