• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna

oleh Stella Gracia
10 Desember 2025 - 09:44
12
Dilihat
Sequis Life Kupas Manfaat dan Mekanisme Asuransi Dwiguna
0
Bagikan
12
Dilihat

Stabilitas.id – Saat Anda ditawari proteksi oleh agen asuransi, sebaiknya ketahui jenis-jenis asuransi agar dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kriteria perencanaan keuangan yang telah Anda susun. 

Ada 4 jenis asuransi jiwa, yaitu Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance), asuransi ini memberikan manfaat santunan kematian bila Tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan polis. Biasanya digunakan untuk perlindungan kredit jangka menengah dan panjang, seperti KPM atau KPR untuk melindungi kelangsungan pembayaran kredit jika debitur meninggal dunia. 

Kemudian ada Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance) merupakan asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup dan tersedia nilai tunai. Selanjutnya, Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance) yang memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi musibah kematian pada Tertanggung serta Manfaat Hidup jika Tertanggung berumur panjang hingga akhir masa pertanggungan. Jenis terakhir adalah PAYDI  merupakan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi.

BERITA TERKAIT

Asuransi Jadi Benteng Finansial, Ini Alasan Pentingnya Punya Perlindungan Sejak Dini

Pelajari Polis agar Tenang Ajukan Klaim

Sequis Life Gandeng Bank Victoria, Tawarkan Produk Asuransi Jiwa dan Penyakit Kritis

Sequis Life Rilis Future Saver Insurance, Asuransi Dwiguna dengan Manfaat Hingga 550% Premi

Bagi Anda yang sedang mencari asuransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan, bisa mempertimbangkan Asuransi Dwiguna karena ada manfaat proteksi  sekaligus manfaat tabungan. 

Nilai tabungan berasal dari akumulasi premi yang dialokasikan untuk proteksi dan sebagian lagi menjadi nilai tunai.  Premi tidak akan gugur atau hilang meski pembayaran premi telah selesai atau Tertanggung masih hidup. Nilai tunai  akan cair sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Nilai tunai inilah yang dapat dijadikan sebagai tabungan untuk mendukung rencana keuangan masa depan.

Mengulik tentang asuransi dwiguna, Head of Product Sequis Life Wina Indah Lestari menjelaskan bahwa asuransi dwiguna cukup diminati masyarakat termasuk nasabah Sequis Life.  Hal ini karena  premi umumnya terjangkau dan nilainya bersifat tetap dan dijamin Masa Pembayaran Premi (MPP) juga biasanya lebih pendek dari masa pertanggungan meski Uang Pertanggungan (UP) relatif besar.

UP akan diberikan kepada ahli waris jika Tertanggung meninggal dunia. Namun, jika Tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan, ia akan mendapatkan Manfaat Maturity berupa UP jatuh tempo. Besaran Manfaat Maturity sudah ditentukan sejak awal polis dan cair  saat maturity date polis.

Produk asuransi jenis dwiguna juga memberikan Manfaat Hidup berupa Manfaat Tahapan yang diberikan selama masa pertanggungan dengan nilai dan jadwalnya sesuai ketentuan polis.  Selain itu, ada juga yang memberikan Manfaat Bonus berupa tambahan dana di luar tabungan dan premi bagi Pemegang Polis yang masih hidup hingga masa pertanggungan berakhir. Adanya manfaat bonus dapat berbeda pada setiap produk dan besarannya tergantung kebijakan  perusahaan asuransi. 

Wina menjelaskan ada dua skema untuk mendapatkan manfaat asuransi dwiguna. Dengan skema ini, asuransi dwiguna dapat dimanfaatkan untuk mendukung rencana finansial untuk membangun masa depan.

“Skema pertama dalam asuransi dwiguna adalah perusahaan asuransi akan memberikan santunan UP bagi ahli waris jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan skema kedua, perusahaan asuransi akan memberikan Manfaat Hidup berupa Manfaat AKhir Kontrak (Maturity) dan juga Manfaat Tahapan jika Tertanggung bertahan hidup hingga akhir masa pertanggungan. Besaran nilai dari Manfaat Hidup sudah ditentukan sejak awal pembelian produk,” sebut Wina.

Lanjut Wina, besaran UP pada setiap polis produk asuransi dwiguna  dapat berbeda tergantung kebutuhan Tertanggung dan jumlah premi yang disepakati. UP berfungsi sebagai santunan untuk ahli waris jika Tertanggung meninggal dunia dan Manfaat Hidup jika tidak  terjadi risiko meninggal dunia.

Saat akan membeli produk asuransi dwiguna, sebaiknya diskusikan dengan agen asuransi mengenai besaran UP agar sesuai dengan kemampuan membayar premi namun tetap dapat mendukung rencana finansial masa depan. UP dapat dimanfaatkan oleh ahli waris untuk menjaga kelangsungan ekonomi keluarga apabila Tertanggung meninggal dunia sedangkan Manfaat Hidup dapat digunakan Tertanggung untuk dana pendidikan, menambah pos dana darurat, atau modal  pensiun.

Sequis memiliki produk jiwa dwiguna terbaru, yakni Sequis Future Saver Insurance untuk menjawab kebutuhan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan dengan premi terjangkau. Nasabah hanya cukup membayar premi selama 5 tahun dan akan dilindungi selama 15 hingga 20 tahun dan akan mendapatkan Manfaat Tahunan Dijamin hingga 20%, Perlindungan Jiwa hingga 525%, Pengembalian Akhir Kontrak hingga 550% dari premi disetahunkan. Sequis Future Saver Insurance dapat dimiliki siapa saja tanpa pemeriksaan medis karena menawarkan kepastian perlindungan pada setiap tahapan kehidupan mulai usia 1 bulan hingga 75 tahun.

Masa depan yang lebih baik dapat diwujudkan jika kita melakukan perencanaan keuangan sejak dini. Berasuransi adalah bagian dari perencanaan keuangan. Meski risiko kehidupan tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat dikelola melalui asuransi. Untuk mendapat perlindungan Sequis Future Saver Insurance, tips dari Wina adalah dengan menyisihkan sebagian pendapatan agar dapat membayar premi. Ia pun menyarankan setelah memiliki polis, perlu berkomitmen berasuransi agar perlindungan dapat tetap berjalan dan Anda dapat fokus membangun masa depan. ***

Tags: asuransi dwigunaSequis Life
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK–Kemenkeu Dorong Akses Pembiayaan UMKM Lewat Pemeringkat Kredit Alternatif

Selanjutnya

Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

oleh Stella Gracia
15 Januari 2026 - 10:51

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua regulasi baru untuk memperkuat daya tahan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan,...

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

POJK 35/2025 Terbit, OJK Longgarkan Aturan Perusahaan Pembiayaan

oleh Stella Gracia
14 Januari 2026 - 10:16

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan...

Respons Bencana, TASPEN Pastikan Hak JKM ASN di Aceh Tamiang Terpenuhi

Respons Bencana, TASPEN Pastikan Hak JKM ASN di Aceh Tamiang Terpenuhi

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:16

Stabilitas.id — PT TASPEN (Persero) menyalurkan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Dea Alfionika, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

Kuatkan Integritas Pegawai, TASPEN Dorong Target Zero Fraud 2026

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:14

Stabilitas.id — PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan kegiatan Integrity...

CFX Mencatat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp11,24 Triliun

OJK Catat Akselerasi ITSK dan Aset Kripto, Sandbox hingga Transaksi Tembus Ratusan Triliun

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 15:04

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akselerasi signifikan pada pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan...

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu

OJK: Multifinance hingga Pindar Tumbuh, Risiko Tetap Terkendali

oleh Stella Gracia
13 Januari 2026 - 14:59

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Terbitkan POJK 32/2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Jatim Gandeng LPPI Kembangkan Calon Pimpinan Cabang Lewat JLDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Terbit, Pekerja di Lima Sektor Padat Karya Bebas PPh Pasal 21 pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

Ekonom Bank Mandiri: Inflasi Terkendali Modal Konsumsi Domestik Topang Pertumbuhan Awal 2026

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam – Sumatera Barat

Penjualan Eceran Masih Tumbuh, BI Waspadai Tekanan Harga Ramadan

Insentif Perpajakan Dinilai Dukung Daya Beli dan Daya Saing Usaha

Kejar Indonesia Emas 2045, Menkeu Dorong Sinkronisasi Fiskal, Keuangan, dan Investasi

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 25 Triliun

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance