• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 10, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim

oleh Stella Gracia
9 Oktober 2025 - 20:48
6
Dilihat
Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim
0
Bagikan
6
Dilihat

Stabilitas.id  – Anda sudah memiliki asuransi kesehatan? Jangan lupa luangkan waktu mempelajari isi polis secara menyeluruh. Saat nanti perlu mengajukan klaim, tidak perlu merasa khawatir soal biaya pengobatan karena Anda sudah mengetahui prosedur pengajuan klaim.

Ada dua cara pengajuan klaim. Pertama, dengan kartu cashless yang dapat digunakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Cara kedua adalah nasabah membayarkan terlebih dahulu biaya berobatnya yang dikenal dengan klaim reimbursement” sebut VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE) Ferry Chandra Gunawan, dikutip Kamis (9/10/2025).

Daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi biasanya dapat ditemukan di website perusahaan. Anda pun dapat menghubungi bagian layanan nasabah sekaligus menanyakan sistem kerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

BERITA TERKAIT

Asuransi Jadi Benteng Finansial, Ini Alasan Pentingnya Punya Perlindungan Sejak Dini

Sequis Life Gandeng Bank Victoria, Tawarkan Produk Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

Sequis Life Rilis Future Saver Insurance, Asuransi Dwiguna dengan Manfaat Hingga 550% Premi

Sequis Life Dorong Keluarga Indonesia Perkuat Finansial Melalui Jaminan Dana Pensiun dan Asuransi Penyakit Kritis

Ferry mengatakan, nasabah asuransi perlu memiliki pengetahuan tentang klaim, yakni 3P agar jika sewaktu-waktu akan mengajukan klaim kesehatan, tidak menemukan kendala.  3P tersebut adalah:

  • Pahami manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung termasuk limit maksimum pertanggungan, pengecualian yang tertera, jenis penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggung serta fasilitas perawatan.
  • Pelajari persyaratan mengajukan klaim untuk mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan. Misalnya, bukti pembayaran rumah sakit, Surat Keterangan Dokter, dan dokumen lainnya.  Jangan lupa isi formulir pengajuan klaim. Formulir ini dapat Anda temukan dalam lampiran polis atau dapat Anda tanyakan ke layanan nasabah. Biasanya formulir terkait pengajuan klaim disediakan dalam laman di website perusahaan asuransi.
  • Proses pengajuan klaim sebaiknya sesegera mungkin. Jika polis Anda atau rumah sakit tempat perawatan menerapkan metode reimbursement maka setelah selesai perawatan di rumah sakit segera lakukan pengajuan klaim sebab terdapat batas waktu pengajuan klaim.

Ferry juga mengingatkan bagi nasabah yang sedang mengajukan klaim dengan sistem reimbursement agar memantau proses pengajuan klaim karena ada tahapan verifikasi data dan dokumen. Pada tahap ini, perusahaan asuransi akan menghubungi nasabah melalui e-mail atau telepon untuk menginformasikan jika ada dokumen yang kurang untuk segera lengkapi dan jika klaim disetujui maka dana akan ditransfer ke rekening Anda.

Salah satu komitmen Sequis Life untuk melayani nasabah adalah membayar klaim dan manfaat kepada nasabah sesuai ketentuan polis. Hingga Agustus 2025, Klaim & Manfaat yang Dibayar sebesar Rp978 miliar.

Sequis Life juga senantiasa mengingatkan nasabahnya untuk mempelajari polis setelah menerima buku polis atau dikenal dengan istilah free look period agar mengetahui kewajiban pemegang polis, hak sebagai tertanggung. Demikian juga nasabah perlu mengetahui kewajiban dan hak perusahaan asuransi.

Mengingat asuransi jiwa dan kesehatan kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat modern dan produk asuransi yang tersedia pun semakin beragam dan mudah diakses. Untuk itu, mendukung Bulan Inklusi Keuangan tahun 2025 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Ferry mengingatkan agar selain membaca buku polis, masyarakat pun perlu meningkatkan pengetahuan asuransi.

“Banyak manfaat dari meningkatkan literasi asuransi bagi diri dan keluarga. Jika sudah memiliki pengetahuan dasar asuransi, Anda akan lebih mudah memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Anda pun akan lebih mudah memahami peran asuransi dalam setiap tahap kehidupan. Mulai dari tersedia dana untuk membayar biaya perawatan medis, mendukung dana pendidikan anak, hingga tersedia dana untuk hari tua dan untuk warisan” tutup Ferry. ***

Tags: #BulanInklusiKeuangan#BulanInklusiKeuangan2025#LiterasiKeuanganSequis Life
 
 
 
 
Sebelumnya

Bank Neo Commerce Relokasi Dua Kantor Cabang di Jakarta dan Medan

Selanjutnya

BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

LPS Siapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis sebelum 2028, Dorong Stabilitas Industri Asurans

oleh Sandy Romualdus
7 November 2025 - 07:59

Stabilitas.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi instrumen penting untuk melindungi pemegang polis...

AAJI Sportainment 2025: Industri Asuransi Jiwa Rayakan Sportivitas dan Kolaborasi

AAJI Sportainment 2025: Industri Asuransi Jiwa Rayakan Sportivitas dan Kolaborasi

oleh Stella Gracia
4 November 2025 - 08:50

Stabilitas.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi menutup rangkaian kegiatan AAJI Sportainment 2025 melalui Awarding Ceremony yang digelar di...

OJK: Transformasi Digital Harus Dorong Inklusi, Bukan Ciptakan Kesenjangan

OJK: Transformasi Digital Harus Dorong Inklusi, Bukan Ciptakan Kesenjangan

oleh Stella Gracia
1 November 2025 - 11:49

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan harus menjadi sarana untuk memperluas inklusi keuangan dan...

DSKP: Inovasi PertaLife untuk Menemani Masa Pensiun yang Sehat dan Bermartabat

DSKP: Inovasi PertaLife untuk Menemani Masa Pensiun yang Sehat dan Bermartabat

oleh Sandy Romualdus
31 Oktober 2025 - 20:07

Stabilitas.id - Suasana hangat terasa di ruang meeting lantai 6 kantor pusat PT Perta Life Insurance, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis...

Inklusi Keuangan Menyentuh Ujung Negeri: Dari Ruang FinExpo hingga Pantai Yenburwo

Inklusi Keuangan Menyentuh Ujung Negeri: Dari Ruang FinExpo hingga Pantai Yenburwo

oleh Sandy Romualdus
28 Oktober 2025 - 14:56

Bulan Inklusi Keuangan (BIK) adalah inisiatif tahunan OJK untuk memperluas literasi dan akses layanan keuangan formal. Pada 2025, BIK mencatat...

Perkuat Ekosistem Pendanaan Digital, Adapundi Gandeng Lagi Bank DBS Indonesia

Perkuat Ekosistem Pendanaan Digital, Adapundi Gandeng Lagi Bank DBS Indonesia

oleh Stella Gracia
27 Oktober 2025 - 11:02

Stabilitas.id - PT Info Tekno Siaga (Adapundi) dan PT Bank DBS Indonesia memperluas kerja sama strategis dalam penyaluran kredit atau...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digitalisasi Layanan, CIMB Niaga Syariah Perkuat Ekosistem Syariah Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Inovasi Digital Banking, Krom Bank Perpanjang Kemitraan dengan Mambu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BTN Salurkan Kredit Program Perumahan untuk UMKM Yogyakarta

CIMB Niaga Salurkan Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp3,3 Triliun Dukung Energi Bersih di Batam

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025, Dukung Akselerasi SDM Unggul di Indonesia

Semen Merah Putih Dorong Penerapan Standar Keamanan Konstruksi Nasional

Maybank Indonesia Bidik Potensi Industri Subang Lewat Pembukaan KCP Baru

Pasar Modal ASEAN Siap Masuki Fase Baru, ACMF Rilis 11 Prioritas Strategis Lima Tahun ke Depan

Likuiditas Valas Terjaga, Cadangan Devisa RI Tembus USD149,9 Miliar

Uang Primer Tumbuh 14,4% pada Oktober 2025, Dorong Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Waspadai Kejahatan Digital, BNI Ingatkan Masyarakat Jaga Tiga Data Sensitif

BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara untuk Jaga Stabilitas Rupiah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance