Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui aksi korporasi penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Pulau Sumatra ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Sumatra Utara. Konsolidasi masif ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan, mendongkrak skala usaha, serta memperluas jangkauan pembiayaan ke sektor riil UMKM.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026. Penyerahan SK pelaksanaannya dilakukan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara, Triyoga Laksito, kepada jajaran pengurus di Medan.
Aksi konsolidasi ini melibatkan peleburan lima entitas BPR dari empat provinsi berbeda ke dalam satu surviving entity. Berikut adalah rincian BPR yang melakukan penggabungan:
BERITA TERKAIT
- PT BPR Mindosari (Provinsi Bengkulu)
- PT BPR Rap Ganda (Provinsi Jambi)
- PT BPR Tiurganda (Provinsi Sumatra Selatan)
- PT BPR Lipatganda (Provinsi Lampung)
- PT BPR Tahuan Ganda (Provinsi Lampung)
- PT BPR Mangatur Ganda (Provinsi Sumatra Utara — Surviving Entity)
Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara, Triyoga Laksito, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi terobosan penting dalam industri perbankan mikro karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja langsung mencakup lima provinsi sekaligus di Pulau Sumatra. Penggabungan ini akan resmi berlaku secara hukum setelah mengantongi persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum RI.
“Penyatuan ini memperluas pangsa pasar secara agresif. Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan aspek kepatuhan yang ketat, serta strategi bisnis yang dinamis menjadi faktor penentu agar BPR hasil merger tetap adaptif dan berdaya saing tinggi,” ujar Triyoga, Senin (29/6/2026).
Lonjakan Indikator Keuangan Pasca-Merger
Konsolidasi ini menjadi wujud nyata komitmen industri dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Langkah ini juga selaras dengan pilar utama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027.
Dengan terealisasinya penggabungan ini, struktur finansial BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) diproyeksikan melonjak signifikan dengan indikator sebagai berikut:
| Indikator Finansial Pasca-Merger | Nilai Proyeksi | Dampak Operasional |
| Total Aset | Menembus > Rp400 miliar | Meningkatkan kapasitas ekspansi kredit UMKM |
| Modal Inti | Di atas Rp135 Visibilitas | Memperkuat bantalan risiko fiskal |
| Rasio Permodalan (KPMM) | Di atas 50% | Mempercepat efisiensi dan inovasi TI |
OJK menegaskan bahwa penguatan modal inti dan efisiensi teknologi informasi (TI) ini akan menjadi modal utama bagi perseroan untuk menelurkan produk layanan keuangan yang lebih kompetitif.
Menutup keterangannya, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan transaksi seperti biasa. Otoritas memastikan kebijakan konsolidasi ini dirancang secara terarah untuk menciptakan industri perbankan daerah yang sehat, efisien, dan memiliki daya tahan kokoh terhadap gejolak ekonomi nasional. ***

















