• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Internasional

Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan

oleh Stella Gracia
27 Mei 2025 - 07:17
6
Dilihat
Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan
0
Bagikan
6
Dilihat

 

JENEWA, Stabilitas.id – Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) mencatat tonggak sejarah penting dengan disahkannya Pandemic Agreement, sebuah instrumen hukum global yang dirancang untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons dunia menghadapi darurat kesehatan, termasuk pandemi di masa depan. Indonesia menyambut baik penyelesaian negosiasi selama tiga tahun yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersejarah ini.

“Adopsi Pandemic Agreement merupakan bukti bahwa multilateralisme tetap deliver dan solusi bagi tantangan global,” ujar Achsanul Habib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.

BERITA TERKAIT

Indonesia dalam proses negosiasi ini telah melibatkan sejumlah pakar dalam delegasi Indonesia dan menyelenggarakan berbagai konsultasi publik yang libatkan para pemangku kepentingn.

Achsanul menambahkan, Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024

Bagi Indonesia, keberhasilan ini juga menjadi warisan penting (legacy) Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022, yang telah menggagas dua pilar besar penanganan pandemi. Pilar pertama adalah securing sumber pendanaan melalui pendirian Pandemic Fund yang telah disahkan pada 2022. Pilar kedua, yang kini terwujud dalam Pandemic Agreement, adalah memajukan pilar normatif melalui instrumen hukum yang mengatur prinsip kesetaraan akses terhadap medical countermeasures, terutama saat pandemi, sehingga semua negara dan seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi secara adil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pertemuan bilateral dengan Menkes RI, secara khusus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Indonesia dalam negosiasi dan kontribusi nyata dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. “Indonesia telah menjadi mitra strategis dan inspirasi dalam membangun norma global yang inklusif,” ungkap Dr. Tedros.

Pandemic Agreement yang terdiri dari 35 pasal, juga telah memuat kepentingan nasional seperti kedaulatan, komitmen pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, termasuk penguatan tenaga kesehatan, research and development, transfer teknologi, dan diversifikasi produksi produk kesehatan.

Pandemic Agreement juga merefleksikan upaya Indonesia dan negara-negara berkembang dalam pembentukan Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) System yang akan memastikan keadilan, transparansi, dan perlindungan kepentingan semua pihak dalam akses ke sampel dan data patogen serta manfaatnya.

Namun demikian, pengesahan Pandemic Agreement di WHA 78 masih merupakan tahap awal. Selanjutnya negara-negara masih akan melanjutkan perundingan Annex terkait PABS. Sesuai ketentuan perjanjian tersebut, Pandemic Agreement baru akan berlaku setelah Annex PABS selesai dinegosiasikan dan disahkan sebagai bagian tak terpisah dari Pandemic Agreement.

Negosiasi Annex PABS diharapkan dapat segera berlangsung dengan target pengesahan di WHA 79 tahun 2026. Selanjutnya kedua dokumen baru akan berlaku mengikat setelah diratifikasi oleh sekurangnya 60 negara anggota WHO.

Indonesia berharap negara-negara dapat memanfaatkan momentum positif pengesahan Pandemic Agreement untuk mendorong kelancaran negosiasi Annex PABS. ***

Tags: Pandemic AgreementWHA 78
 
 
 
 
Sebelumnya

Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global

Selanjutnya

Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Diabetes, Mother of Diseases : Ancaman dari Ujung Rambut hingga Ujung Kaki

Diabetes, Mother of Diseases : Ancaman dari Ujung Rambut hingga Ujung Kaki

oleh Sandy Romualdus
19 November 2025 - 08:18

Stabilitas.id - Diabetes bukan sekadar penyakit gula darah tinggi. Lebih dari itu, kondisi ini menjadi akar dari banyak penyakit kronis...

Inflasi di Atas Target, The Fed Didesak Tunda Akselerasi Pemangkasan Suku Bunga

Inflasi di Atas Target, The Fed Didesak Tunda Akselerasi Pemangkasan Suku Bunga

oleh Sandy Romualdus
3 Oktober 2025 - 11:25

Stabilitas.id – Presiden Federal Reserve Bank of Dallas, Lorie Logan, menilai langkah pemangkasan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin...

Pemerintah AS Terancam Shutdown, Gedung Putih Siapkan Skema PHK Massal ASN

Pemerintah AS Terancam Shutdown, Gedung Putih Siapkan Skema PHK Massal ASN

oleh Stella Gracia
26 September 2025 - 13:13

Stabilitas.id — Pemerintah Amerika Serikat menghadapi ancaman shutdown mulai 1 Oktober 2025 setelah Kongres gagal menyepakati rancangan anggaran tahunan. Gedung...

ANZ Didenda Rp2,6 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Perbankan Australia

ANZ Didenda Rp2,6 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah Perbankan Australia

oleh Sandy Romualdus
16 September 2025 - 16:33

JAKARTA, Stabilitas.id — Otoritas keuangan Australia menjatuhkan denda sebesar 240 juta dolar Australia atau setara Rp2,62 triliun kepada ANZ Group,...

BNI Perkuat Program Penurunan Stunting di NTT dan Banten

BNI Perkuat Program Penurunan Stunting di NTT dan Banten

oleh Sandy Romualdus
2 September 2025 - 18:40

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggelar serangkaian program intervensi gizi dan kesehatan sebagai aksi...

Inflasi Inti AS Naik Jadi 3,1% di Juli, Tertinggi Sejak Awal 2025

Inflasi Inti AS Naik Jadi 3,1% di Juli, Tertinggi Sejak Awal 2025

oleh Stella Gracia
14 Agustus 2025 - 18:08

JAKARTA, Stabilitas.id – Inflasi inti Amerika Serikat (AS) melonjak pada Juli 2025, mencatat laju tahunan tertinggi sejak awal tahun, di...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance