• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Bursa

OJK Resmikan “Market Standard” Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Ekuitas

oleh Admin Stabilitas
21 Mei 2019 - 00:00
6
Dilihat
OJK Resmikan “Market Standard” Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Ekuitas
0
Bagikan
6
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan Pasar Modal Indonesia dengan meresmikan penerapan “Market Standard” untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Ekuitas yang bisa memperdalam pasar saham serta meningkatkan profesionalisme dan integritas pelaku pasar.

Peresmian “Market Standard” untuk Transaksi Repo atas Efek Bersifat Ekuitas dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 21/5/2019.

“Market Standard ini diharapkan dapat memperjelas pemahaman mengenai prinsip perpindahan kepemilikan Efek atau “transfer of title” sebagai suatu standarisasi Repo yang diterapkan secara global dan memitigasi  risiko rekarakterisasi,” kata Hoesen.

BERITA TERKAIT

Selain itu, “Market Standard” ini akan dapat memberikan pemahaman yang sama antarpelaku pasar atas transaksi repo sehingga dapat meningkatkan profesionalisme, integritas dan kepercayaan antarpelaku pasar.

Tersedianya pasar repo atas efekbersifat ekuitas akan mendorong pengembangan alternatif penyediaan pendanaan maupun investasi bagi investor dan dapat mendorong pasar saham menjadi lebih likuid dan efisien.

Market standard untuk transaksi repo atas efek bersifat ekuitasini merupakan pedoman lebih lanjut yang dibuat dan disepakati oleh anggota Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia atas ketentuan POJK 09/POJK.04/2015 yang mensyaratkan penggunaan dokumen Global Master Repurchase Agreement Indonesia (GMRA Indonesia) dalam pelaksanaan transaksi repo atau reverse repo yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan.

Transaksi repo memiliki peran strategis dalam rangka pendalaman pasar keuangan di Indonesia. Dengan aktifnya pasar repo diharapkan bisa menopang pasar sekunder menjadi lebih likuid. Selain itu, transaksi repo juga dapat menjadi alternatif untuk memaksimalkan pendapatan bagi investor dan dapat menjadi alternatif pendanaan bagi sektor privat.

Pengembangan pasar repo telah dilakukan oleh OJK dengan beberapa program, dimulai dengan penerbitan peraturan OJK tentang Pedoman Transaksi Repo Bagi Lembaga Jasa Keuangan pada tahun 2015.

Penerbitan Market Standard Transaksi Repo Untuk Efek Bersifa Ekuitas hari ini oleh APEI akan melengkapi Market Standard Transaksi Repo Untuk Efek Bersifat Utang yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Perhimpunan Pedagang Surat Utang (Himdasun) pada tahun 2018. (Agt)

Tags: OJK, bursa, transaksi repo atas efek bersifat khusus
 
 
 
 
Sebelumnya

BIPI Kebut Sembilan Proyek Infrastruktur Energi

Selanjutnya

Kejar Target Pertumbuhan, TPMA Siap Belanja Kapal Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

oleh Stella Gracia
16 Maret 2026 - 10:07

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan larangan beraktivitas di pasar modal terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Analis Nilai Sinyal Stabilitas di Tengah Gejolak Global

oleh Sandy Romualdus
10 Maret 2026 - 14:05

Stabilitas.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) resmi menyetujui pembagian dividen tunai sebesar...

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

oleh Sandy Romualdus
9 Maret 2026 - 16:39

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum...

BNI Siap Melaksanakan Aturan Modal Minimum Baru

Rencana Buyback Saham BBNI Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

oleh Sandy Romualdus
8 Maret 2026 - 14:01

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) berencana untuk melakukan Pembelian Kembali (Buyback) saham beserta rencana pengalihan saham...

Bank Neo Commerce Raih Laba Rp 159,94 Miliar di Kuartal I 2025, Tertinggi Sejak Beroperasi secara Digital

BBYB Tembus Indeks Economic 30 BEI, Saham Bank Neo Commerce Jadi Incaran Investor

oleh Stella Gracia
5 Maret 2026 - 17:16

Stabilitas.id — PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) resmi ditetapkan sebagai anggota baru Indeks Economic 30 oleh Bursa Efek Indonesia...

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

oleh Stella Gracia
4 Maret 2026 - 14:56

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah luar biasa dengan melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jaga Daya Beli, Menkeu Purbaya Siap Pangkas Anggaran K/L Hingga 10 Persen

Obituari Michael Bambang Hartono: Berpulangnya Sang Arsitek Diversifikasi Bisnis Djarum

Disrupsi LNG Qatar: Kapasitas Ekspor Lumpuh 17%, Pasokan Global Terancam 5 Tahun

Respons Keluhan Publik, Pemerintah Kaji Kebijakan Proteksi Marketplace Domestik

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

Andalkan 1,2 Juta Agen BRILink, BRI Pastikan Transaksi Lebaran 2026 Lancar Hingga ke Desa

Rugi Garuda Indonesia (GIAA) Membengkak US$319 Juta, Tertahan Isu Rantai Pasok

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bertahan di Tengah Pandemi, Perbankan Wajib Perkuat Permodalan

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Dengan Kinerja Intermediasi Positif

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance