• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pasta dan Mi Instan Indonesia Terbebas dari Safeguard Madagaskar

by Stella Gracia
19 Juli 2019 - 00:00
10
VIEWS
Pasta dan Mi Instan Indonesia Terbebas dari Safeguard Madagaskar
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas–Pemerintah Madagaskar secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) untuk produk pasta dan mi instan impor, termasuk yang berasal dari Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pengumuman tersebut disampaikan pada 15 Juli 2019 melalui situs web Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

“Sejak September 2018, produk pasta dan mi instan Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan Otoritas Madagaskar. Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri Madagaskar yang memproduksi produk serupa,” ungkap Oke.

  • Baca juga: Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, menjelaskan, pada 9 Januari 2019, Otoritas Madagaskar mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) sebesar 30 persen atas importasi produk pasta dan mi instan. Kendati demikian, penerapan BMTPS tersebut baru diberlakukan pada Juni 2019. Penerapan BMTPS itu dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan laju impor.

BERITA TERKAIT

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Selain itu, hasil penyelidikan akhir kasus ini juga telah disirkulasikan WTO pada awal Juli lalu dimana pihak otoritas merekomendasikan penerapan tindakan safeguard dalam tiga lapis, yaitu:

  1. Kuota untuk Indonesia ditentukan sebesar 1.560 ton/tahun.
  2. Adanya ketentuan impor tarif di luar batas kuota (out-of-quota import tariff), yakni pengenaan tarif sebesar 44 persen pada semester pertama dan akan mengalami liberalisasi setiap tahun hingga mencapai 28 persen pada 2023 jika importasi melebihi batas kuota yang ditetapkan.
  3. Pengenaan minimum harga free on board (FOB) sebesar 1.200 USD/metrik ton untuk importasi mi instan dan 450 USD/metrik ton untuk importasi spageti dan makaroni.

Pradnyawati mengungkapkan, penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan ini merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar. Pada akhirnya, Otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa pengenaan tindakan apapun.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

“Dengan demikian, diharapkan eksportir produk pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community (SADC),” lanjutnya.

Pasta dan mi instan Indonesia sangat diminati konsumen Madagaskar dan telah dijual di sana selama sekitar 20 tahun. Potensi peningkatan ekspor mi instan ke Madagaskar juga masih sangat besar. Hal ini mengingat pangsa pasar mi instan Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil, yaitu 5 persen, sementara volume impor Madagaskar terus meningkat.

Data statistik BPS menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Madagaskar untuk produk pasta dan mi instan tercatat sebesar USD 3,2 juta pada 2018. Nilai tersebut meningkat 14,76 persen dibandingkan tahun 2017 yang mencapai USD 2,8 juta. Sementara, kinerja ekspornya pada 2019 cukup terpengaruh akibat penyelidikan safeguard ini. Selama periode Januari–Mei 2019, Indonesia membukukan nilai ekspor sebesar USD 1,2 juta atau turun 16,92 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu USD 1,4 juta.

“Pasta dan mi instan merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia ke Madagaskar dan sangat didorong ekspornya. Untuk itu, berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan negara-negara tujuan ekspor, termasuk Madagaskar, akan kami upayakan penanganannya guna mendukung peningkatan ekspor,” tegas Pradnyawati.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Pradnyawati juga menegaskan, hasil positif penyelesaian hambatan perdagangan kali ini merupakan hasil berbagai upaya yang ditempuh Pemerintah Indonesia bersama dengan produsen/eksportir terkait. Mulai dengan penyampaian sanggahan tertulis dan dua kali konsultasi di Antananarivo dengan Otoritas Madagaskar; Kementerian Perdagangan, Industri, dan Kerajinan Tangan Madagaskar; dan Kementerian Luar Negeri Madagaskar. Selain itu, dilakukan pembentukan aliansi dengan importir untuk menghadapi Otoritas Madagaskar dari dalam demi terbukanya akses pasar produk ekspor Indonesia.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Madagaskar pada 2018 adalah minyak sawit, sabun, organic surface-active agents (kecuali sabun), pasta, dan produk kertas. Sementara Indonesia mengimpor produk cengkeh, minyak esensial, nikel tidak ditempa, biji cokelat, dan kapas.

 
 
 
 
 
Previous Post

BNI Syariah Garap Pasar lewat Masjid

Next Post

Danamon Dukung Dealer Mobil Honda IBRM Dalam Layanan Financial Supply Chain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 15:26

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rakornas TPAKD 2026, meresmikan DNKK, dan menyiapkan pembiayaan rakyat Rp400 triliun pada tahun mendatang Stabilitas.id - Presiden...

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

Kuasai 20 Persen Pangsa Pasar Perth, TransNusa Kini Terbangi Rute Melbourne–Bali

by Sandy Romualdus
23 Oktober 2026 - 14:46

TransNusa resmi meluncurkan rute langsung Melbourne–Bali empat kali sepekan, membuka konektivitas jaringan Beyond Bali ke 11 destinasi dan hub Asia....

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Jakarta Financial Festival 2026: Bank Jakarta Dinobatkan Jadi PUJK Literasi Keuangan Teraktif

Kredit Tembus Rp1.605 Triliun, Laba Bersih Bank Mandiri Melesat 20,7 Persen di Kuartal III/2026

Transformasi Digital dan Perang Talenta: Strategi BTN Merebut Takhta Bank Konsumer Terbesar

Sikapi Dinamika Bursa, BNI Pacu Aksi Buyback Terukur Berlandaskan Aset Rp1.434 Triliun

Di Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Janji Siapkan Pembiayaan Rakyat Rp400 Triliun

OJK Tegaskan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun Bukan Akhir, Buka Peluang Jerat Pidana Pasar Modal

Redam Volatilitas Pasar, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Perkuat Diplomasi Ekonomi, BRI Dorong Korporasi dan UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global

Buka Akses Permodalan UMKM Perempuan, Kredivo Catat Lonjakan Pengguna hingga 10 Kali Lipat

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
AXA Sediakan Perlindungan Hingga Rp75 Miliar Bagi Penyandang Disabilitas

AXA Sediakan Perlindungan Hingga Rp75 Miliar Bagi Penyandang Disabilitas

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance