• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim

oleh Stella Gracia
9 Oktober 2025 - 20:48
8
Dilihat
Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim
0
Bagikan
8
Dilihat

Stabilitas.id  – Anda sudah memiliki asuransi kesehatan? Jangan lupa luangkan waktu mempelajari isi polis secara menyeluruh. Saat nanti perlu mengajukan klaim, tidak perlu merasa khawatir soal biaya pengobatan karena Anda sudah mengetahui prosedur pengajuan klaim.

Ada dua cara pengajuan klaim. Pertama, dengan kartu cashless yang dapat digunakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Cara kedua adalah nasabah membayarkan terlebih dahulu biaya berobatnya yang dikenal dengan klaim reimbursement” sebut VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE) Ferry Chandra Gunawan, dikutip Kamis (9/10/2025).

Daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi biasanya dapat ditemukan di website perusahaan. Anda pun dapat menghubungi bagian layanan nasabah sekaligus menanyakan sistem kerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

BERITA TERKAIT

Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna

Asuransi Jadi Benteng Finansial, Ini Alasan Pentingnya Punya Perlindungan Sejak Dini

Sequis Life Gandeng Bank Victoria, Tawarkan Produk Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

Sequis Life Rilis Future Saver Insurance, Asuransi Dwiguna dengan Manfaat Hingga 550% Premi

Ferry mengatakan, nasabah asuransi perlu memiliki pengetahuan tentang klaim, yakni 3P agar jika sewaktu-waktu akan mengajukan klaim kesehatan, tidak menemukan kendala.  3P tersebut adalah:

  • Pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung termasuk limit maksimum pertanggungan, pengecualian yang tertera, jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung serta fasilitas perawatan.
  • Pelajari persyaratan mengajukan klaim untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan. Misalnya, bukti pembayaran rumah sakit, Surat Keterangan Dokter, dan dokumen lainnya.  Jangan lupa isi formulir pengajuan klaim. Formulir ini dapat Anda temukan dalam lampiran polis atau dapat Anda tanyakan ke layanan nasabah. Biasanya formulir terkait pengajuan klaim disediakan dalam laman di website perusahaan asuransi.
  • Proses pengajuan klaim sebaiknya sesegera mungkin. Jika polis Anda atau rumah sakit tempat perawatan menerapkan metode reimbursement maka setelah selesai perawatan di rumah sakit segera lakukan pengajuan klaim sebab terdapat batas waktu pengajuan klaim.

Ferry juga mengingatkan bagi nasabah yang sedang mengajukan klaim dengan sistem reimbursement agar memantau proses pengajuan klaim karena ada tahapan verifikasi data dan dokumen. Pada tahap ini, perusahaan asuransi akan menghubungi nasabah melalui e-mail atau telepon untuk menginformasikan jika ada dokumen yang kurang untuk segera lengkapi dan jika klaim disetujui maka dana akan ditransfer ke rekening Anda.

Salah satu komitmen Sequis Life untuk melayani nasabah adalah membayar klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai ketentuan polis. Hingga Agustus 2025, Klaim & Manfaat yang Dibayar sebesar Rp978 miliar.

Sequis Life juga senantiasa mengingatkan nasabahnya untuk mempelajari polis setelah menerima buku polis atau dikenal dengan istilah free look period agar mengetahui kewajiban pemegang polis, hak sebagai tertanggung. Demikian juga nasabah perlu mengetahui kewajiban dan hak perusahaan asuransi.

Mengingat asuransi jiwa dan kesehatan kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern dan produk asuransi yang tersedia pun semakin beragam dan mudah diakses. Untuk itu, mendukung Bulan Inklusi Keuangan tahun 2025 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Ferry mengingatkan agar selain membaca buku polis, masyarakat pun perlu meningkatkan pengetahuan asuransi.

“Banyak manfaat dari meningkatkan literasi asuransi bagi diri dan keluarga. Jika sudah memiliki pengetahuan dasar asuransi, Anda akan lebih mudah memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Anda pun akan lebih mudah memahami peran asuransi dalam setiap tahap kehidupan. Mulai dari tersedia dana untuk membayar biaya perawatan medis, mendukung dana pendidikan anak, hingga tersedia dana untuk hari tua dan untuk warisan” tutup Ferry. ***

Tags: #BulanInklusiKeuangan#BulanInklusiKeuangan2025#LiterasiKeuanganSequis Life
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Neo Commerce Relokasi Dua Kantor Cabang di Jakarta dan Medan

Selanjutnya

BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Gandeng UNEJ dan AAJI, OJK Luncurkan Beasiswa Riset Asuransi Jiwa di Jember

Gandeng UNEJ dan AAJI, OJK Luncurkan Beasiswa Riset Asuransi Jiwa di Jember

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 09:17

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu tingkat literasi dan inklusi keuangan di sektor perasuransian, dengan membidik generasi muda...

Riset HSBC: Baru 30 Persen Orang Indonesia Sadar Investasi

Menuju 2050, Sun Life Ingatkan Risiko Ledakan Populasi Lansia Tanpa Kesiapan Finansial

oleh Stella Gracia
13 Februari 2026 - 07:14

Stabilitas.id — Indonesia menghadapi ancaman kesenjangan kesiapan pensiun (retirement divide) yang kian lebar seiring dengan perubahan demografi. Riset terbaru Sun Life...

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

OJK Perketat Seleksi Bos Multifinance & Modal Ventura, Ini Alasannya

oleh Stella Gracia
10 Februari 2026 - 07:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya...

Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

Bidik Penjualan Otomotif 2026, Danamon dan Adira Finance Hadir di IIMS Jakarta

oleh Stella Gracia
8 Februari 2026 - 18:24

Stabilitas.id — PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF), dengan dukungan MUFG Bank,...

Profitabilitas TUGU Tetap Solid hingga Akhir 2025

Profitabilitas TUGU Tetap Solid hingga Akhir 2025

oleh Sandy Romualdus
6 Februari 2026 - 21:55

Stabilitas.id — Analis pasar modal menilai kinerja PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) tetap solid hingga akhir 2025, ditopang...

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

oleh Stella Gracia
4 Februari 2026 - 09:38

Stabilitas.id - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance