OJK mendorong transparansi keuangan berkelanjutan dan penerapan prinsip ESG untuk memberantas greenwashing serta menjadikan Indonesia pusat pembiayaan hijau di Asia.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) makin agresif memacu penetrasi keuangan berkelanjutan sebagai motor penggerak transformasi ekonomi nasional. Langkah strategis ini bertujuan membuka keran sumber pertumbuhan baru, merajut ketahanan ekonomi, sekaligus mendongkrak kepercayaan investor global terhadap daya saing Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa transisi menuju ekonomi hijau menuntut sokongan pembiayaan berskala raksasa. Kebutuhan modal tersebut membentang luas menyentuh sektor energi, transportasi, industri, infrastruktur, hingga ketahanan pangan dan pertanian. Sektor jasa keuangan praktis memegang kendali strategis dalam orkestrasi pembiayaan ini.
Transparansi menjadi harga mati seiring derasnya aliran modal yang berlindung di balik label keberlanjutan. “Sebagai anggota G20, Indonesia meratifikasi Paris Agreement pada 2016 yang memperkuat komitmen jangka panjang, termasuk untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” tegas perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut saat berpidato dalam forum Katadata SAFE 2026 di Jakarta, Kamis (17/9).
BERITA TERKAIT
Tantangan riil saat ini telah bergeser dari sekadar mengumbar komitmen menjadi keberanian mengeksekusi keputusan investasi dan strategi bisnis. Ketidakpastian makroekonomi global dan eskalasi risiko iklim kian menekan pelaku pasar untuk mengarahkan haluan modalnya pada proyek-proyek berkelanjutan. Indonesia sendiri telah memancangkan fondasi regulasi yang solid melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi sapu jagat tersebut mewajibkan seluruh entitas sektor keuangan untuk mematrikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam urat nadi bisnis mereka. Otoritas terus mendorong industri agar lebih inovatif melahirkan solusi pembiayaan transisi.
Kiki mengingatkan bahwa keuangan berkelanjutan bukan lagi sekadar agenda pelestarian lingkungan semata, melainkan telah menjelma menjadi tulang punggung strategi pembangunan ekonomi nasional.
Pengungkapan data yang transparan dan kredibel sangat esensial guna meredam praktik kotor pemolesan citra seperti greenwashing, social washing, maupun impact washing. Sebagai langkah konkret, OJK kini tengah mematangkan revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan, dengan target penerbitan pada awal 2027.
Otoritas juga tancap gas menyempurnakan ekosistem bursa karbon nasional melalui penguatan Sistem Registri Unit Karbon yang terintegrasi, selaras dengan amanat Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan POJK Nomor 10 Tahun 2026.
Peluang Indonesia untuk tampil sebagai pusat pembiayaan hijau di kancah Asia bahkan global terbuka sangat lebar. Kunci keberhasilan ambisi raksasa ini terletak pada ekosistem yang inklusif, kompetitif, dan sinergi lintas sektoral.
“Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan kolaborasi dan dukungan pemerintah, kemudian dari MPR, DPR, dan juga tentu saja seluruh regulator dan sektor jasa keuangan itu sendiri, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Kiki. ***

















