Stabilitas.id— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmennya dalam memperkuat dan memperdalam keuangan syariah nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, 3–4 November 2025.
Acara ini menjadi forum strategis perdana OJK yang menyatukan seluruh sektor keuangan syariah untuk mendorong kolaborasi, inovasi, dan penguatan kebijakan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut IIFS 2025 sebagai momentum penting dalam menjadikan keuangan syariah arus utama sistem keuangan nasional.
“Visi kita tidak hanya memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi kemaslahatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mahendra dalam sambutannya, Senin (3/11).
BERITA TERKAIT
Mahendra menyoroti tiga hal penting dalam pendalaman pasar keuangan syariah: diversifikasi produk dan inovasi model bisnis, penguatan koneksi dengan sektor riil dan komunitas umat, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai akselerator utama.
“Digitalisasi bukan hanya soal kemudahan, tapi juga transparansi, efisiensi, dan kepercayaan,” tambahnya.
Penguatan Tata Kelola Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola dan akselerasi keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Dian, ada tiga isu utama yang menjadi perhatian: ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan penggunaan produk (usage). “Momentum ini menjadi titik penting untuk memastikan prinsip-prinsip syariah dijalankan secara konsisten dan berdaya saing,” ujarnya.
Dian menambahkan, inovasi seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dapat memperdalam pasar keuangan syariah sekaligus menjembatani sektor komersial dan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, mewakili Gubernur Jawa Timur, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah.
“Forum ini diharapkan memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemerintah daerah untuk menciptakan produk syariah yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Forum Strategis
IIFS 2025 juga menghadirkan High Level Forum Talk Show bersama Dewan Komisioner OJK dan para pelaku industri yang membahas arah kebijakan penguatan tata kelola, pendalaman pasar, serta digitalisasi keuangan syariah.
Selain itu, digelar Rapat Berkala KPKS ketiga tahun 2025 yang membahas strategi pendalaman pasar keuangan syariah lintas sektor. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPKS dan Anggota Dewan Komisioner OJK, menunjukkan keseriusan lembaga dalam memperkuat ekosistem syariah nasional.
Dalam sesi International Islamic Finance Conference 2025, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menegaskan empat fokus utama pengembangan keuangan syariah, yakni pembentukan KPKS, inovasi produk, penguatan peran UMKM, dan akselerasi digitalisasi layanan.
Deputy Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Abdullah Haron, menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah global karena jumlah penduduk muslim yang dominan dan stabilitas sektor keuangan yang baik.
Konferensi juga menghadirkan dua sesi panel bertema Innovative Islamic Finance dan Sharia Governance, Risk, and Compliance, dengan pembicara internasional dari Malaysia, Inggris, dan Indonesia.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pertumbuhan keuangan syariah nasional. “Pendalaman pasar keuangan syariah bukan hanya tanggung jawab regulator, tetapi upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Mahendra. ***





.jpg)










