• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen, Andalkan Stimulus Lebaran dan Aturan Baru

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 16:59
17
Dilihat
Jamkrindo Jamin 189 Ribu UMKM Jawa Barat, Serap 648 Ribu Tenaga Kerja
0
Bagikan
17
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tumbuh di kisaran 7 persen hingga 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2026. Optimisme ini didorong oleh kuatnya keyakinan konsumen serta implementasi regulasi anyar mengenai kemudahan akses pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 yang sebesar Rp1.482,9 triliun sempat mengalami moderasi tipis 0,53 persen, namun fundamental sektor ini tetap terjaga. Penurunan tersebut dinilai sebagai dampak dinamika global dan pemulihan pascapandemi yang lebih lambat dibanding sektor korporasi.

“Kami tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang didukung oleh tingginya keyakinan konsumen dan momentum seasonal effect perayaan Lebaran pada triwulan I/2026 yang akan memicu lonjakan permintaan kredit modal kerja,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

OJK Terbitkan POJK 41/2025, Buka Pintu Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Dukungan Likuiditas dan POJK Anyar

Target pertumbuhan ini sejalan dengan melimpahnya likuiditas di sistem keuangan nasional. Berdasarkan data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), posisi Uang Primer Adjusted nasional per akhir 2024 mencapai Rp2.027,32 triliun. Pertumbuhan likuiditas primer sebesar 9,35 persen (yoy) ini memastikan perbankan memiliki ruang yang cukup untuk melakukan ekspansi kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan lembaga jasa keuangan menerapkan prinsip mudah, cepat, dan murah dalam memberikan kredit. OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM untuk mengoptimalkan pemanfaatan credit scoring dan profiling debitur.

Pemerintah dan OJK juga menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 mencapai Rp308,41 triliun. Langkah ini didukung oleh realisasi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen, serta target ambisius pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2026.

“OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk membangun ekosistem yang kondusif, termasuk melalui kegiatan pendampingan dan pembukaan akses kepada offtaker,” pungkas Dian.

Tags: #Pertumbuhan EkonomiDian Ediana RaeKredit UMKMKUR 2026likuiditas perbankanModal Kerjaojkpembiayaan inklusifPOJK 19/2025
 
 
 
 
Sebelumnya

Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Selanjutnya

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 10:56

Stabilitas.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Mandiri kembali menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis sebagai wujud nyata...

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 08:48

Stabilitas.id - Dalam semangat Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Menara...

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:43

Stabilitas.id - Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapat sambutan positif dari...

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:03

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menjalin sinergi strategis dengan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)...

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 06:13

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam program Mudik Gratis BUMN 2026...

Kelola Transaksi Rp802 Triliun, Bank Mandiri Optimalkan Livin’ by Mandiri Jelang Lebaran

Kelola Transaksi Rp802 Triliun, Bank Mandiri Optimalkan Livin’ by Mandiri Jelang Lebaran

oleh Stella Gracia
17 Maret 2026 - 17:36

Stabilitas.id — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan kesiapan infrastruktur digital melalui super app Livin’ by Mandiri guna melayani...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program 'Go International' bagi Bankir Lokal

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance